Sukses

Pasien Sembuh Covid-19 di Bantul Capai 97%, Bupati Imbau Warga Tetap Waspada

Meskipun kesembuhan terus meningkat, Bupati Bantul mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada dan terus menjalankan protokol kesehatan 5M.

Liputan6.com, Jakarta Angka kesembuhan pasien positif Covid-19 di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), terus meningkat. Hingga Sabtu (23/10/2021) tingkat kesembuhan mencapai 97,09 persen dari total kasus konfirmasi positif.

"Kabar baik, angka kesembuhan (penderita) Covid-19 di Kabupaten Bantul terus meningkat mencapai 97,09 persen," kata Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, dikutip dari keterangan resmi Pemkab Bantul, Minggu (24/10).

Berdasarkan data Satgas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Bantul per Sabtu, total pasien sembuh di daerah Sahara van Java ini sebanyak 55.265 orang, sementara total kasus positif tercatat 56.916 orang.

Kabar baiknya, pada Minggu (24/10), angka kesembuhan kembali mengalami peningkatan dari hari sebelumnya, yakni bertambah menjadi 55.269.

Meskipun dari hari ke hari angka kesembuhan terus meningkat, Bupati Bantul mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada dan terus menjalankan protokol kesehatan 5M seperti memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menghindari kerumunan hingga membatasi mobilitas agar dapat memutus penyebaran virus Covid-19.

"Maka dari itu masyarakat diimbau untuk terus menerapkan protokol kesehatan di manapun sedulur berada. Bersatu lawan Covid-19, Kabupaten Bantul bisa," katanya.

 

Saat ini, Bantul menerapkan PPKM level 2. Penurunan level PPKM ini berlaku sejak 19 Oktober hingga 1 November mendatang. Seiring dengan penurunan level tersebut, terdapat beberapa penyesuaian dan pelonggaran aturan di berbagai sektor. Khawatir terjadinya lonjakan selama PPKM level 2, Bupati Bantul terus mengingatkan masyarakat selalu waspada terhadap ancaman virus Covid-19.

"Kita semua tetap wajib waspada dan tidak ingin kelonggaran-kelonggaran aktivitas masyarakat di level 2 kembali meningkatkan pandemi," pungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini