Sukses

Pastikan Layanan Kesehatan Pegawai, Begini Kolaborasi PLN Group

Perlindungan kesehatan pegawai PLN tidak berhenti sampai di sini. PLN Insurance berencana menggandeng rumah sakit BUMN dan RSUD.

Liputan6.com, Yogyakarta - PLN Insurance berkolaborasi dengan  Indonesia Power dan PLN Energi Primer untuk memberikan perlindungan asuransi kesehatan. Kolaborasi tertuang dalam perjanjian kerja sama yang dilakukan Presiden Direktur PLN Insurance Moch Hirmas Fuady bersama Direktur SDM PT PLN Indonesia Power Wisnoe Satriojono, Direktur SDM PT PLN Nusantara Power Karyawan Aji dan Direktur SDM PT PLN Energi Primer Indonesia Bagus Setiawan di Hotel Grand Mercure Yogyakarta, Selasa (24/1/2023).

Menurut Presiden Direktur PLN Insurance Moch. Hirmas Fuady, kerja sama ini merupakan wujud sinergi dan kolaborasi seluruh potensi PLN Grup PLN Incorporated yang pada akhirnya memberi manfaat kesejahteraan bagi pegawai maupun pensiunan. Semua pelayanan yang diberikan sesuai hasil perjanjian kerja sama bersama antara Serikat Pekerja (SP) PT PLN Persero dengan seluruh stakeholder yang ada di PLN Grup.

"Saat ini sudah ada 240.000 peserta yang merupakan entitas PLN Grup dan ke depan diharapkan mampu melayani seluruh pegawai anak usaha, cucu sampai cicit usaha PT PLN Persero. Tidak hanya mewujudkan kesejahteraan bagi pegawai, melainkan para pensiunannya," ujar Moch Hirmas Fuady didampingi Direktur Pemasaran  PLN Insurance  Kemas Achmad Yani Azis usai penandatanganan naskah kerja sama.

Perseroan juga akan terus mengembangkan produk dan kerja sama seperti melakukan digitalisasi layanan. Diharapkan gadget yang dimiliki setiap peserta mampu memenuhi semua kebutuhan kesehatan.

Perlindungan kesehatan pegawai PLN tidak berhenti sampai di sini. PLN Insurance berencana menggandeng rumah sakit BUMN dan RSUD.

“Hal ini juga untuk menjamin apabila 90 entitas yang ada di PLN Grup bisa dilayani seluruhnya oleh PLN Insurance," ucapnya.

Saat ini modal inti atau ekuiti PLN Insurance mencapai Rp150 miliar dengan rasio kecukupan modal (Risk Based Capital) melampaui ketentuan OJK mencapai 130 persen. Pemegang saham PLN Insurance adalah Dana Pensiun PT PLN sebesar 79,82 persen, YPK PT PLN sebesar 17,53 persen dan PT Jasa Raharja 2,65 persen.

Selain produk kesehatan, layanan PLN Insurance meliputi asuransi rekayasa, asuransi kredit pinjaman untuk karyawan dan pensiunan, asuransi kecelakaan diri. Ditambah asuransi pengangkutan, asuransi kebakaran, asuransi penjaminan, asuransi kendaraan bermotor, asuransi direksi dan pejabat perusahan, asuransi properti all risk sampai comprehensive machinery insurance.

Sementara, Direktur Legal dan Manajemen Human Capital PT PLN Persero Yusuf Didi Setiarto meminta seluruh karyawan PT PLN Persero untuk selalu sinergi dan bersemangat untuk memberikan karya terbaik demi menjadikan PLN menjadi yang terdepan.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.