Liputan6.com, Jakarta Tata cara menguburkan jenazah dalam Islam perlu dikenali setiap muslim. Dalam syariat Islam, ada beberapa tata cara yang harus dipenuhi dalam pengurusan orang yang sudah meninggal. Jadi, tidak hanya saat menguburkan, kamu juga perlu mengetahui cara mengurus jenazah sebelum dimakamkan secara Islam.
Tata cara memandikan jenazah, mengafani, menyolatkan, hingga menguburkan jenazah merupakan kewajiban yang harus dilakukan seorang Muslim dalam mengurus jenazah. Hukum mengurus jenazah adalah fardu kifayah bagi umat Islam.
Hal tersebut dijelaskan dalam buku Risalah Jenazah oleh Baihaqi Nu’man & Muhammad Shonhaji, 2021 bahwa Menurut para ulama, hukum mengurus jenazah adalah fardhu kifayah.
Advertisement
Artinya, jika sebagian muslimin telah melakukannya, kewajiban itu gugur untuk muslim lainnya. Namun, jika tidak ada yang mengerjakannya, semua kaum muslimin di wilayah tersebut akan berdosa. Berikut Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber, Kamis (19/6/2025) tentang tata cara menguburkan jenazah dalam Islam.
Tata Cara Menguburkan Jenazah dalam Islam
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3483059/original/075279100_1623745095-20210615-Pemakaman-Markis-Kido-2.jpg)
Tata cara menguburkan jenazah dalam Islam merupakan bagian terakhir dari cara mengurus jenazah. Melansir Buku Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kelas XI terbitan Kemenag, berikut tata cara menguburkan jenazah dalam Islam berdasarkan urutan dan tahapannya:
- Jenazah diangkat untuk diletakkan di dalam kubur. Lakukan secara perlahan.
- Jenazah dimasukkan ke dalam kubur, dimulai kepala terlebih dahulu dan dilakukan lewat arah kaki. Jika tidak memungkinkan, boleh menurunkannya dari arah kiblat.
- Di dalam liang lahat, jenazah diletakkan dalam posisi miring di atas lambung kanan bagian bawah, dan menghadap kiblat.
- Pipi dan kaki jenazah supaya ditempelkan ke tanah dengan membuka kain kafannya. Begitu pula tali-tali pengikat dilepas.
- Waktu menurunkan jenazah ke liang lahat, hendaknya membaca doa sebagai berikut:
- Bismillāh wa 'alā millati rasūlillāh, yang artinya: "Dengan (menyebut) nama Allah dan berdasarkan millah (ajaran, tuntunan) Rasulullah."
- Setelah jenazah diletakkan di dalam rongga liang lahat, dan tali-temali selain kepala dan kaki dilepas maka rongga liang lahat tersebut ditutup dengan papan kayu/bambu dari atasnya (agak menyamping).
- Setelah itu, keluarga terdekat memulai menimbun kubur dengan memasukkan tiga genggaman tanah, yang dilanjutkan penimbunan sampai selesai.
- Hendaklah meninggikan makam kira-kira sejengkal sebagai tanda agar tidak dilanggar kehormatannya.
- Kemudian ditaburi dengan bunga sebagai tanda sebuah makam dan diperciki air yang harum dan wangi
- Setelah selesai penguburan diakhiri dengan doa yang isinya, antara lain memohon: ampunan, rahmat, keselamatan, dan keteguhan (dalam menjawab beberapa pertanyaan dari malaikat Munkar dan Nakir).
Rasulullah SAW mengingatkan agar tidak membuat bangunan di atas kuburan tersebut, seperti diberi semen, marmer atau batu pualam yang harganya mahal.
Advertisement
Langkah Lengkap Mengurus Orang Meninggal hingga Menguburkan Jenazah
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3609574/original/057486600_1634869211-pexels-meruyert-gonullu-6908153.jpg)
Dijelaskan dalam buku Tuntunan Perawatan Jenazah oleh Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Wilayah Muhammadiyah DIY 2015, berikut langkah lengkap mengurus jenazah hingga menguburkan jenazah dalam islam:
1. Talqin dan Pendampingan Saat Sakaratul Maut
Ketika seseorang dalam keadaan nazak (sakaratul maut), umat Islam dianjurkan untuk membimbingnya dengan kalimat tauhid: "la ilaha illallah", agar akhir hayatnya dalam keadaan husnul khatimah.
Hal ini dilakukan secara lembut dan tidak memaksakan, dengan tujuan agar yang bersangkutan mengucapkannya dengan kesadaran sendiri.
Posisi tubuh diarahkan menghadap kiblat dan didekatkan kepada keluarganya agar lebih tenang.
2. Memandikan Jenazah
Setelah wafat, jenazah harus segera dimandikan dengan syarat:
- Dilakukan oleh orang sejenis kelamin (kecuali mahram atau pasangan sah).
- Menggunakan air bersih (air mutlak), ditambah sabun dan wewangian sunnah (misalnya daun bidara).
- Proses memandikan dilakukan di tempat tertutup dengan adab menjaga kehormatan jenazah.
- Bagian tubuh tertentu dibersihkan dengan hati-hati, termasuk najis, dan seluruh tubuh disiram hingga suci.
3. Mengkafani Jenazah
Setelah dimandikan, jenazah dikafani dengan kain putih bersih:
- Jenazah laki-laki: tiga lapis kain tanpa jahitan.
- Jenazah perempuan: lima lapis (termasuk kerudung dan penutup dada).
- Jenazah dibaringkan di atas kafan, lalu dibungkus rapi dari kepala hingga kaki.
- Sebelum dibungkus, bagian wajah dapat diberi wewangian (sunnah), dan tubuh ditutup dengan kain yang tidak terlalu ketat maupun longgar.
4. Menshalatkan Jenazah
Salat jenazah dilakukan tanpa ruku dan sujud, sebagai bentuk penghormatan terakhir bagi orang yang wafat:
- Jumlah takbir: empat kali.
- Setelah takbir pertama: membaca al-Fatihah.
- Takbir kedua: salawat Nabi.
- Takbir ketiga: doa untuk jenazah.
- Takbir keempat: doa keselamatan dan salam.
Disunnahkan untuk dilakukan secara berjamaah dan di tempat yang layak (masjid, musala, atau lapangan).
5. Mengubur Jenazah
Penguburan dilakukan secepat mungkin setelah salat jenazah, tanpa penundaan kecuali karena alasan syar’i (misal: menunggu keluarga).
Prosedur penguburan:
- Liang lahat digali cukup dalam dan diarahkan agar wajah jenazah menghadap kiblat.
- Jenazah diletakkan dengan lembut, dibacakan doa, kemudian ditutup tanah.
- Disunnahkan untuk meletakkan batu nisan sebagai penanda dan meratakan kuburan (tidak ditinggikan berlebihan).
- Setelah penguburan, para pelayat dianjurkan mendoakan agar jenazah diberikan keteguhan dalam menjawab pertanyaan kubur.
Doa Selesai Menguburkan Jenazah
Selesai mengubur dan sebelum meninggalkan tempat penguburan pelayat mengambil tanah dan menaburkannya dari arah kepala tiga kali, lalu berdiri di sisinya, dan membaca do’a sebagai berikut:
“Allahummaghfir lahu warhamhu, wa’aafihi wa’fu ‘anhu, wa akrim nuzulahu, wa wassi’madkhalahu, waghsilhu bil-ma’i watstsalji wal-baradi, wanaqqohi minal khotoya kamaayunaqqottsaubu abyadhu minadanasi, waabdilhu daaron khoiron min daarihi, waahlankhoiron min ahlihi, wazaujan khoiron minzaujihi, waqihi fitnatal qobri wa’adaabinnar”
Larangan Saat Memakamkan Jenazah
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4404993/original/056499100_1682301758-20230414-Tradisi-Ziarah-Usai-Idul-Fitri-Iqbal-1.jpg)
Dijelaskan dalam buku Fiqih Janaiz Berdasarkan Al Quran dan Sunnah 2017 oleh Firmansyah M. Dini Handoko ada larangan dalam hal memakamkan jenazah sebagai berikut:
1. Larangan waktu pemakaman jenazah:
- Rasulullah melarang memakamkan jenazah pada tiga waktu tertentu:
- Saat matahari terbit hingga meninggi.
- Saat matahari tepat di tengah langit (tengah hari) hingga mulai condong ke barat.
- Saat matahari akan terbenam hingga benar-benar terbenam.
Dari ‘Uqbah bin ‘Amir Radhiyallahu anhu, ia berkata,‚Ada tiga waktu yang Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam melarang kami untuk shalat dan menguburkanmayit padanya, yaitu ketika matahari terbit hinggameninggi, ketika tengah hari hingga matahari condongke arah barat dan ketika matahari akan terbenamhingga terbenam.‛
2. Larangan pemakaman pada malam hari
Rasulullah mengecam pemakaman jenazah yang dilakukan pada malam hari, terutama jika dilakukan terburu-buru atau dengan persiapan yang kurang sempurna.
Dasar larangan: Hadis dari Jabir Radhiyallahu ‘anhu, terkait sahabat yang dimakamkan malam hari dengan kafan tidak sempurna.
3. Pemakaman malam hari diperbolehkan jika darurat:
Boleh dilakukan jika terpaksa, asalkan ada penerangan (lampu) untuk memudahkan proses pemakaman.
Dasar kebolehan: Riwayat dari Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu ‘anhuma, bahwa Rasulullah pernah memakamkan seseorang pada malam hari dengan lampu penerang di liang lahat.
4. Larangan lain yang harus diperhatikan
Beberapa larangan yang perlu diperhatikan terkait dengan tata cara menguburkan jenazah dalam Islam yaiut:
- Jangan membuat bangunan di atas kubur
- Jangan mengapuri dan menulisi di atas kubur
- Jangan menjadikan tempat shalat di atas kubur
- Jangan duduk di atas kubur dan jangan berjalan di sela-sela kubur dengan memakai alas kaki
- Jangan menyembelih binatang di sisi kubur
- Jangan melakukan perbuatan-perbuatan di sekitar kubur yang didasari oleh sisa kepercayaan-kepercayaan lama yang tidak ada kebenarannya dalam Islam.
Advertisement
Sunah Menguburkan Jenazah
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4491252/original/053957400_1688529312-pexels-meruyert-gonullu-6908028.jpg)
Dalam tata cara menguburkan jenazah dalam Islam, kamu juga perlu mengenali sunah-sunahnya. Berikut ini sunah menguburkan jenazah:
- Menyegerakan mengusung/membawa jenazah ke pemakaman, tanpa harus tergesa-gesa.
- Pengiring tidak dibenarkan duduk, sebelum jenazah diletakkan.
- Disunnahkan menggali kubur secara mendalam agar jasad jenazah terjaga dari jangkauan binatang buas, atau agar baunya tidak merebak keluar.
- Lubang kubur yang dilengkapi liang lahat (jenazah muslim), bukan syaq (jenazah non muslim). Syaq adalah liang yang dibuat khusus di dasar kubur pada bagian tengahnya.
- Disunahkan memasukkan jenazah ke liang lahat dari arah kaki kuburan, lalu diturunkan ke dalam liang kubur secara perlahan.
QnA - Pertanyaan Umum Seputar Menguburkan Jenazah
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5037452/original/007780200_1733395527-mimpi-ziarah-ke-makam.jpg)
1. Apakah jenazah wajib dimandikan?
Ya, secara syariat Islam wajib dimandikan dalam fardhu kifayah oleh orang sejenis kelamin
2. Berapa kali takbir dan apa isinya dalam salat jenazah?
Empat takbir: pertama niat–ihram, kedua salawat, ketiga doa untuk jenazah, keempat doa keselamatan dan pahala .
3. Doa apa yang dibaca saat menshalatkan jenazah?
Doa umum: “Allahummagfir lahu warhamhu...” (laki-laki) atau “…lahaa” (wanita)
4. Apakah boleh mengadakan tahlilan berhari-hari setelah pemakaman?
Secara syariat, tahlilan beruntun tidak disyariatkan (termasuk 3,7,40 hari), fokus pada fardhu jenazah dan doa sunnah saja.
5. Adab yang dianjurkan saat takziah?
Memahami kesedihan keluarga, memberi dukungan moral, doa untuk keluarga, membantu administrasi jenazah dan melunasi hutangnya jika ada.
Baca informasi kesehatan terbaru di Kesehatan Liputan6
Advertisement
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8471519/original/070085400_1782374653-Tugas__40_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8475678/original/062240100_1782386179-cek_fakta_bansos_PKH_-_2026.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8471521/original/041151500_1782374656-Tugas__40_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3968655/original/065769700_1647752951-presiden_ukraina_1.jpg)

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3483058/original/097087900_1623745094-20210615-Pemakaman-Markis-Kido-1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/avatars/2608262/original/030108300_1666512422-pexels-ibrahim-hasan-3944317.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/avatars/1812235/original/087792300_1550019778-1709255D-BDFF-4E25-B45D-78CC996796BF.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/avatars/1812228/original/000972700_1538749244-foto_nanang_fahrudin.jpg)

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8256534/original/027399300_1781161052-Vertical_500x656_-_Pentas_Bola_Dunia_2026__3_.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8512971/original/012018800_1782436430-000_B8CY2VE.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8260100/original/015804900_1781568479-000_B7869A8.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8264054/original/059677500_1782070488-Spain_s_Mikel_Oyarzabal_celebrates_with_teammate_Lamine_Yamal.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8263848/original/006023700_1782021745-000_B7RA6WF.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8263734/original/051420000_1781976439-063_2282511619.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8505254/original/095572100_1782426499-063_2283328466.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8504503/original/041176000_1782425341-063_2283330296.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8504502/original/063769000_1782425340-000_B8CR3CG.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8263472/original/073317600_1781931669-AP26171138768328-Paraguay_Piala_Dunia_2026.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8258126/original/033474700_1781320271-063_2281315144.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8263981/original/061969400_1782040041-063_2282521575.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8259732/original/038298000_1781511216-000_B7396ZD.jpg)