Liputan6.com, Jakarta - Pembukaan lahan untuk pertanian dan perkebunan menjadi bagian penting yang harus diperhatikan. Cara membersihkan dengan cara membakar sisa tanaman dan semak tidak dibenarkan karena bisa memicu kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama saat musim kemarau seperti sekarang.
Sebagai pilihan, Pembukaan Lahan Tanpa Bakar (PLTB) memungkinkan masyarakat menyiapkan lahan dengan tidak menggunakan api. Metode ini lebih aman, melalui pembersihan vegetasi, mengelola sisa tanaman, dan menyiapkan tanah sesuai kebutuhan.
Penerapan PLTB sangat penting, karena berkaitan dengan upaya mencegah karhutla yang bisa mengganggu kesehatan masyarakat, merusak ekosistem, dan menghambat aktivitas ekonomi. Simak selengkapnya, dirangkum Liputan6, Kamis (15/10).
Advertisement
1. Apa Itu Pembukaan Lahan Tanpa Bakar (PLTB)?
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9373903/original/042922400_1791996069-Lampung_water_bombing_kahutla.jpg)
Merujuk laman resmi Kementerian Kehutanan RI, Pembukaan Lahan Tanpa Bakar atau PLTB adalah cara menyiapkan dan membersihkan lahan tanpa membakar tumbuhan, semak, ranting, maupun sisa tanaman. Metode ini digunakan untuk mempersiapkan lahan pertanian, perkebunan, atau kegiatan lain sesuai peruntukannya.
Dalam penerapannya, tumbuhan yang menutupi lahan dipotong atau dibersihkan menggunakan alat yang sesuai. Sisa tanaman kemudian dikumpulkan dan dikelola, misalnya dengan mencacahnya untuk dijadikan kompos atau menggunakannya sebagai penutup tanah sesuai kebutuhan.
Prinsip utama PLTB adalah menghindari penggunaan api selama proses pembukaan lahan. Dengan cara ini, masyarakat bisa mengurangi risiko api merambat ke kawasan sekitar sekaligus memanfaatkan sisa tumbuhan untuk mendukung kegiatan pertanian.
Advertisement
2. Bagaimana Urgensi Penerapannya di Indonesia dengan Kondisi Karhutla?
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4681240/original/000280900_1702261035-kebakaran.jpg)
Penerapan PLTB menjadi bagian dari upaya pencegahan karhutla di Indonesia. Kebakaran dapat bermula dari pembakaran lahan yang tidak terkendali, kemudian meluas ketika kondisi cuaca dan lingkungan mendukung penyebaran api.
Dampaknya tidak berhenti pada lahan yang terbakar. Asap dapat mengganggu pernapasan, mengurangi jarak pandang, menghambat transportasi, serta mengganggu kegiatan sekolah dan pekerjaan. Kebakaran juga bisa merusak habitat satwa dan menghilangkan tumbuhan yang hidup di kawasan tersebut.
Pada 2026, pemerintah kembali memperkuat larangan pembukaan lahan dengan cara membakar melalui Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup Nomor 16 Tahun 2026. Kebijakan ini menjadi pengingat bahwa pencegahan perlu dimulai sebelum api muncul, termasuk melalui penerapan PLTB oleh masyarakat dan pelaku usaha.
3. Bagaimana Metode Pembukaan Lahan Tanpa Bakar?
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2000206/original/075080500_1521162034-Hutan_Sumatera.jpg)
Metode PLTB dapat dimulai dengan memetakan bagian lahan yang akan digunakan, menentukan tanaman yang perlu dipertahankan, dan membersihkan tumbuhan pengganggu. Pekerjaan dilakukan secara bertahap agar vegetasi yang masih dibutuhkan tidak ikut terbuang.
Setelah itu, ranting, daun, dan sisa tanaman dikumpulkan untuk dikelola tanpa pembakaran. Bahan tersebut bisa dicacah menjadi kompos atau diletakkan sebagai penutup tanah jika sesuai dengan kebutuhan tanaman dan kondisi lahan. Pengelolaan ini membantu mengurangi jumlah sampah tumbuhan yang perlu dibuang.
Tahap berikutnya adalah menyiapkan tanah sesuai jenis tanaman yang akan dibudidayakan. Petani bisa menggunakan alat manual atau mesin untuk memotong semak dan mengolah tanah. Pilihan alat serta cara kerja perlu disesuaikan dengan luas lahan, kondisi permukaan, dan kemampuan pengelola.
Advertisement
4. Bisa Diterapkan di Lahan Seperti Apa Saja?
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5477215/original/067196100_1768812097-5.jpg)
PLTB dapat diterapkan pada lahan pertanian, kebun, dan area perkebunan yang perlu dibersihkan sebelum ditanami. Pada lahan pekarangan, misalnya, pemilik bisa memangkas rumput dan semak, lalu mengolah sisa potongan untuk dijadikan kompos.
Pada lahan perkebunan, metode ini bisa digunakan untuk menyiapkan area tanam dengan mengatur tumbuhan yang perlu dipertahankan dan membersihkan bagian yang akan ditanami. Pengelola perlu menyesuaikan cara kerja dengan jenis tanaman, luas area, dan kondisi tanah.
Penerapannya juga perlu mempertimbangkan keadaan lahan gambut, kawasan berhutan, serta area yang memiliki aturan pemanfaatan khusus. Tidak semua lahan boleh dibuka begitu saja. Masyarakat perlu memastikan status lahan dan ketentuan yang berlaku sebelum melakukan pembersihan atau penanaman.
5. Apa Manfaat Pembukaan Lahan Tanpa Bakar?
:strip_icc():format(webp):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,540,20,0)/kly-media-production/medias/4439309/original/008694400_1684914679-WhatsApp_Image_2023-05-23_at_08.47.17.jpg)
Manfaat utama PLTB adalah mengurangi risiko kebakaran akibat pembukaan lahan dengan api. Ketika pembakaran dihindari, peluang munculnya api yang merambat ke kebun, hutan, atau permukiman bisa ditekan. Langkah ini juga membantu mengurangi sumber asap yang mengganggu masyarakat.
PLTB turut membuka peluang pemanfaatan sisa tanaman sebagai kompos atau penutup tanah. Bahan yang sebelumnya dibakar dapat dikembalikan ke lahan sesuai kebutuhan, sehingga pengelola bisa mengurangi limbah tumbuhan sekaligus mendukung kegiatan budidaya.
Selain itu, penerapan PLTB mendukung perlindungan lingkungan dan kelangsungan kegiatan ekonomi masyarakat. Upaya ini akan lebih efektif jika disertai perencanaan lahan, pengawasan, serta pemahaman mengenai pencegahan karhutla. Dengan demikian, pembukaan lahan tetap bisa dilakukan tanpa menjadikan pembakaran sebagai cara utama membersihkan area.
Pertanyaan dan Jawaban Seputar Pembukaan Lahan Tanpa Bakar (PLTB)
1. Apa kepanjangan PLTB?
PLTB adalah Pembukaan Lahan Tanpa Bakar, yaitu cara membersihkan dan menyiapkan lahan tanpa membakar vegetasi atau sisa tanaman.
2. Mengapa pembukaan lahan tanpa bakar penting?
PLTB membantu mengurangi risiko karhutla, pencemaran udara akibat asap, serta kerusakan lingkungan yang dapat terjadi ketika pembakaran meluas.
3. Bagaimana cara membuka lahan tanpa membakar?
Caranya meliputi pemangkasan semak, pemotongan tumbuhan, pengumpulan sisa tanaman, pengolahan bahan organik, dan penyiapan tanah untuk kegiatan berikutnya.
4. Apakah sisa tanaman dari pembukaan lahan bisa dimanfaatkan?
Bisa. Sisa daun, ranting, dan tumbuhan dapat diolah menjadi kompos atau digunakan sebagai penutup tanah sesuai kebutuhan dan kondisi lahan.
5. Apakah PLTB bisa diterapkan di lahan gambut?
PLTB dapat menjadi bagian dari pengelolaan lahan gambut tanpa pembakaran. Namun, penerapannya harus memperhatikan kondisi air, perlindungan gambut, status lahan, dan ketentuan yang berlaku.
Baca informasi kesehatan terbaru di Kesehatan Liputan6
Advertisement
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4057548/original/020107600_1655630991-daftar_makanan_berbahaya.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9334225/original/010172500_1787825621-demo_motor.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5152114/original/020170500_1741235399-cek_fakta_bank_mandiri.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4588612/original/076171200_1695698562-20230926-Bansos-Beras-Arbas-1.jpg)
:strip_icc():format(webp):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,1180,20,0)/kly-media-production/medias/4287277/original/056335500_1673358223-D65031301.JPG)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5447736/original/015145700_1765962219-Vertical_500x656_-_SIXtainability.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9373598/original/035832400_1791969676-Mesin_Pencacah_Sampah_3.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9372965/original/088403400_1791939609-WhatsApp_Image_2026-10-13_at_2.07.21_PM.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9355267/original/005978200_1790095519-Menagg.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9371001/original/004173100_1791721798-WhatsApp_Image_2026-10-11_at_6.54.17_AM.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5582945/original/056926200_1778132999-1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4192232/original/046280400_1665758549-IMG_20221014_193652.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4953473/original/059895800_1727324477-Screenshot__199_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3439060/original/027890100_1619331962-WhatsApp_Image_2021-04-25_at_08.18.15.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5501317/original/009183900_1770893383-Foto_Ilustrasi__1_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9364651/original/002458200_1791013905-A6_00020.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9374160/original/040840100_1792038709-gedung2.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9374161/original/034898300_1792038715-Ide_rak_gantung_tanpa_bor_di_kamar_yang_hemat_ruang_dan_kokoh_HL.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5394616/original/033809800_1761636627-Depositphotos_675812236_XL.jpg)