Sukses

Menteri LHK Ungkap Penyebab Polusi Udara di Jabodetabek dan Sekitarnya

KLHK menjatuhkan sanksi administrasi kepada 11 industri yang dinilai menjadi sumber pencemaran udara di Jabodetabek dan sekitarnya. Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar mengatakan, penjatuhan sanksi merupakan tindak lanjut penegakan hukum melalui pengerahan 100 anggota tim menuju 351 industri,

Jakarta - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI mengungkapkan sumber pencemaran atau polusi udara di Jabodetabek. KLHK pun menjatuhkan sanksi administrasi kepada 11 industri yang dinilai menjadi sumber pencemaran udara di Jabodetabek dan sekitarnya.

"Yang sudah dilakukan kemarin sampai dengan tanggal 24 Agustus dan sudah dikenakan sanksi administrasi yaitu 11 entitas," ucap Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar dalam keterangan pers secara virtual yang dkutip dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin, 28 Agustus 2023.

Menteri LHK mengatakan, penjatuhan sanksi merupakan tindak lanjut penegakan hukum melalui pengerahan 100 anggota tim menuju 351 industri, termasuk perusahaan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTD) dan Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) yang diduga sebagai sumber pencemar udara.

Sebanyak 11 industri yang diberikan sanksi administrasi bergerak di bidang stockpule batu bara, peleburan logam, pabrik kertas, dan arang. "Artinya berdasarkan hasil pemeriksaan, dilihat hal-hal apa yang tidak sesuai dengan standar dan mereka harus penuhi itu," terangnya.

KLHK juga akan melanjutkan proses identifikasi melalui Observasi Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) terhadap sekitar 161 industri di enam lokasi terdekat dari alat pengamat yang ada di Kementerian LHK. Lokasi yang dimaksud di antaranya 120 unit usaha di Kecamatan Sumur Batu dan Bantargebang Kota Bekasi. 10 unit usaha di kawasan Lubang Buaya, Jakarta Timur.

Sebanyak tujuh unit usaha lainnya di Tangerang, 15 unit usaha di Tangerang Selatan, dan di 10 unit usaha yang ada di Bogor.  "Kami akan melanjutkan langkah-langkah ini untuk kira-kira 4 sampai 5 pekan lagi ke depan untuk sebanyak yang tadi saya laporkan," ujarnya.

Siti Nurbaya menambahkan, salah satu bentuk pencemaran udara yang melibatkan industri di kawasan Lubang Buaya berupa usaha absorbent atau produksi arang aktif mengandalkan pembakaran batok kelapa atau kayu keras.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Kualitas Udara Membaik dengan Hujan Buatan

"Kayunya dibakar terus dicuci lagi pakai asam, kemudian dibakar lagi karena dia daya absorbnya harus tinggi dan absorbent itu harganya mahal kalau diekspor karena dia bisa untuk obat" katanya. Selain itu, kata Siti, juga ada industri baja, semen hingga pakan.

Menteri Siti juga mengklaim kualitas udara di wilayah Bogor membaik, usai diguyur hujan hasil modifikasi cuaca. Adapun modifikasi hujan ini merupakan salah satu upaya mengatasi polusi udara di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.

"Dalam record-nya KLHK setelah hujan itu pada jam 15.30 dari angka ISPU (Indeks Standar Pencemaran Udara) 97 di PM 2,5 itu pada jam 18.30 (27 Aguststus 2023), angkanya drop menjadi 29. Artinya kualitas udara jadi baik. Itu di Bogor Tegar Beriman," kata Siti dalam konferensi pers usai rapat bersama Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 28 Agustus 2023, dikutip dari kanal News Liputan6.com.

Hal yang sama juga terjadi di wilayah Bogor Tanah Sareal. Siti menyebut Indeks Standar Pencemaran Udara di daerah tersebut berada di angka 13 setelah hujan turun, dari sebelumnya di angka 87.

3 dari 4 halaman

44 Persen Polusi Udara karena Pemakaian Kendaraan

"Jadi artinya memang seperti saya pernah bilang bahwa kalau pencemaran udara itu naik ke udara, lalu berputar-putar di situ saja kan jadi susah, tetapi ketika dia tercuci memang jadi baik," ucapnya.Siti menjelaskan polusi udara di Jabodetabek sebanyak 44 persen disebabkan oleh kendaraan, 34 persen oleh PLTU, dan sisanya dari rumah tangga serta pembakaran..

Beberapa hari sebelumnya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menegaskan telah menghentikan kegiatan empat perusahaan yang terindikasi menyebabkan polusi udara di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi atau Jabodetabek.

"Kami fokus terhadap kegiatan-kegiatan yang berpotensi menimbulkan pencemaran PM2,5. Apabila dalam pengawasan kami menemukan pelanggaran lain, maka kami juga melakukan penindakan," jelas Direktur Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan KLHK Rasio Ridho Sani dalam konferensi pers di Jakarta, dikutip dari Antara, 22 Agustus 2023.

Ada empat perusahaan yang dihentikan oleh KLHK yaitu PT Wahana Sumber Rezeki dan PT Unitama Makmur Persada yang berlokasi di Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Marunda, Jakarta Utara; PT Maju Bersama Sejahtera di kawasan Cakung, Jakarta Timur; dan kegiatan dumping FABA dan cerobong PT Pindo Deli 3 yang berada di Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

4 dari 4 halaman

KLHK Meyakini Adanya Pelanggaran

Pada PT Wahana Sumber Rezeki dan PT Unitama Makmur Persada, Satuan Tugas Pengendalian Pencemaran Udara Jabodetabek meyakini kedua perusahaan stockpile batu bata itu selama menjalankan kegiatan tidak memiliki Rencana Pengelolaan Lingkungan (RKL) dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RPL) yang rinci. Sementara PT Maju Bersama Sejahtera, KLHK meyakini adanya pelanggaran mengenai tidak kesesuaian dokumen lingkungan dengan kondisi lapangan.

Sedangkan kegiatan dumping FABA dan cerobong PT Pindo Deli 3, pihak KLHK menyakini terjadi kesalahan dalam pemasangan lubang sampling yang tidak memenuhi ketentuan teknis, berupa metode sampling tidak benar, lubang sampling tidak sesuai ketentuan, dan ada indikasi melakukan pengenceran.

KLHK juga menyakini perusahaan pulp dan kertas itu punya egiatan dumping limbah batu bara berupa FABA yang tidak memenuhi ketentuan standar teknis. "Tim kami sedang bekerja untuk meneliti satu per satu sumber-sumber emisi atau pencemar yang berpengaruh terhadap kualitas udara di Jabodetabek," terang Rasio.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini