Sukses

KPU: MK Bakal Dibanjiri Sengketa Antar-Caleg

"Tapi saya mendoakan supaya sedikit sengketa di MK."

Liputan6.com, Jakarta - Usai menggelar Pemilu Legislatif 2014, KPU kini tengah mengebut rekapitulasi hasil suara. Seiring rekapitulasi yang sedang berjalan, KPU menilai sengketa pemilu tak dapat dihindarkan. Karenanya, Mahkamah Konstitusi akan menyelesaikan sengketa tersebut.

Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah menilai saat ini sengketa pemilu yang akan banyak diadukan ke MK bukanlah sengketa antar parpol. Namun banjir sengketa akan terjadi pada antarcalon legislatif (caleg).

"MK saya yakin caleg, cuman saya yakin MK banjir sengketa itu antarcaleg," ujar Ferry di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (7/5/2014).

Ferry berharap sengketa ke MK itu nantinya tidak menumpuk. Sebab KPU akan memberikan ruang kepada partai yang merasa dicurangi untuk menyampaikan keberatan saat sidang pleno rekapitulasi.

"Tapi saya mendoakan supaya sedikit sengketa di MK," tukas Ferry.

Pindahkan ke MK

Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Yusfitriadi menilai  penyelesaian sengketa Pileg 2014 ke MK sebagai akal-akalan KPU. Karena saat ini, KPU dalam kondisi terdesak untuk menuntaskan rekapitulasi suara tingkat nasional yang tinggal 2 hari lagi.

"Setelah KPU pusat menyadari bahwa rekapitulasi suara nasional tidak akan tuntas tanggal 9 Mei besok, artinya KPU terancam pidana dan etik. KPU mulai kemarin mengakali pola rekapitulasinya dengan cara melimpahkan berbagai masalah yang muncul di rekapitulasi nasional ke MK. Itu dilakukan sebagai upaya mempercepat rekapitulasi," kata Yusfitriadi kepada Liputan6.com.

Dengan demikian, kata dia, setiap ada keberatan maka KPU akan mudah mengatakan itu akan  diselesaikan MK. Kalau begitu, KPU dinilai membuang-buang waktu membahas rekapitulasi suara jika akhirnya permasalahan itu diselesaikan di MK.

"Kalau begitu kondisinya, pindahkan saja rekapitulasi nasional ke MK nggak usah di KPU. Kalau semua masalah KPU meminta diselesaikan di MK," tandas Yusfitriadi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini