4 Tujuan Tanam Paksa, Pahami Dampaknya Bagi Indonesia

Tujuan tanam paksa di Indonesia memiliki 4 poin utama salah satunya adalah untuk mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya untuk kas pemerintah kolonial Belanda.

Diperbarui 24 Juni 2025, 17:45 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Tujuan tanam paksa diterapkan di Indonesia awalnya adalah untuk mengambil seperlima hasil tanaman dari rakyat Indonesia untuk kemudian akan diekspor oleh pemerintahan kolonial Belanda yang berkuasa pada saat itu.

Dalam sejarah Indonesia, periode pemberlakukan tanam paksa atau yang juga dikenal dengan Cultuurstelsel, menjadi salah satu masa kelam karena tujuan tanam paksa yang merugikan rakyat hingga menuai kritik keras dari sejumlah kalangan karena menyengsarakan rakyat Indonesia.

Apalagi mengingat bahwa tujuan tanam paksa yang ditetapkan hanya menguntungkan pemerintahan kolonial belanda tanpa sedikitpun memberi keuntungan untuk rakyat Indonesia selama masa berlakukannya kebijakan tanam paksa.

Kenyataannya, kebijakan tanam paksa ini dianggap sebagai cara atau sistem baru yang digunakan oleh pemerintah kolonial belanda untuk dapat mengeksploitasi sumber daya Indonesia hanya demi kepentingan penjajah atau kerajaan belanda. Hal ini karena tujuan tanam paksa hanya sebatas untuk meraup keuntungan pemerintah Belanda.

Untuk mengetahui lebih lengkap bagaimana kebijakan tanam paksa ditetapkan mulai dari latar belakang hingga dampaknya, berikut ini Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber, Selasa (24/6/2025) tentang sejarah dan tujuan tanam paksa di Indonesia.

Tujuan Tanam Paksa dan Sejarahnya

Sejarah dan Latar Belakang Tanam Paksa

Cultuurstelsel atau tanam paksa merupakan kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah kolonial Belanda pada tahun 1830 oleh Gubernur Jendral Johannes van den Bosch yang memerintah pada saat itu. Kebijakan tanam paksa yang ditetapkan tersebut mewajibkan setiap desa untuk menyisihkan sebagian tanahnya yaitu sebanyak 20 persen untuk ditanami komoditi ekspor terutama kopi, tebu dan nila.

Kemudian tanaman ekspor yang telah dikumpulkan harus dijual kepada pemerintah kolonial Belanda dengan harga rendah. Sedangkan untuk rakyat yang tidak memiliki lahan tanah, diwajibkan untuk bekerja tanpa dibayar selama 75 hari dalam setahun di kebun milik pemerintah kolonial Belanda.

Pemasukan tersebut kemudian digunakan untuk kas belanda yang mengalami defisit beberapa tahun kebelakang karena beberapa hal seperti adanya korupsi para pejabatnya, penyimpangan kewenangan hingga kerugian akibat perang Jawa.

Kebijakan tanam paksa pun telah berhasil memberikan keuntungan yang sangat besar untuk pemerintah kolonial Belanda pada waktu itu dan mengembalikan kondisi keuangan pemerintah kolonial Belanda kembali stabil.

Mengutip buku berjudul Sejarah Nasional Indonesia Kemunculan Penjajahan di Indonesia oleh Tim Nasional Penulisan Sejarah Indonesia, pada dasarnya sistem tanam paksa yang pada zaman Belanda terkenal dengan nama Clturstelsel, berarti pemulihan sistem eksploitasi berupa penyerahan-penyerahan wajib yang pernah dipraktikkan oleh VOC dahulu.

Ciri utama dari pelaksanaan sistem tanam paksa adalah keharusan bagi rakyat untuk membayar pajak dalam bentuk pajakin natura, yaitu dalam bentuk hasil-hasil pertanian mereka. Ketentuan-ketentuan sistem tanam paksa, terdapat dalam Staatblad (lembaran negara) tahun 1834 No. 22, lebih kurang 4 tahun setelah pelaksanaan sistem taman paksa.

Mengutip kajian yang dipublikasikan di situs Jurnal Unignal, selain di Jawa, Culturstelsel juga dijalankan di luar pulau Jawa meskipun dalam skala yang tidak sebanding dengan di pulau Jawa. Sejak tahun 1822 di Minahasa telah dilaksanakan Culturstelsel untuk menanam kopi. Sementara di Sumatera Barat pada tahun 1847 pasca Perang Padri, juga diselenggarakan Culturstelsel untuk tanaman kopi, sedangkan di Madura juga dijalankan Culturstelsel untuk tanaman tembakau. 

Tak hanya itu, di Maluku juga sistem ini dijalankan bahkan sejak masa VOC, yakni untuk tanaman cengkeh di kepulauan Ambon dan Pala di kepulauan Banda. Sistem tanam paksa di kepulauan Maluku ini baru dihapuskan pada tahun 1860.

Tujuan Tanam Paksa

Tujuan Tanam Paksa

Secara garis besar terdapat 4 poin tujuan tanam paksa yang ditetapkan oleh Van den Bosch pada rakyat Indonesia:

1. Mengisi kembali kas negara Belanda yang kosong karena pengeluaran negara yang sangat banyak saat Perang Jawa.

2. Membantu menyediakan dana untuk membayar utang negara yang sangat besar akibat peperangan.

3. Memberi suntikan dana untuk membiayai peperangan yang dilakukan di Eropa dan di Indonesia.

4. Mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya untuk pendapatan Pemerintah Kolonial Belanda.

 

Penyimpangan Tanam Paksa

Walaupun berhasil meraup keuntungan dalam jumlah besar, namun dalam prakteknya, terjadi banyak penyelewengan dalam pelaksanaan Sistem Tanam Paksa hingga akhirnya menyebabkan gagalnya kebijakan tanam paksa dan makin menyengsarakan rakyat, penyimpangan yang terjadi diantaranya yaitu:

1. Tanah yang harus diserahkan rakyat melebihi ketentuan yang ditetapkan yaitu lebih dari 20 persen.

2. Tanah yang ditanami tanaman wajib tetap terkena pajak yang akhirnya merugikan rakyat.

3. Rakyat yang tidak punya tanah garapan harus bekerja di pabrik atau perkebunan milik kolonial selama lebih dari 75 hari tanpa digaji.

4. Kelebihan hasil tanam dari jumlah pajak tidak dikembalikan kembali ke petani.

5. Kerugian akibat gagal panen ditanggung oleh petani mengakibatkan kerugian petani makin bertambah.

Penyimpangan ini terjadi salah satunya disebabkan karena adanya sistem Cultuur Procenten yang membuat banyak pejabat lokal yang tergiur janji dari pemerintahan kolonial untuk bisa mendapat keuntungan yang lebih banyak.

Cultuur procenten atau dikenal juga dengan persenan tanaman merupakan sistem pemberian hadiah dari pemerintah kolonial Belanda kepada kepala pelaksana tanam paksa yang biasanya merupakan pemimpin dan kepala desa di daerah. Dimana mereka akan mendapat hadiah jika dapat menyerahkan hasil panen melebihi ketentuan.

Menurut Niel dalam (Maslahah & Hidayat, 2016: 22) sebagaimana dikutip dalam kajian yang dipublikasikan di Jurnal Swadesi, Volume I Nomor 1 Tahun 2020, sistem tanam paksa dilaksanakan melalui saluran birokrasi pemerintah, yang melibatkan pejabat-pejabat pribumi dan Eropa. Pejabat pribumi mencakup para Bupati sampai Kepala Desa. Pejabat Eropa meliputi para Residen, Asisten Residen, Kontrolir, dan Direktur Tanaman, yang bertugas sebagai pengawas jalannya pelaksanaan sistem tanam paksa.

Hal tersebut berarti sistem tanam paksa menyadarkan diri pada sistem tradisional dan feodal dengan perantara struktur kekuasaan lama. Secara umum pelaksanaan sistem tanam paksa telah mempengaruhi dua unsur pokok kehidupan agraris pedesaan Jawa, yaitu tanah dan tenaga kerja.

Tujuan Tanam Paksa dan Dampaknya

Dampak Tanam Paksa

Dilansir dari buku Warisan Sistem Tanam Paksa Bagi Perkembangan Ekonomi Berikutnya (1988) menerangkan beberapa dampak yang timbul akibat adanya Sistem Tanam Paksa yang diterapkan baik pada bidang ekonomi, sosial hingga pertanian.

Sistem tanam paksa ini dinilai sebagai awal mula adanya tenaga buruh yang dapat dibayar murah dan menjadi salah satu awal mula pembentukan sistem administrasi tanah serta keuangan di desa. Hal ini karena sistem tanam paksa dalam pelaksanaannya telah menghancurkan hak kepemilikan tanah desa perorangan menjadi hak milik bersama.

Tidak hanya dampak negatif yang dapat dilihat Tanam Paksa juga menghasilkan dampak yang positif untuk Indonesia seperti adanya penyempurnaan fasilitas, seperti pelabuhan,  jalan, pabrik, jembatan dan gudang untuk hasil panen yang dikumpulkan.

Dampak dari tanam paksa ini dapat dikategorikan kedalam beberapa bidang sebagai berikut:

Bidang Ekonomi

1. Pekerja mengenal sistem upah. Dari yang sebelumnya hanya mengutamakan sistem kerjasama dan gotong royong.

2. Terjadi sewa menyewa tanah milik penduduk dengan pemerintah kolonial secara paksa.

3. Melihat hasil produksi tanaman ekspor yang berlimpah karena tanam paksa membuat pemilik perkebunan-perkebunan swasta tertarik untuk ikut menguasai pertanian rakyat di kemudian hari.

Bidang Pertanian

1. Penanaman tanaman komoditas di Indonesia menjadi lebih massif dan luas, terutama untuk jenis tanaman ekspor seperti kopi, teh, cengkeh, nila, tebu, dan lain sebagainya.

2. Meningkatkan kesadaran pemerintah kolonial untuk meningkatkan produksi beras untuk mensejahterakan rakyat.

Bidang Sosial

1. Terjadinya homogenitas sosial dan ekonomi yang berprinsip pada pemerataan dalam pembagian tanah.

2. Terjadi bencana kelaparan di berbagai daerah karena kurangnya produksi padi atau tanaman yang dikonsumsi sebagai makanan pokok.

3. Timbulnya kerja rodi, yakni kerja paksa bagi penduduk tanpa upah yang layak.

Hinnga kahirnya karena banyaknya penyimpangan yang terjadi serta munculnya protes dan reaksi yang mencuat akibat adanya kebijakan sistem tanam paksa ini, akhirnya membuat pemerintah Belanda memutuskan untuk mulai menghapus Sistem Tanam Paksa secara bertahap. Hingga akhirnya sistem tanam paksa resmi dihapuskan pada tahun 1870 dengan berlandaskan dasar hukum Undang-Undang Agraria atau UU Landreform.

Q & A

Apa yang dimaksud dengan Tanam Paksa?

Tanam Paksa atau Cultuurstelsel adalah sistem pertanian yang diberlakukan oleh pemerintah kolonial Belanda di Hindia Belanda (Indonesia) pada tahun 1830. Dalam sistem ini, rakyat dipaksa untuk menanam tanaman ekspor seperti kopi, tebu, nila, dan teh di sebagian lahan milik mereka untuk kepentingan penjajahan.

Apa tujuan utama diberlakukannya Tanam Paksa? 

Tujuan utama sistem Tanam Paksa adalah untuk meningkatkan pendapatan Pemerintah Belanda yang saat itu mengalami krisis keuangan. Hasil dari tanaman ekspor dijual ke pasar internasional dan keuntungan besarnya digunakan untuk mengisi kas negara Belanda (politik balas budi atau politik etis belum diterapkan saat itu).

Bagaimana sistem ini diterapkan kepada rakyat Indonesia?

Masyarakat dipaksa untuk:

- Menyerahkan sebagian tanahnya (sekitar 20%) untuk tanaman ekspor.

- Menanam jenis tanaman yang ditentukan oleh pemerintah.

- Menyerahkan hasil panen kepada pemerintah kolonial dengan imbalan yang sangat kecil atau bahkan tanpa bayaran.

- Menanggung risiko kegagalan panen, namun tetap berkewajiban menyerahkan hasil.

Apa dampak negatif Tanam Paksa bagi rakyat Indonesia?

Dampak yang ditimbulkan sangat merugikan, antara lain:

- Kemiskinan dan kelaparan, karena lahan untuk pangan berkurang.

- Beban kerja berat tanpa imbalan yang layak.

- Kerusakan sosial dan ekonomi di banyak daerah.

- Meningkatnya penderitaan dan eksploitasi rakyat kecil.

Apakah ada dampak positif dari Tanam Paksa?

Meskipun sangat merugikan rakyat, secara infrastruktur terdapat beberapa dampak positif seperti:

- Terbangunnya jalan raya dan sarana transportasi untuk kepentingan pengangkutan hasil tanam paksa.

- Peningkatan sistem administrasi pertanian.

Namun, hal ini terjadi bukan demi kepentingan rakyat, melainkan demi memperlancar ekspor dan kepentingan kolonial.

Kapan sistem Tanam Paksa berakhir? 

Sistem Tanam Paksa secara perlahan mulai dihapus pada akhir abad ke-19, terutama setelah banyak protes dari tokoh Belanda sendiri dan laporan-laporan tentang penderitaan rakyat. Sistem ini kemudian digantikan oleh sistem ekonomi liberal dan pada akhirnya memicu lahirnya Politik Etis.

Baca informasi kesehatan terbaru di Kesehatan Liputan6