Liputan6.com, Jakarta - Banyak pasangan calon pengantin yang mulai mempertimbangkan waktu-waktu sakral untuk mengikat janji suci, termasuk keinginan untuk menikah di bulan Ramadhan demi mengejar keberkahan yang berlipat ganda. Meskipun bulan suci identik dengan ibadah puasa dan pengendalian diri, melaksanakan akad nikah pada periode ini bukanlah hal yang dilarang, melainkan sebuah pilihan spiritual yang unik.
Kesakralan suasana Ramadhan dapat memberikan nuansa khusyuk yang berbeda dibandingkan bulan-bulan lainnya, asalkan pasangan pengantin telah memahami rukun serta konsekuensi hukum yang menyertainya secara mendalam.
Keputusan untuk menikah di bulan Ramadhan memerlukan perencanaan yang jauh lebih matang dibandingkan pernikahan pada hari biasa, terutama terkait pengaturan energi dan waktu resepsi. Tantangan fisik selama berpuasa menuntut pengantin dan keluarga untuk lebih bijak dalam menyusun rangkaian acara agar tidak mengurangi esensi ibadah puasa itu sendiri.
Advertisement
Dengan strategi yang tepat, prosesi pernikahan dapat berjalan lancar tanpa mengabaikan kewajiban agama, bahkan bisa menjadi momen berbagi kebahagiaan melalui konsep buka puasa bersama yang lebih bermakna bagi para tamu undangan.
Menikah di Bulan Puasa Menurut Syariat
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5463463/original/097272200_1767615769-unnamed__6_.jpg)
Secara hukum Islam, tidak ada satu pun dalil baik dalam Al-Qur'an maupun Hadits yang melarang seseorang untuk melaksanakan akad nikah di bulan suci. Menikah di bulan Ramadhan hukumnya adalah mubah atau diperbolehkan secara mutlak. Para ulama bersepakat bahwa syarat sah nikah seperti adanya mempelai, wali, dua saksi, dan ijab kabul tetap berlaku sama sebagaimana di bulan lainnya.
Dalil Kebolehan Menikah (Umum)
Dalam Islam, hukum asal ibadah (selain ritual murni) adalah boleh (mubah) selama tidak ada dalil yang melarang. Karena tidak ada ayat Al-Qur'an maupun Hadits yang melarang akad nikah di bulan Ramadhan, maka hukumnya tetap kembali ke hukum asal.
Kitab Al-Mabsut (Imam As-Sarkhasi)
Dalam literatur fiqih, disebutkan bahwa akad nikah adalah akad yang mendatangkan maslahat dan tidak membatalkan puasa.
Kaidah Fiqih:
Al-Ashlu fil asy-ya’ al-ibahah hatta yadulla ad-dalilu ‘ala tahrimiha.
"Hukum asal segala sesuatu adalah boleh sampai ada dalil yang menunjukkan keharamannya."
Landasan Administratif Negara (Kemenag RI)
Untuk aspek legalitas di Indonesia, rujukannya adalah:
Kompilasi Hukum Islam (KHI)
Pada Bab IV tentang Rukun dan Syarat Perkawinan, tidak disebutkan adanya larangan menikah pada bulan-bulan tertentu, termasuk Ramadhan.
PMA (Peraturan Menteri Agama) No. 20 Tahun 2019 tentang Pencatatan Pernikahan:
Regulasi ini mengatur teknis pendaftaran di KUA. KUA tetap beroperasi sesuai jam kerja ASN pada bulan Ramadhan, sehingga pelayanan pencatatan nikah tetap berjalan normal secara hukum negara.
Pendapat Ulama Kontemporer
Fatwa Al-Lajnah Ad-Daimah (Lembaga Fatwa Saudi Arabia):
Dalam fatwa nomor 10178 dinyatakan: "Diperbolehkan melangsungkan akad nikah di bulan Ramadhan bagi orang yang berpuasa, namun ia harus berhati-hati agar tidak melakukan hal yang membatalkan puasanya."
Advertisement
Tips Strategis Pelaksanaan Resepsi di Bulan Suci
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5507621/original/082752500_1771504716-muslim-woman-sharing-food-ramadan-feast.jpg)
Menggelar acara di tengah kewajiban puasa menuntut kreativitas dalam penyusunan konsep. Berikut adalah beberapa strategi agar acara menikah di bulan Ramadhan tetap nyaman bagi pengantin maupun tamu:
1. Pemilihan Waktu Akad dan Resepsi
Waktu yang paling ideal adalah melaksanakan akad nikah pada sore hari sekitar pukul 15.30 atau 16.00 WIB. Konsep "Ngabuburit Nikah" ini memungkinkan acara berlanjut langsung ke sesi ramah tamah saat adzan Maghrib berkumandang. Keuntungannya, pengantin tidak perlu berdiri terlalu lama menahan haus di pagi hari.
2. Konsep Jamuan Buka Puasa Bersama (Iftar Reception)
Alih-alih prasmanan siang hari yang lazim, resepsi dapat diubah menjadi jamuan buka puasa bersama. Penyediaan takjil yang variatif dan hidangan utama setelah sholat Maghrib akan memberikan kesan akrab dan kekeluargaan yang sangat kental.
3. Dekorasi dan Pencahayaan
Karena acara cenderung berlangsung pada sore hingga malam hari, penggunaan lampu hias, warm lighting, dan dekorasi bernuansa rustic atau islami akan terlihat lebih menonjol dan estetis dibandingkan dekorasi luar ruangan di siang hari yang terik.
4. Daftar Persiapan Nikah Ramadhan yang Wajib Diperhatikan
Persiapan mental dan fisik bagi pasangan yang ingin menikah di bulan Ramadhan sedikit berbeda dengan persiapan umum. Berikut adalah daftar cek (checklist) yang harus disiapkan:
- Kesehatan Fisik: Konsumsi vitamin dan nutrisi seimbang saat sahur menjelang hari H sangat krusial. Pengantin sering kali kurang tidur karena persiapan, sehingga asupan air mineral harus tetap terjaga.
- Manajemen Undangan: Berikan informasi yang jelas pada undangan bahwa acara akan dimulai menjelang buka puasa. Hal ini penting agar tamu dapat mengatur waktu perjalanan menghindari kemacetan menjelang Maghrib.
- Fasilitas Ibadah: Pastikan lokasi pernikahan menyediakan ruang sholat (mushola) yang memadai dan bersih untuk tamu yang akan menjalankan sholat Maghrib, Isya, hingga Tarawih berjamaah.
- Vendor Dokumentasi: Pastikan fotografer siap dengan peralatan untuk pencahayaan malam hari (low light) agar momen tetap terekam indah.
- Menu Takjil Efisien: Siapkan menu pembatal puasa yang mudah disantap secara cepat agar tidak terjadi antrean panjang saat waktu berbuka tiba.
Menikah di Bulan Ramadhan vs Bulan Biasa
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4488615/original/087980200_1688354729-panatagama-Gi770tGIXZQ-unsplash_1_.jpg)
Menentukan waktu pernikahan kerap berkaitan langsung dengan kesiapan anggaran. Dari sisi biaya, melangsungkan pernikahan di bulan Ramadhan terbukti memiliki potensi penghematan yang cukup signifikan dibandingkan bulan-bulan favorit pernikahan seperti Syawal atau Zulhijjah.
Berikut beberapa aspek utama yang membedakan biaya pernikahan di bulan Ramadhan dan bulan biasa.
1. Biaya Sewa Venue dan Akomodasi
Pada bulan-bulan dengan tingkat permintaan tinggi (high season), gedung pernikahan dan hotel di kota besar umumnya menetapkan tarif mahal dengan jadwal yang padat. Sebaliknya, saat Ramadhan, permintaan venue cenderung menurun.
Kondisi ini mendorong banyak pengelola gedung menawarkan diskon khusus atau paket “Ramadhan Wedding”. Dampaknya, biaya sewa tempat dapat ditekan secara signifikan tanpa mengurangi kualitas fasilitas.
2. Efisiensi Biaya Konsumsi dan Catering
Konsumsi merupakan komponen biaya terbesar dalam sebuah pernikahan. Pada bulan biasa, jamuan prasmanan siang hari sering sulit dikendalikan karena durasi acara yang panjang.
Di bulan Ramadhan, konsep jamuan umumnya berbentuk buka puasa bersama. Tamu biasanya mengawali dengan takjil sebelum makanan utama, sehingga porsi konsumsi menjadi lebih efisien. Durasi makan yang lebih singkat juga memudahkan pengelolaan logistik dan meminimalkan risiko makanan terbuang.
3. Harga Lebih Kompetitif dari Vendor Pernikahan
Vendor dokumentasi dan dekorasi seperti fotografer, videografer, serta dekorator umumnya mengalami penurunan jadwal selama bulan puasa. Untuk menjaga keberlangsungan bisnis, banyak di antara mereka menawarkan paket khusus dengan harga lebih rendah dari tarif normal.
Bagi pasangan yang cermat, menikah di bulan Ramadhan menjadi peluang untuk mendapatkan layanan vendor profesional dengan anggaran yang lebih hemat.
4. Durasi Acara yang Lebih Singkat
Pernikahan di bulan biasa sering berlangsung dari pagi hingga sore hari, sehingga biaya operasional seperti listrik, kebersihan, dan keamanan menjadi lebih besar.
Sebaliknya, acara pernikahan di bulan Ramadhan biasanya digelar menjelang waktu Maghrib hingga setelah Isya atau Tarawih. Durasi yang lebih singkat ini secara langsung memangkas biaya operasional yang sering kali luput dari perhitungan awal.
5. Penggabungan Anggaran Souvenir dan Hampers
Pernikahan di bulan Ramadhan memungkinkan konsep souvenir yang lebih fungsional dan religius. Souvenir dapat dikombinasikan dengan bingkisan Ramadhan seperti sajadah saku, kurma premium, atau paket dzikir harian.
Selain lebih bermanfaat bagi tamu, souvenir bernuansa Ramadhan umumnya tersedia dalam paket grosir edisi khusus, sehingga harganya lebih ekonomis dibandingkan souvenir pernikahan konvensional.
Advertisement
FAQ (Frequently Asked Questions)
1. Apakah sah jika akad nikah dilaksanakan saat orang sedang berpuasa?
Akad nikah hukumnya sah dan tetap valid secara agama maupun negara meskipun dilaksanakan saat kedua mempelai dan wali sedang menjalankan ibadah puasa sesuai ketentuan syariat.
2. Bagaimana hukum berhubungan intim setelah menikah di bulan Ramadhan?
Hubungan suami istri diperbolehkan dilakukan pada malam hari setelah berbuka puasa hingga sebelum waktu imsak tiba, sebagaimana diatur dalam dalil Al-Qur'an surah Al-Baqarah ayat 187.
3. Apakah biaya nikah di KUA menjadi lebih mahal saat Ramadhan?
Biaya nikah di KUA tetap Rp0 jika dilakukan di kantor pada jam kerja, dan Rp600.000 jika dilakukan di luar kantor, merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) No. 59 Tahun 2018.
4. Mengapa banyak orang menyarankan menikah di bulan Ramadhan?
Selain mengejar keberkahan bulan suci, aspek efisiensi biaya vendor dan suasana kekeluargaan yang lebih erat saat berbuka bersama menjadi alasan utama pasangan memilih waktu ini.
5. Apa tantangan terbesar menikah di bulan puasa?
Tantangan utamanya adalah manajemen energi fisik pengantin selama prosesi serta pengaturan waktu agar tamu dapat berbuka puasa dan menunaikan sholat Maghrib dengan nyaman.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8475678/original/062240100_1782386179-cek_fakta_bansos_PKH_-_2026.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8471521/original/041151500_1782374656-Tugas__40_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3968655/original/065769700_1647752951-presiden_ukraina_1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8472796/original/057767300_1782376694-cek_fakta_BPS.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/avatars/2608262/original/030108300_1666512422-pexels-ibrahim-hasan-3944317.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5463466/original/014011800_1767615771-unnamed__11_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3428249/original/078718400_1618374148-053339400_1559536727-iStock-1134972492.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1607368/original/074451200_1496028031-LIP6_LOGO2.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1619105/original/061499300_1496997418-ramadan-main.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3977835/original/066021800_1648524608-pexels-ahmed-aqtai-2233416_1_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/avatars/1812235/original/087792300_1550019778-1709255D-BDFF-4E25-B45D-78CC996796BF.jpeg)

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8256534/original/027399300_1781161052-Vertical_500x656_-_Pentas_Bola_Dunia_2026__3_.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8261509/original/095684300_1781725548-RD_Kongo_s_Yoane_Wissa.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8362045/original/070572100_1782237587-AP26174619862047.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8385152/original/045727200_1782264420-panama.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8378005/original/081695500_1782256125-ghana.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8264149/original/054877000_1782096496-063_2282689905-Timnas_Mesir.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8264303/original/054619900_1782106281-AP26172737361128.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8264253/original/054046300_1782102358-uruguay.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8456333/original/005196400_1782354547-063_2282682114.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8259250/original/045793700_1781492796-curacao.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8263742/original/070388900_1781993920-063_2282542238.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8416187/original/088882300_1782301187-kane.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8264262/original/083963700_1782102827-senegal.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1619105/original/061499300_1496997418-ramadan-main.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4314861/original/012980000_1675661791-rade-nugroho-rlj3VznKap0-unsplash.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5427523/original/002823900_1764393481-1000100028.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2815541/original/062443200_1558775153-iStock-698697244.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5534796/original/005967200_1773893358-unnamed__8_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5534795/original/014528000_1773892938-khutbah.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3121589/original/054389800_1588827933-3482841.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5540376/original/062198200_1774719387-Kondisi_arus_balik_di_Pelabuhan_Merak_Banten.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4403008/original/008750000_1681991372-20230420-Pemantauan-Hilal-Iqbal-7.jpg)