Sukses

Dokumen Diduga Milik KMP soal Alat Kelengkapan DPR Juga Beredar

Liputan6.com, Jakarta - Dokumen yang diduga milik Koalisi Merah Putih beredar di dunia maya. Selain mengatur soal pimpinan DPR dan MPR, dalam dokumen itu, Koalisi Merah Putih (KMP) sepakat dan setuju dengan secara penuh untuk pengisian jabatan alat kelengkapan DPR/MPR ditentukan secara proporsional.

"Fraksi Partai Golkar yang memperoleh 91 kursi anggota DPR, berhak menduduki 5 posisi ketua dan 15 posisi wakil ketua pada alat kelengkapan DPR dari 16 jumlah alat kelengkapan DPR," demikian tertulis dalam dokumen yang beredar tersebut.

Kemudian, Fraksi Gerindra yang memperoleh 73 kursi anggota DPR berhak menduduki 4 posisi  ketua dan 12 posisi wakil ketua pada alat kelengkapan DPR dari 16 jumlah alat kelengkapan DPR.

Fraksi PAN yang memperoleh 49 kursi anggota DPR berhak menduduki 3 posisi ketua dan 8 posisi wakil ketua pada alat kelengkapan DPR dari 16 jumlah alat kelengkapan DPR

Fraksi PKS yang memperoleh 40 kursi anggota DPR berhak menduduki 2 posisi ketua dan 7 posisi wakil ketua pada alat kelengkapan DPR dari 16 jumlah alat kelengkapan DPR

Fraksi PPP yang memperoleh kursi anggota DPR berhak menduduki 2 posisi ketua dan 6 posisi wakil ketua pada  alat kelengkapan DPR dari 16 jumlah alat kelengkapan DPR

Dokumen juga menyebutkan, komposisi perhitungan pimpinan dan alat kelengkapan DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota juga dihitung secara proporsional berdasarkan besaran jumlah perolehan suara partai anggota Koalisi Merah Putih sebagaimana tercantum pada lampiran yang merupakan satu  kesatuan tak terpisahkan dalam kesepakatan ini.

Kesepakatan ini diteken Ketua Fraksi Partai Golkar Setya Novanto, Ketua Fraksi Gerindra Ahmad Muzani, Ketua Fraksi PAN Tjatur Sapto Edy, Ketua Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid, dan Ketua Fraksi PPP Hasrul Azwar.

Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Hasrul Azwar membenarkan adanya surat perjanjian mengenai jatah kursi bagi Koalisi Merah Putih (KMP).

"Surat perjanjian itu ada dan itu masih berlaku. Surat tersebut dibuat dari bulan Juli," kata Hasrul di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/9/2014)

Meski menyebutkan surat perjanjian ada, Hasrul menegaskan belum ada nama paket pimpinan parlemen. Menurutnya, itu menunggu keputusan Golkar. (Yus)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini