Prabayar, Modus Baru Politik Uang Caleg

Caleg melakukan 'kontrak politik' dengan para pemilih sebelum hari pencoblosan.

Diterbitkan 22 April 2014, 01:21 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Politik uang masih terjadi pada proses pemilihan legislatif yang digelar pada 9 April 2014 lalu. Para calon wakil rakyat rela menggelontorkan uang demi mendulang banyak suara sebagai syarat masuk ke parlemen.

Meski sudah menghabiskan dana yang fantastis, namun tak jarang dari mereka yang gagal dan tak terpilih sebagai anggota dewan. Hal ini lantaran banyak pemilih yang hanya menikmati 'serangan fajar' saja tapi tidak memilih pemberinya.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, sejumlah caleg memiliki cara tersendiri. Mereka melakukan 'kontrak politik' dengan para pemilih sebelum hari pencoblosan.

Berdasarkan temuan Indonesian Corruption Watch (ICW), kontrak politik ini dilakukan caleg dengan sejumlah orang yang dipercayanya dapat mencarikan pemilik suara sah pada Pileg.

"Dia (caleg) mengeluarkan uang untuk 50 orang pemilih Rp 2 juta dan dia pastikan suaranya. Pakai tanda tangan kontrak. Kalau nggak dapat 50 orang di TPS yang sudah ditentukan, ya nggak dapat duit," ujar peneliti ICW, Donal Fariz di Menteng, Jakarta, Senin (21/4/2014).

"Caleg tidak mau tertipu dengan cara berikan uang tapi belum tentu dapat suara. Jadi dia pastikan dulu suaranya, dan uang akan diberikan. Ini disebut prabayar," sambungnya.

Modus yang terungkap berdasarkan hasil temuan ICW di provinsi Riau ini, lanjut Donal, tidak dilakukan langsung oleh tim sukses dari partai atau caleg tersebut.

"Ini orang biasa yang direkrut. Di luar tim sukses. Caleg kan bereksperimen, kalau di 2009 dia gagal, dia mulai cari cara politik uang lainnya biar nggak ketipu lagi. Perjanjiannya, ya kontrak itu," ujarnya.

Meski merupakan modus baru, namun menurutnya, hal semacam ini akan bakal menjadi trend ke depan. Karena terbukti cara semacam ini, si caleg dapat memastikan suara yang diperoleh sesuai dengan dana yang telah dikeluarkan.