Pengertian Haji Qiran, Bacaan Niat, dan Tata Cara Pelaksanaannya Lengkap

Pengertian haji qiran adalah salah satu jenis pelaksanaan ibadah haji dengan menggabungkan niat haji dan umrah sekaligus dalam satu ihram.

Diterbitkan 06 Mei 2026, 14:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Ibadah haji, sebagai rukun Islam kelima, merupakan puncak perjalanan spiritual bagi setiap Muslim yang mampu. Perjalanan suci ke Tanah Suci ini bukan sekadar ritual, melainkan sebuah panggilan agung yang menuntut persiapan fisik, mental, dan spiritual yang matang. Dalam pelaksanaannya, ibadah haji memiliki beragam tata cara yang disesuaikan dengan kondisi dan pilihan jemaah, dan memahami perbedaan ini adalah kunci untuk menunaikan ibadah dengan sempurna.

Di antara berbagai jenis pelaksanaan haji, terdapat tiga metode utama yang dikenal dalam syariat Islam: Haji Ifrad, Haji Tamattu', dan Haji Qiran. Setiap metode memiliki karakteristik, niat, dan rangkaian ibadah yang berbeda, sehingga penting bagi calon jemaah untuk memahami secara mendalam agar dapat memilih yang paling sesuai dengan situasi mereka.

Artikel ini akan mengupas tuntas pengertian haji qiran, sebuah metode yang menggabungkan dua ibadah mulia dalam satu rangkaian. Memahami pengertian haji qiran secara komprehensif akan membekali jemaah dengan pengetahuan yang diperlukan untuk menjalankan ibadah ini dengan khusyuk dan sesuai tuntunan syariat.

Pengertian Haji Qiran

Haji Qiran adalah salah satu dari tiga cara pelaksanaan ibadah haji yang memungkinkan jemaah untuk menggabungkan ibadah haji dan umrah dalam satu niat dan satu waktu pelaksanaan. Secara etimologi, kata "qiran" berasal dari bahasa Arab "قرن" yang berarti "menggabungkan" atau "menyertakan" sesuatu dengan yang lain. Bisa berarti jemaah berihram untuk haji dan umrah sekaligus dari miqat, dan tidak melepaskan ihramnya hingga selesai kedua ibadah tersebut.

Jemaah yang memilih haji qiran akan berniat untuk melakukan haji dan umrah secara bersamaan ketika sampai di miqat. Mereka akan tetap dalam keadaan ihram sejak awal masuk miqat hingga selesai melakukan semua rukun dan wajib haji serta umrah, tanpa tahallul di antara keduanya. Melansir Ensiklopedia Fikih Indonesia: Haji & Umrah karya Ahmad Sarwat, dikatakan melaksanakan haji secara qiran ketika ia melakukan ibadah haji dan umrah yang digabung dalam satu niat dan gerakan secara bersamaan sejak berihram.

Metode ini sering dipilih oleh jemaah yang memiliki masa tinggal terbatas di Tanah Suci atau tidak dapat menjalankan ibadah haji dan umrah secara terpisah karena kondisi tertentu. Memahami pengertian haji qiran secara mendalam membantu jamaah menentukan jenis pelaksanaan haji yang paling sesuai dengan kondisi fisik dan waktu mereka.

Tata Cara Pelaksanaan Haji Qiran

Pelaksanaan haji qiran memiliki tata cara yang wajib diiikuti. 

1. Niat

Dimulai dengan niat ihram yang menggabungkan haji dan umrah, jemaah disunahkan untuk bersuci dengan mandi dan berwudhu, kemudian mengenakan pakaian ihram. Setelah tiba di miqat, jemaah berniat untuk melaksanakan haji dan umrah sekaligus. 

Lafal niat yang umum digunakan adalah "Labbaikallahumma hajjan wa umratan"

Artinya: Aku penuhi panggilan-Mu ya Allah untuk menunaikan haji dan umrah.

atau

 "Nawaitul hajja wal 'umrata wa ahramtu bihi lillahi ta'ala" 

Artinya: Aku niat haji dan umrah, dengan berihram untuk haji dan umrah karena Allah Ta'ala.

2.  Aktivitas di Mekkah

Setelah tiba di Mekkah, jemaah disunahkan untuk mengerjakan tawaf qudum (tawaf kedatangan). Tawaf ini berbeda dengan tawaf umrah atau tawaf haji, dan bukan merupakan bagian dari rukun haji atau umrah. Selanjutnya, jemaah melaksanakan sa'i antara bukit Safa dan Marwah. Dalam haji qiran, sa'i ini dilakukan satu kali untuk haji dan umrah sekaligus, tanpa bertahallul setelahnya.

