Sukses

Pancasila Adalah Dasar Negara Indonesia, Ketahui Maknanya

Pancasila adalah dasar negara Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta Pancasila adalah dasar negara Indonesia. Isi Pancasila adalah wajib dipahami setiap warga Indonesia. Pancasila adalah ideologi bangsa Indonesia yang menjadi dasar penting hukum di Indonesia.

Pancasila adalah landasan paling utama bagi bangsa Indonesia untuk menjalankan kehidupan bernegara. Pancasila adalah dasar negara serta falsafah bangsa dan negara Republik Indonesia yang terdiri atas lima sila. Sila-sila Pancasila adalah nilai luhur yang dimiliki oleh bangsa Indonesia.

Pancasila adalah rumusan yang disusun oleh para pendiri bangsa. Pancasila dapat diartikan sebagai lima prinsip dasar negara. Berikut pengertian Pancasila dan makna tiap silanya, dirangkum Liputan6.com dari berbagai sumber, Kamis (28/4/2022).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 8 halaman

Mengenal Pancasila

Secara etimologis, arti Pancasila adalah berasal dari bahasa Sansekerta yang terdiri dari dua kata, Panca dan Sila. Pengertian Pancasila yaitu, Panca berarti lima dan Sila berarti dasar. Sila juga diartikan sebagai aturan yang melatarbelakangi perilaku seseorang atau bangsa; kelakuan atau perbuatan yang menurut adab (sopan santun); akhlak dan moral.

Secara terminologi pengertian Pancasila dapat diartikan sebagai lima prinsip dasar negara. Berikut isi dari Pancasila:

(1) Ketuhanan Yang Maha Esa,

(2) Kemanusiaan yang adil dan beradab,

(3) Persatuan Indonesia,

(4) Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan

(5) Keadilan sosial bagi selurah rakyat Indonesia.

3 dari 8 halaman

Sila ke-1 Ketuhanan yang Maha Esa

Sila pertama ini mengartikan bahwa sebagai warga negara Indonesia mempercayai dan bertakwa pada Tuhan. Tentunya ini disesuaikan dengan agama dan kepercayaan yang dimiliki oleh masing-masing orang. Karena itu makna pancasila pertama ini juga berarti warga Indonesia perlu saling menghormati antar umat beragama sehingga tercipta kehidupan yang rukun.

Makna Sila ke-1:

1. Pengakuan eksistensi Tuhan Yang Maha Esa.

2. Negara mengakui keberadaan agama yang berketuhanan dan membebaskan penduduk untuk memilih agamanya.

3. Negara menjamin penduduk untuk beribadah sesuai agamanya masing-masing.

4. Kehidupan sosial berlangsung dengan terjaganya kehidupan beragama.

5. Toleransi antara pemeluk agama terjaga

6. Negara hadir ketika timbul konflik antaragama.

4 dari 8 halaman

Sila ke-2 Kemanusiaan yang Adil dan Beradab

Sila kedua berarti sebagai warga negara diminta untuk memahami bahwa setiap manusia memiliki derajat yang sama, sehingga harus saling menyayangi satu sama lain. Masyarakat juga harus saling menjaga dan membantu sesama, membela kebenaran dan keadilan, dan bekerjasama untuk kedamaian negara.

Makna Sila ke-2:

1. Setiap manusia Indonesia mengakui dan menghormati adanya martabat manusia lain.

2. Memanusiakan manusia dan melihat manusia lain sebagai makhluk Tuhan.

3. Menjunjung tinggi prinsip keadilan dalam berhubungan dengan manusia lain.

4. Menerapkan perilaku yang beradab.

5. Menjaga adab dan sopan santun dalam berhubungan sosial.

5 dari 8 halaman

Sila ke-3 Persatuan Indonesia

Sila ketiga berarti warga negara harus menempatkan kesatuan, persatuan, dan kepentingan negara dari kepentingan masing-masing. Tiap individu harus mempunyai kepribadian yang rela berkorban demi negara Indonesia, mencintai bangsa Indonesia dan tanah air, serta bangga pada negara.

Makna Sila ke-3:

1. Setiap manusia indonesia cinta tanah airnya.

2. Memiliki jiwa nasionalisme dan patriotisme.

3. Bersikap dan bertindak dengan tetap menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

4. Antirasis dan antidiskriminasi.

5. Menjunjung tinggi rasa persaudaraan se-tanah air.

6. Ke manapun kaki melangkah, di manapun tubuh berada, jiwanya tetap merah-putih.

6 dari 8 halaman

Sila ke-4 Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan dan Perwakilan

Sila keempat ini mengajak warga negara untuk tidak memaksa-kan kehendaknya pada orang lain dan mengutamakan kepentingan negara dan orang lain. Terkadang seseorang akan menemukan perbedaan pendapat dan cara pandang. Namun, mereka harus menyelesaikannya dengan cara bermusyawarah atau berdiskusi.

Makna Sila ke-4:

1. Bersikap pro-dialog, pro-musyawarah, pro-demokrasi.

2. Antikekerasan dalam menyelesaikan masalah atau konflik.

3. Mengambil keputusan dengan musyawarah mufakat.

4. Selalu mengambil kebijaksanaan di atas persengketaan atau perbedaan pendapat.

5. Musyawarah dilandasi dengan kejujuran bersama.

7 dari 8 halaman

Makna sila ke-5 “Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia”

Keadilan sosial berarti keadilan yang berlaku dalam masyarakat disegala bidang kehidupan dan lapisan masyarakat seperti halnya dalam politik, hukum, ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan sosial–budaya. Dalam sila ke 5, terkandung nilai-nilai yang merupakan tujuan negara sebagai tujuan dalam hidup bersama, maka di dalam sila kelima tersebut terkandung nilai keadilan yang harus terwujud dalam kehidupan bersama.

Makna Sila ke-5:

1. Pemerataan kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia.

2. Kebijakan berorientasi pada pengurangan kesenjangan masyarakat.

3. Redistribusi kekayaan secara adil kepada masyarakat banyak.

4. Negara berpihak pada mayoritas rakyat jelata yang lemah.

5. Negara melindungi setiap warga negara untuk mendapat penghidupan yang layak.

8 dari 8 halaman

Makna Lambang Pancasila

1. Sila Pertama

Sila pertama memiliki lambang bintang (tunggal) berwarna kuning. Sila pertama ini mengandung makna bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang beriman dan bertakwa pada Tuhan Yang Maha Esa, berdasarkan kepercayaan yang dianut oleh masing-masing individu.

2. Sila Kedua

Simbol kedua ini diwakili lambang berupa rantai. Jumlah rantai ini mencapai 17 dan tidak terputus. Rantai yang tidak terputus ini memiliki makna generasi penerus yang turun-temurun dan selalu saling berkaitan serta membutuhkan satu sama lain.

3. Sila Ketiga

Simbol dari sila ketiga ini adalah pohon beringin yang menandai tempat berteduh ataupun berlindung. Hal ini berarti seluruh rakyat Indonesia bisa berlindung dan berteduh di bawah naungan Negara Indonesia.

4. Sila Keempat

Simbol sila keempat adalah kepala banteng, yang dikutip dari BPIP RI menandakan tenaga rakyat. Selain itu, kepala banteng juga mewakili hewan sosial yang sering berkumpul. Dalam hal ini, sila keempat menjadi pedoman bagi rakyat indonesia untuk bahu-membahu dan berdiskusi dalam menyelesaikan berbagai persoalan.

5. Sila Kelima

Terakhir yakni sila kelima Pancasila dengan simbol padi dan kapas yang bermakna kemakmuran dan kesejahteraan. Melalui simbol ini, Negara Indonesia memiliki kewajiban untuk memakmurkan rakyatnya sebagai landasan.

Sementara lambang pada setiap tubuh garuda yang terdiri dari 17 jumlah bulu, 8 bulu di ekor, 19 bulu di pangkal ekor, dan 45 bulu di leher menggambarkan waktu kemerdekaan Indonesia diproklamasikan yakni 17-8-1945. Burung Garuda Pancasila yang mencengkram sebuah gulungan dengan tulisan Bhinneka Tunggal Ika memiliki arti kesatuan dalam keberagaman. Meskipun berbeda-beda namun tetap satu.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.