Sukses

Tingkatkan Kualitas dan Keamanan Jamu, Pemprov Jateng Gandeng BPOM

Wagub Jateng, Taj Yasin Maimoen mendukung para pelaku UMKM untuk bisa tetap berproduksi guna mendukung pemulihan ekonomi nasional.

Liputan6.com, Semarang - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) mendukung berbagai program yang diinisiasi oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI. Langkah itu untuk meningkatkan kualitas dan keamanan jamu sehingga mendapat kepercayaan yang lebih luas dari masyarakat. Di antara programnya antara lain Orang Tua Angkat, desa wisata jamu, dan dampingan untuk pelaku UMKM obat herbal dan jamu gendong.

Hal itu disampaikan Wakil Gubernur (Wagub) Jateng, Taj Yasin Maimoen, di Hotel Tentrem Semarang, Kamis (30/3/2022). Orang nomor dua di Jateng itu mendukung para pelaku UMKM untuk bisa tetap berproduksi guna mendukung pemulihan ekonomi nasional.

"Pemprov Jateng sangat mendukung program Orang Tua Angkat. Sehingga para pelaku UMKM obat tradisional dan jamu gendong dapat bergerak semakin luas dan berdampak pada ekonomi lokal serta mendukung ekonomi nasional. Pelaku usaha obat tradisional harus punya iktikad untuk maju dan berkembang bersama," kata Taj Yasin Maimoen.

Taj Yasin menjelaskan arti penting jamu di masyarakat dalam sambutannya pada acara "Pendampingan UMKM Obat Tradisional Dalam Rangka Mendukung Hilirisasi Herbal Nasional Melalui Konsistensi Pemenuhan Mutu Bahan Baku". Kata Taj Yasin, bagi masyarakat Indonesia jamu tidak hanya sebagai obat tradisional, melainkan juga sebagai sumber penghasilan, bahkan mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi bangsa. Terlebih pada era digitalisasi seperti sekarang, beragam produk jamu dapat dipasarkan hingga ke mancanegara secara mudah melalui daring.

Menurutnya, Jateng sudah dikenal sebagai salah satu sentra jamu di Indonesia, yang terletak di beberapa daerah. "Di antaranya di Kota Semarang, Surakarta, Sukoharjo, Klaten, Boyolali, Tegal, dan Cilacap. Terdapat 162 perusahaan yang bergerak di bidang obat tradisional, bahkan 88 persennya adalah UMKM. Sedangkan usaha jamu gendong ditemukan hampir di semua daerah di Jateng," jelasnya.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pengawasan Jamu Tradisional yang Dicampur Bahan Kimia

Sementara itu, dalam upaya menjaga keamanan produk jamu dari obat kimia, Pemprov Jateng mendukung kinerja BPOM RI dalam melakukan pengawasan dan penindakan terhadap obat tradisional yang mengandung obat kimia. Pengawasan dan penindakan harus diperketat agar pelaku UMKM obat tradisional tidak melenceng dari ketentuan yang berlaku.

Sehingga obat-obat tradisional dan jamu yang sudah turun-temurun mendapat tempat di masyarakat tidak ditinggalkan karena adanya campuran obat kimia. "Jamu menjadi warisan Nusantara, maka saya berpesan kepada para pelaku UMKM obat tradisional dan jamu, jangan sekali-sekali melakukan pembuatan jamu tradisional yang disertai atau dicampur bahan obat kimia," pintanya.

Untuk menarik kepercayaan konsumen, menurut Wagub, para pelaku UMKM obat tradisional dan jamu gendong yang saat ini sudah berjalan perlu dibekali story telling atau cerita. Sehingga ketika ada anak muda atau warga asing bertanya tentang produk jamu, penjual jamu dapat bercerita tentang nenek moyang kita menemukan tanaman kemudian menumbuhkan dan mengolah berbagai jenis tanaman menjadi obat tradisional yang mujarab.

Kepala BPOM RI Penny Kusumastuti Lukito mengatakan, BPOM akan mendampingi pelaku UMKM obat herbal sehingga berbagai produk herbal yang berpotensi sebagai herbal jamu bisa menjadi obat melalui pendampingan hilirisasi. Sehingga nantinya akan berkembang melalui penelitian dan pengembangan menjadi obat herbal berstandar.

"Adalah dari hulu ke hilir karena ada berbagai aspek yang bisa dikembangkan bersama-sama dengan berbagai pihak. Di antaranya dengan pemerintah daerah, asosiasi pengusaha, organisasi masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan kualitas jamu Indonesia, tidak hanya di Jawa tetapi di seluruh Indonesia," katanya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini