Sukses

Ahok Protes Gerindra yang Mau Memurnikan Agama

Menurut Ahok, dalam UUD 1945 dan Pancasila tidak terdapat istilah 'memurnikan agama'.

Liputan6.com, Jakarta - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI yang juga kader Gerindra Basuki Tjahaja Purnama yang akrab disapa Ahok berpendapat, tak mungkin Indonesia atau negara mana pun bisa melakukan pemurnian agama. Karena dapat terjadi tabrakan atau benturan jika itu dilakukan.

Hal ini menyusul kata 'pemurnian' yang mengundang protes di media sosial. Menurut Ahok, dalam Manifesto Perjuangan Partai Gerindra halaman 40 yang terdapat di situs resmi partaigerindra.or.id, tercantum kalimat 'Negara juga dituntut untuk menjamin kemurnian ajaran agama yang diakui oleh negara dari segala bentuk penistaan dan penyelewengan dari ajaran agama'. Kata 'kemurnian' tersebut kemudian diartikan sebagai 'pemurnian'.

"Ada capres kita yang pikirannya seperti itu. Jujur saja. Gerindra juga diprotes memurnikan agama. Mana ada negara Indonesia memurnikan agama? Tidak ada negara yang bisa memurnikan agama," ujar Ahok di Balaikota Jakarta, Kamis (19/6/2014).

Menurut Ahok, dalam UUD 1945 dan Pancasila tidak terdapat istilah memurnikan agama. Pemurnian agama mungkin terjadi kalau negara itu merupakan negara agama karena penaklukan. Misalnya, negara-negara Timur Tengah. Islam masuk ke negara tersebut karena adanya penaklukan agama.

Berbeda dengan Indonesia, meski negara berpenduduk muslim terbesar, ajaran Islam atau yang lainnya masuk karena faktor perdagangan dan diterima masyarakat dengan sukarela karena pilihan pribadi. Bukan melalui penaklukan, pemaksaan atau pemurnian antara mayoritas dengan minoritas.

"Kenapa di Indonesia unik? 85% penduduknya muslim, tapi tidak menggunakan itu dalam membuat UUD 1945 dan Pancasila, karena agama Islam masuk ke Indonesia bukan akibat penaklukan, tapi karena dagang dan budaya. Makanya yang membuat itu (Manifesto) adalah orang-orang yang dipengaruhi oleh Timur Tengah," jelas Ahok.

Karena itulah, beberapa waktu lalu Ahok sempat mengusulkan menghapus pencantuman kolom 'Agama' dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP). Karena dengan hanya menuliskan Islam atau Kristen sama saja dengan men-general-kan kepercayaan. Sementara, dalam Islam maupun Kristen terdapat banyak aliran.

"Dari dulu saya tidak mau ada kolom agama di KTP. Saya udah bilang saat di DPR. Sama-sama Kristen saja alkitabnya Kristen saya dengan Advent berbeda. Sementara yang diakui hanya Kristen protestan. Gue bukan Protestan. Saya tidak beragama, tapi negara yang membuat saya beragama. Saya ber-Tuhan," pungkas Ahok. (Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.