Sebagaimana sabda Rasulullah SAW,"Mereka yang menggabungkan antara haji dan umrah (qiran) cukup melakukan satu kali tawaf saja." (HR Bukhari dan Muslim)Dalam riwayat lain, saat Aisyah RA melaksanakan haji qiran, Rasulullah SAW menegaskan cukup tawaf dan sai sekali saja untuk haji dan umrah. Rasulullah SAW bersabda,

"Cukup bagimu satu kali tawaf dan sai antara Shafa dan Marwah untuk haji dan umrahmu." (HR Muslim)

Setelah sa'i, jemaah tetap dalam kondisi ihram dan terikat dengan larangan-larangan ihram hingga datangnya hari Nahr (10 Dzulhijjah). Selama periode ini, jemaah akan melanjutkan rangkaian ibadah haji seperti wukuf di Arafah, mabit di Muzdalifah dan Mina, serta melempar jumrah. Tahallul (melepas ihram) dilakukan pada tanggal 10 Dzulhijjah setelah melempar jumrah aqabah dan menyembelih dam. Jika sa'i belum dilakukan setelah tawaf qudum, maka sa'i dilakukan setelah tawaf ifadah. Sebelum meninggalkan Mekkah, jemaah wajib melaksanakan tawaf wada' sebagai penghormatan perpisahan dengan Baitullah.

 

Kewajiban Dam dalam Haji Qiran

Salah satu konsekuensi utama dari pelaksanaan haji qiran adalah kewajiban membayar dam (denda). Dam ini diwajibkan sebagai kompensasi atas penggabungan dua ibadah (haji dan umrah) dalam satu waktu dan satu ihram. Dam yang wajib dibayarkan biasanya berupa menyembelih seekor kambing. Jika tidak mampu, dam dapat diganti dengan berpuasa selama 10 hari, dengan ketentuan 3 hari dilakukan saat berada di Tanah Suci (sebelum atau saat haji) dan 7 hari sisanya setelah kembali ke kampung halaman.

Penyembelihan dam sebaiknya dilakukan di Tanah Haram pada tanggal 10 Dzulhijjah atau hari-hari tasyrik. Kewajiban dam ini menjadi pembeda penting dalam memahami pengertian haji qiran dibanding haji ifrad yang tidak mewajibkan dam.

Perbedaan Haji Qiran dengan Haji Ifrad dan Tamattu'

Untuk memahami pengertian haji qiran secara lebih mendalam, penting untuk mengetahui perbedaannya dengan dua jenis haji lainnya:

  • Haji Ifrad: Jemaah hanya berniat dan melakukan ibadah haji saja, tanpa disertai umrah. Jika ada umrah yang dilakukan, umrah tersebut terpisah dari perjalanan haji, biasanya sebelum atau sesudah haji. Jemaah haji ifrad tidak dikenakan dam. Mereka tetap dalam keadaan ihram sejak niat haji hingga tahallul pada 10 Dzulhijjah.
  • Haji Tamattu': Jemaah mendahulukan ibadah umrah, lalu bertahallul (melepas ihram), dan setelah itu baru melaksanakan haji di musim yang sama. Setelah umrah, jemaah dapat kembali berpakaian biasa dan bebas dari larangan ihram hingga tiba waktu haji. Haji tamattu' mewajibkan pembayaran dam, sama seperti haji qiran.

Perbedaan utama antara ketiga jenis haji ini terletak pada niat, durasi ihram, dan kewajiban dam. Haji qiran dan tamattu' sama-sama mewajibkan dam, sementara haji ifrad tidak. Haji qiran dan ifrad mengharuskan jemaah untuk tetap dalam ihram dalam waktu yang lebih lama dibandingkan tamattu'.

Pertanyaan Seputar Haji Qiran

1. Apa itu Haji Qiran?

Haji Qiran adalah metode pelaksanaan ibadah haji di mana seorang jemaah menggabungkan niat haji dan umrah dalam satu rangkaian ibadah sekaligus, tanpa melepas kain ihram di antara keduanya.

2. Mengapa disebut "Qiran"?

Kata "Qiran" berasal dari bahasa Arab yang berarti "menggabungkan" atau "menyertakan", merujuk pada penggabungan ibadah haji dan umrah dalam satu niat dan pelaksanaan.

3. Apakah jemaah Haji Qiran wajib membayar dam?

Ya, jemaah Haji Qiran diwajibkan membayar dam (denda) sebagai kompensasi atas penggabungan dua ibadah dalam satu waktu. Dam ini biasanya berupa menyembelih seekor kambing.

4. Bagaimana niat Haji Qiran diucapkan?

Niat Haji Qiran diucapkan saat berihram di miqat, dengan lafal seperti "Labbaikallahumma hajjan wa umratan" (Aku penuhi panggilan-Mu ya Allah untuk menunaikan haji dan umrah) atau "Nawaitul hajja wal 'umrata wa ahramtu bihi lillahi ta'ala".

5. Apa perbedaan utama Haji Qiran dengan Haji Tamattu' dan Ifrad?

Perbedaan utamanya terletak pada niat, durasi ihram, dan kewajiban dam. Haji Qiran menggabungkan haji dan umrah dalam satu ihram panjang dan wajib dam. Haji Tamattu' melakukan umrah dulu lalu haji, dengan tahallul di antaranya, dan wajib dam. Haji Ifrad hanya melakukan haji, tanpa umrah, dan tidak wajib dam. Sent toName