Sukses

Qatar Libur Lebaran Idul Fitri 2023 Selama 11 Hari, Indonesia 7 Hari

Kejaksaan Agung di Qatar mengumumkan libur Lebaran Idul Fitri 2023 bagi pegawai kementerian dan lembaga pemerintah lainnya, badan dan lembaga publik pada Minggu, 16 April 2023.

Liputan6.com, Doha - Qatar mengumumkan bahwa beberapa karyawan di negara tersebut akan mendapatkan libur Idul Fitri dari 19 hingga 29 April 2023.

Kejaksaan Agung mengumumkan libur Lebaran Idul Fitri bagi pegawai kementerian dan lembaga pemerintah lainnya, badan dan lembaga publik itu pada Minggu, 16 April 2023. Menurut pengumuman, hari libur resmi akan dimulai pada Rabu, 19 April dan berakhir pada Kamis, 27 April.

Para karyawan pun akan melanjutkan rutinitas biasanya pada 30 April setelah akhir pekan, dilansir dari Khaleej Times, Selasa (18/4/2023).

Untuk bank dan lembaga keuangan yang bekerja di bawah pengawasan Qatar Central Bank (QCB) dan Otoritas Pasar Keuangan Qatar (QFMA), Gubernur QCB akan menentukan awal dan akhir liburan.

Sementara itu, libur Lebaran Idul Fitri di Arab Saudi akan berlangsung selama empat hari. Kemudian, waktu kerja reguler akan dimulai pada Selasa, 25 April.

Pihak berwenang juga meminta pengusaha untuk mematuhi ketentuan peraturan pelaksana undang-undang ketenagakerjaan.

Festival Idul Fitri, yang dirayakan setelah bulan suci pertama Syawal yakni bulan setelah Ramadhan dalam kalender Hijriah, akan menandai akhir pekan panjang pertama tahun 2023 di Uni Emirat Arab (UEA). Kemungkinan dari Kamis, 20 April hingga Minggu, 23 April.

Bulan suci Ramadhan di UEA dimulai pada Kamis, 23 Maret. Bulan Islam berlangsung selama 29 atau 30 hari, tergantung kapan Bulan terlihat. Sesuai perhitungan astronomi, Ramadhan akan berlangsung selama 29 hari tahun ini. 

Bagaimana dengan Libur Lebaran Idul Fitri Indonesia?

  • Semula cuti bersama Lebaran 2023 menurut SKB 3 Menteri dijadwalkan pada 21 April, 24 April, 25 April dan 26 April 2023 atau total cuti bersama Lebaran 2023 sebanyak 4 hari.
  • Kini setelah diubah, cuti bersama Lebaran 2023 berlaku dari 19 April, 20 April, 21 April, 24 April dan 25 April 2023 atau sebanyak 5 hari. Menhub Budi mengatakan, masuk kerja setelah cuti bersama Lebaran 2023 dilakukan pada 26 April 2023.
  • Jadwal Libur Nasional Idul Fitri 22 April dan 23 April 2023 atau sebanyak dua hari.
  • Oleh karena itu, jadwal libur cuti bersama Lebaran 2023 dan libur nasional Idul Fitri 2023 secara total sebanyak 7 hari, yakni dari 19, 20, 21, 22, 23, 24, dan 25 April 2023. 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

Ramadhan 2023, UEA Kurangi Durasi Jam Sekolah dan Kerja Pegawai Federal

Bicara soal libur Lebaran, untuk menyambut bulan suci Ramadhan 2023, UEA melakukan sejumlah penyesuaian terkait jam sekolah dan kerja para pekerja federal.

Menurut Knowledge and Human Development Authority (KHDA), durasi belajar para siswa di sekolah-sekolah swasta dikurangi menjadi lima jam saja selama Ramadhan.

Sekolah-sekolah diberi dua pilihan yakni memulai kegiatan belajar-mengajar pada pukul 07.45 dan berakhir pada 12.45 waktu setempat mulai Senin hingga Kamis; dan mulai pukul 07.45 hingga 11.45 pada Jumat.

Sementara aturan jam kerja institusi-institusi saat Ramadan mulai pukul 08:00 akan berakhir pukul 13:00 dari Senin hingga Kamis dan pukul 11:45 pada hari Jumat.

KHDA menekankan bahwa sekolah harus menyediakan waktu pengajaran maksimal lima jam dan mengakhiri pengajaran pada pukul 12:00 pada hari Jumat untuk mengakomodasi sholat Jumat. Siswa puasa juga dibebaskan dari mengikuti kelas pendidikan jasmani, dilansir Alarabiya. 

Otoritas Federal untuk Sumber Daya Manusia Pemerintah (FAHR) juga sudah mengeluarkan surat edaran yang mengatur jam kerja resmi berdasarkan resolusi Kabinet UEA terkait.

Jam kerja resmi untuk kementerian dan otoritas federal selama Ramadan 2023 adalah dari pukul 09.00 hingga 14.30 dari Senin hingga Kamis, dan dari pukul 09.00 hingga 12.00 pada Jumat.

Baca selebihnya di sini...

3 dari 5 halaman

Abu Dhabi Inspeksi Keamanan Pangan Saat Ramadhan, 76 Perusahaan Makanan Melanggar dan Didenda

Sementara itu, The Abu Dhabi Agriculture and Food Safety Authority (ADAFSA) atau Otoritas Pertanian dan Keamanan Pangan Abu Dhabi juga melakukan inspeksi pangan selama Ramadhan. Badan itu telah mendenda 76 perusahaan makanan karena melanggar berbagai aturan selama bulan suci.

Sebanyak 4.491 perusahaan diperiksa selama kampanye untuk mempromosikan keamanan pangan dan mengurangi limbah makanan, kata pihak berwenang.

Kampanye tersebut, yang dimulai seminggu sebelum Ramadhan dimulai, bertujuan untuk memverifikasi kepatuhan terhadap peraturan keamanan pangan, menegakkan undang-undang, dan meningkatkan kesehatan masyarakat.

Sebanyak 2.531 perusahaan ditemukan memenuhi semua persyaratan yang diperlukan, sementara peringatan dikeluarkan terhadap 1.628 perusahaan, dan 256 lainnya menjadi perhatian. Sementara sekitar 12.460 perusahaan di UEA telah menerapkan sistem pemantauan mandiri.

Kampanye inspeksi menargetkan semua perusahaan yang terlibat dalam rantai makanan, termasuk supermarket, restoran, pusat distribusi, toko makanan, perusahaan katering, serta pasar yang menjual daging, ikan, sayuran, dan buah-buahan. Prosedur yang disetujui diikuti untuk memperbaiki setiap malpraktik dan memastikan akses ke tingkat keamanan pangantertinggi selama Ramadhan.

Baca selebihnya di sini...

4 dari 5 halaman

Polisi Dubai Tangkap 88 Pedagang Kaki Lima Sejak Awal Ramadhan

Tidak hanya Abu Dhabi, sejak awal bulan suci Ramadhan, Departemen Pengendalian Penyusup di Kepolisian Dubai juga bekerja sama dengan kantor polisi dan mitra strategis lainnya. Mereka telah menangkap 88 pedagang kaki lima dan menyita beberapa kendaraan yang digunakan untuk menjual buah dan sayuran secara ilegal.

Tindakan para pedagang kaki lima itu disebut melanggar peraturan kesehatan dan keselamatan masyarakat.

Direktur Departemen Pengendalian Penyusup di Departemen Investigasi Kriminal Umum, Kolonel Ali Salem Al Shamsi, menyatakan bahwa penangkapan para pedagang kaki lima dan penyitaan kendaraan penjual sayuran yang tidak patuh itu adalah bagian dari upaya untuk menghilangkan perilaku negatif dan memastikan tingkat keamanan dan keselamatan tertinggi bagi anggota masyarakat. Demikian seperti dikutip dari Emirates 247, Sabtu (8/4/2023).

Kolonel Ali Salem menjelaskan bahwa fenomena seperti itu akan terus berlanjut jika anggota masyarakat menunjukkan minat dan keterlibatan, terutama di daerah ramai pekerja dan di dekat tempat tinggal mereka.

Baca selebihnya di sini...

5 dari 5 halaman

Israel: Non-muslim Dilarang Kunjungi Kompleks Masjid Al-Aqsa hingga Akhir Ramadhan

Bicara soal Ramadhan, Israel baru-baru ini memutuskan untuk melarang pengunjung non-muslim memasuki Kompleks Masjid Al-Aqsa di Yerusalem Timur yang diduduki hingga akhir bulan suci tersebut.

Pernyataan kantor Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu pada Selasa (11/4/2023) menyebutkan bahwa keputusan itu dibuat setelah penilaian komprehensif tentang situasi keamanan di Tepi Barat dan Yerusalem Timur, yang dihadiri oleh Menteri Pertahanan Yoav Gallant, Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben-Gvir, dan para kepala dinas keamanan. Demikian seperti dilansir kantor berita Anadolu, Rabu (12/4/2023). 

Ben-Gvir menggambarkan keputusan itu sebagai kesalahan serius yang tidak akan membawa perdamaian, malah berisiko meningkatkan situasi keamanan lebih lanjut.

"Ketika terorisme menyerang, kita harus menyerang balik dengan kekuatan besar, bukannya menyerah pada keinginannya," ujar Ben-Gvir seperti dikutip dari The Guardian.

Di bawah status quo Masjid Al-Aqsa, non-muslim dapat mengunjungi situs suci tersebut pada waktu-waktu tertentu, tetapi tidak diizinkan berdoa di sana.

Baca selebihnya di sini...

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini