Sukses

Pasar Modal Adalah Tempat Jual-Beli Berbagai Instrumen Keuangan, Ketahui Pemengaruhnya

Pasar modal adalah tempat jual beli saham, obligasi, surat berharga, hutang, dan dana-dana modal lainnya yang berjangka panjang.

Liputan6.com, Jakarta Mengenal pasar modal merupakan tempat jual-beli layaknya pasar pada umumnya. Pasar modal adalah tempat jual beli saham, obligasi, surat berharga, hutang, dan dana-dana modal lainnya yang berjangka panjang. Instrumen keuangan tersebut yang mempertemukan adanya permintaan dan penawaran di pasar modal.

Keputusan Menteri Keuangan RI No. 1548/kmk/1990 tentang Peraturan Pasar Modal dijelaskan bahwa, pasar modal adalah suatu sistem keuangan yang terorganisasi, termasuk di dalamnya adalah bank-bank komersil dan semua lembaga perantara dibidang keuangan, serta seluruh surat-surat berharga yang beredar.

Capital market atau pasar modal adalah di mana yang diperjualbelikan dana jangka panjang, yaitu dana yang keterikatannya dalam investasi lebih dari satu tahun, hal tersebut dijelaskan oleh Widoatmodjo (2012: 15). Berikut Liputan6.com ulas pasar modal adalah tempat jual-beli berbagai instrumen keuangan dari berbagai sumber, Jumat (11/6/2021).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 6 halaman

Pengertian Pasar Modal Menurut Para Ahli

1. Fahmi dan Hadi (2009: 41)

Pengertian pasar modal adalah tempat menjual saham dan obligasi dengan tujuan dari hasil penjualan tersebut untuk memperkuat modal perusahaan.

2. Irham (2011: 34)

Pengertian pasar modal adalah sebuah pasar tempat dana-dana modal seperti ekuitas serta utang untuk diperdagangkan.

3. Suad Husnan (2005: 3)

Pengertian pasar modal adalah pasar untuk berbagai instrumen keuangan dalam jangka panjang yang bisa diperjualbelikan.

4. Martalena dan Malinda (2011: 2)

Pengertian pasar modal adalah sebagai tempat bertemunya permintaan dan penawaran terhadap modal, baik bentuk ekuitas maupun jangka panjang.

5. Sunariyah (2006: 5)

Pengertian pasar modal adalah tempat pertemuan antara penawaran dengan permintaan surat berharga.

6. Tjiptono Darmadji dan Hendy M.Fakhruddin (2006: 1)

Pengertian pasar modal adalah pasar untuk berbagai instrumen keuangan jangka panjang yang bisa diperjualbelikan, misalnya seperti hutang, ekuitas (saham), maupun instrumen lainnya.

7. Widoatmodjo (2012: 15)

Pengertian pasar modal adalah di mana yang diperjualbelikan dana jangka panjang, yaitu dana yang keterikatannya dalam investasi lebih dari satu tahun.

3 dari 6 halaman

Mengenal Pasar Modal Adalah Tempat Jual-Beli Berbagai Macam Instrumen Keuangan

Pasar modal adalah tempat jual-beli berbagai macam instrumen keuangan seperti saham, obligasi, dan dana-dana modal yang bisa dipertahankan untuk jangka panjang. Bila diartikan dengan lingkup lebih luas lagi, pasar modal adalah tempat bertemunya permintaan dan penawaran terhadap surat-surat berharga.

Keputusan Menteri Keuangan RI No. 1548/kmk/1990 tentang Peraturan Pasar Modal dijelaskan bahwa, pasar modal adalah suatu sistem keuangan yang terorganisasi, termasuk di dalamnya adalah bank-bank komersil dan semua lembaga perantara dibidang keuangan, serta seluruh surat-surat berharga yang beredar.

Dalam arti sempit, pasar modal adalah suatu tempat dalam pengertian fisik yang mengorganisasikan transaksi penjualan efek atau disebut sebagai bursa efek. Pasar modal adalah tempat bertemunya penjual dan pembeli dalam bentuk modal sendiri maupun hutang yang berjangka panjang.

4 dari 6 halaman

Faktor-Faktor Pemengaruh Pasar Modal

Faktor pemengaruh pasar modal adalah berupa internal dan ekternal. Pemaparan faktor-faktor pemengaruh pasar modal ini sesuai penjelasan Alwi (2008: 38). Berikut pemaparannya:

1. Faktor Internal

- Pengumuman tentang pemasaran, produksi, penjualan seperti pengiklanan, rincian kontrak, perubahan harga, penarikan produk baru, laporan produksi, laporan keamanan produk, dan laporan penjualan.

- Pengumuman pendanaan (financing announcements), seperti pengumuman yang berhubungan dengan ekuitas dan hutang.

- Pengumuman badan direksi manajemen (management board of director announcements) seperti perubahan dan pergantian direktur, manajemen, dan struktur organisasi.

- Pengumuman pengambilalihan diversifikasi, seperti laporan merger, investasi ekuitas, laporan take overoleh pengakusisian dan diakuisisi.

- Pengumuman investasi (investment announcements), seperti melakukan ekspansi pabrik, pengembangan riset dan penutupan usaha lainnya.

- Pengumuman ketenagakerjaan (labour announcements), seperti negoisasi baru, kontrak baru, pemogokan dan lainnya.

- Pengumuman laporan keuangan perusahaan, seperti peramalan laba sebelum akhir tahun fiskal dan setelah akhir tahun fiskal, Earning PerShare (EPS), Dividen Per Share (DPS), Price Earning Ratio, Net Profit Margin (NPM), Return On Assets (ROA), dan lain-lain.

2. Faktor Eksternal

- Pengumuman dari pemerintah seperti perubahan suku bunga tabungan dan deposito, kurs valuta asing, inflasi, serta berbagai regulasi dan deregulasi ekonomi yang dikeluarkan oleh pemerintah.

- Pengumuman hukum (legal announcements), seperti tuntutan karyawan terhadap perusahaan atau terhadap manajernya dan tuntutan perusahaan terhadap manajernya.

- Pengumuman industri sekuritas (securities announcements), seperti laporan pertemuan tahunan, insider trading, volume atau harga saham perdagangan, pembatasan/penundaan trading.

- Gejolak politik dalam negeri dan fluktuasi nilai tukar juga merupakan faktor yang berpengaruh signifikan pada terjadinya pergerakan harga saham di bursa efek suatu negara.

- Berbagai isu baik dari dalam dan luar negeri.

5 dari 6 halaman

Jenis-Jenis Pasar Modal

Investasi dalam pasar perdana di pasar modal dapat dilakukan pada jenis pasar modal sebagai berikut (Sunariyah, 1997):

1. Pasar Perdana (Primary Market)

Pasar perdana adalah penawaran saham dari perusahaan yang menerbitkan saham (emiten) kepada investor selama waktu yang ditetapkan oleh pihak yang menerbitkan sebelum saham tersebut diperdagangkan di pasar sekunder. Pasar perdana merupakan pasar yang memperdagangkan saham-saham dan sekuritas lain yang yang dapat dijual untuk pertama kalinya sebelum saham tersebut dicatat di bursa.

Dalam menjual sekuritasnya, perusahaan umumnya menggunakan jasa profesional dan lembaga pendukung pasar modal, untuk membantu menyiapkan berbagai dokumen serta persyaratan yang diperlukan untuk go public. Penjamin (underwriter) yang ditunjuk oleh perusahaan akan membantu dalam penentuan harga perdana saham serta membantu memasarkan sekuritas tersebut ke calon investor.

2. Pasar Sekunder (Secondary Market)

Pasar sekunder didefinisikan sebagai perdagangan saham setelah melewati masa penawaran. Jadi pasar sekunder merupakan pasar dimana saham dan sekuritas lain diperjualbelikan secara luas, setelah memasuki masa penjualan di pasar perdana. Harga saham di pasar sekunder ditentukan oleh permintaan dan penawaran antara penjual dan pembeli.

Besarnya permintaaan dan penawaran dipengaruhi oleh dua faktor, yaitu pertama faktor internal perusahaan, merupakan faktor yang berhubungan dengan kebijakan internal perusahaan sebagai kinerja yang telah dicapai misalnya pendapatan per lembar saham, besarnya dividen yang dibagikan, kinerja manajemen perusahaan, prospek perusahaan di masa yang akan datang.

Kedua, faktor eksternal perusahaan yaitu, hal-hal lain diluar kemampuan perusahaan atau di luar kemampuan manajer untuk mengendalikan. Misalnya, gejolak politik suatu negara, perubahan kebijakan moneter, dan laju inflasi yang tinggi.

6 dari 6 halaman

Manfaat Pasar Modal

1. Bagi Investor

Manfaat pasar modal bagi investor adalah nilai investasi yang tercermin dari perubahan harga saham yang diharapkan akan menjadi capital gains. Selain itu, pemegang saham akan mendapatkan dividen dan pemegang saham obligasi akan mendapatkan bunga tetapi setiap periode.

2. Bagi Pemerintah

Pembangunan yang semakin pesat, tentu akan membutuhkan dana yang semakin besar. Perkembangan pasar modal merupakan alternatif lain dalam pemanfaatan potensi masyarakat sebagai sumber pembiayaan.

3. Bagi Emiten

Manfaat pasar modal bagi emiten adalah tidak ada perjanjian sehingga manajemen bisa bebas dalam mengelola dana yang diperoleh perusahaan. Selain itu, jumlah dana yang dapat dihimpun berjumlah besar dan dapat sekaligus diterima oleh emiten di pasar perdana.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.