Sukses

Jelang ke MK, Video Prabowo Kritik Pilpres Tayang di YouTube

Capres nomor urut 1 itu menjelaskan, bahwa pihaknya merasa diperlakukan tidak adil oleh penyelenggara pemilu.

Liputan6.com, Jakarta - Prabowo Subianto memutuskan untuk menarik diri dari proses Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014 lantaran menurut dia ada sejumlah kecurangan yang masif di sejumlah daerah. Hal itu ia sampaikan ketika KPU sudah di tahap akhir dalam proses rekapitulasi suara.

Indikasi adanya kecurangan tersebut kembali disampaikan capres nomor urut 1 itu dalam sebuah video yang diunggah di YouTube bertajuk "Pesan Video Prabowo Subianto | 25 Juli 2014".

Dalam video yang diunggah akun Prabowo Subianto Djojohadikusumo tersebut, Prabowo menegaskan bahwa Pilpres 2014 tidak sah karena telah melanggar kaidah-kaidah demokrasi.

"Saudara-saudara sekalian tim hukum kami dan tim data kami telah menemukan suatu indikasi kecurangan yang cukup besar, karena itu dengan sangat sedih dan sangat menyesal, kami mengatakan Pemilu ini sesunggunya gagal. Apabila kita merestui keputusan ini berarti kita merestui sebuah kecurangan, kita merestui sebuah kebohongan, kita merestui sebuah ketidakbenaran," ujar Prabowo, Jumat (25/7/2014).

Dia menjelaskan, bahwa pihaknya merasa diperlakukan tidak adil oleh penyelenggara pemilu. Menurut dia, pihak pelaksana pesta demokrasi berpihak pada salah satu kubu capres. Protes dari pihaknya dan rekomendasi dari Bawaslu tak diindahkan KPU.

"Saudara-saudara sekalian saya percaya bahwa demokrasi harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Karena itu melaksanakan pemilihan presiden yang baru kita laksanakan adalah harapan kita semua bahwa mandat yang diberikan kepada rakyat, diberikan dari rakyat kepada siapapun, bahwa mandat itu harus diberikan secara benar-benar, secara adil, secara terbuka, secara bersih, secara jujur. Esensi demokrasi adalah pemilihan yang bersih dan pemilihan yang jujur," tandas Prabowo.

Hasil Rekapitulasi KPU yang berakhir pada 22 Juli menunjukkan bahwa Jokowi-JK meraih 70.997.883 atau 53,15% suara, sedangkan Prabowo-Hatta 62.576.444 atau 46,85%. Selisih perolehan keduanya sebesar 8.421.389 suara atau 6,3%.

Jokowi-JK menang 23 Provinsi: yakni Kalimantan Barat, Kepulauan Riau, Jambi, Bangka Belitung, Daerah Istimewa Yogyakarta, Bengkulu, Sulawesi Barat, Kalimantan Tengah, Sulawesi Tenggara, Bali, Maluku, Sulawesi Tengah, Jawa Tengah, Lampung, Sulawesi Utara, Kalimantan Timur, Papua Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Selatan, DKI Jakarta, Jawa Timur, Papua, dan Sumatera Utara.

Sedangkan Prabowo-Hatta unggul 10 Provinsi: Nusa Tenggara Barat, Aceh, Sumatera Selatan, Kalimantan Selatan, Gorontalo,  Sumatera Barat, Riau, Jawa Barat, Banten, dan Maluku Utara.

Meski demikian, pihak Prabowo akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat Sore ini. Menurut anggota tim advokasi Prabowo-Hatta, Alamsyah Hanafiah, untuk membuktikan adanya dugaan penyelewengan dalam pilpres 2014, pihaknya akan membawa dokumen pendukung. Bahkan dokumen yang akan diserahkan ke MK itu tak kurang dari 10 truk.

"Bukti-bukti sudah siap. Ada 10 truk dokumen yang akan kita bawa ke MK," kata Alamsyah Hanafiah di Kantor DPP PKS, 24 Juli. (Yus)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.