Sukses

Diperlakukan Spesial, Ayam Korban Sabung Ini Dapat Perlindungan Keamanan Polisi

Ayam jadi saksi korban sabung ayam.

Liputan6.com, Jakarta Setiap tindak kriminal, korban kejahatan mendapat hak perlindungan keamanan dari aparat. Umumnya diterapkan pada manusia agar tetap aman selama proses hukum. Namun kali ini seekor ayam diperlakukan spesial layaknya manusia dijaga dan dirawat pihak kepolisian. Ayam tersebut pernah mengalami masa sulit.

Aksi polisi dengan sigap menyelamatkan seekor ayam jago dari praktik adu ayam atau sabung ayam di desa Balluana, Bathinda, Punjab, India. Ayam yang terluka kini mendapat perlindungan keamanan dari pihak berwajib setelah polisi tiba di lokasi kejadian.

Kronologi peristiwa ini terungkap ketika sekitar 200 orang terlibat dalam adu ayam di desa tersebut. Pejabat polisi Nirmal Singh menyatakan, kasus ini pun segera didaftarkan oleh pihak berwajib, menyoroti praktik adu ayam yang dianggap mengganggu hewan-hewan tersebut.

"Kami mendapat informasi tentang kejadian tersebut dan segera merespons. Meskipun banyak orang berhasil melarikan diri, kami berhasil menemukan dua ekor ayam dan satu individu terlibat,” kata Nirmal Singh.

Berikut Liputan6.com merangkum kebaikan aparat penegak hukum terhadap ayam korban praktik adu ayam melansir dari NDTV, Selasa (30/1/2024).

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Ayam Diperlakukan Layak

Ayam yang menjadi korban mendapat perhatian khusus dari polisi. Dalam upaya menyelamatkan nyawanya, ayam tersebut telah diberikan perlindungan keamanan, bantuan medis, dan pemberian pakan yang memadai. 

Polisi telah menitipkan ayam tersebut kepada pihak yang mereka percayai. Upaya ini dilakukan agar ayam tidak terlantar dan tetap mendapatkan perawatan yang layak. Kendati demikian, polisi tetap memantau kesehatan ayam melalui kunjungan pribadi, memastikan bahwa hewan tersebut tidak mengalami cedera selama masa perawatan.

Selain itu, polisi juga berhasil menemukan sejumlah trofi yang menjadi bukti keberlangsungan kegiatan adu ayam tersebut.

Pihak berwajib tidak tinggal diam. Berdasarkan Undang-Undang Kekejaman terhadap Hewan, tiga orang terdakwa langsung dihadapkan pada hukum. Rajvinder, salah satu pelaku, berhasil ditangkap namun diberikan jaminan, sementara terdakwa lain masih dalam pengejaran.

3 dari 3 halaman

Ayam Dihadirkan ke Pengadilan

Menariknya, peran ayam jago dalam proses hukum ini tidak bisa diabaikan. Ayam yang menjadi saksi hidup akan digunakan oleh pihak penegak hukum untuk menghadapi terdakwa di pengadilan. 

"Saat pengadilan memerintahkan kami, kami akan menampilkan ayam jago ini sebagai saksi," ungkap Nirmal Singh, pejabat polisi.

Dengan ayam jago sebagai salah satu barang bukti, polisi Punjab tidak hanya memberikan perlindungan keamanan, tetapi juga harus menjaga ayam tersebut sebagai milik mereka. Sebagai hasilnya, setiap sidang pengadilan akan melibatkan kehadiran ayam sebagai saksi kunci, menyoroti peran unik hewan tersebut dalam proses peradilan.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.