Sukses

Pantaskah Tarif Bikin Surat Keterangan Sehat Rp 525 Ribu?

Berapa seharusnya biaya ideal untuk membuat surat keterangan sehat ini?

Untuk melamar pekerjaan, terutama calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), para pelamar harus menyerahkan surat keterangan sehat, sebagai bukti dinyatakan sehat secara jasmani. Beberapa rumah sakit seperti RS Pasar Rebo memasang tarif Rp 525 ribu yang dianggap kemahalan. Berapa seharusnya biaya untuk membuat surat keterangan sehat ini?"Tergantung siapa dan untuk kepentingan apa surat keterangan sehat itu? Dan pemeriksaannya seperti apa?," ujar Konsultan Gastroenterologi Rumah Sakit Cipto Mangunkusomo (RSCM) Universitas Indonesia, DR. Dr. Ari Fahrial Syam, SpPD K-GEH, FINASIM, MMB, FACP, saat diwawancarai tim Health Liputan6.com, Jumat (13/9/2013)Untuk biaya rincinya, tambah Ari Fahrial Syam, ada yang hanya dikenakan biaya sebesar Rp 15 ribu, bahkan ada yang harus merogok kocek hingga jutaan rupiah.Salah satu contohnya yaitu, membuat surat keterangan sehat untuk syarat dokumen pengurusan sekolah di luar negeri. Untuk yang satu ini, jelas mahal. Karena, yang diperiksa tidak hanya tekanan darah atau tensi semata, tapi lebih dari itu. "Kalau kayak gini, sudah pasti mahal. Karena harus lengkap. Bisa jadi, biayanya di atas Rp 500 ribu," jelas dia.Bagi CPNS juga demikian. Dilihat dulu apa saja syarat dari pemeriksaan kesehatannya itu. Bila hanya diminta untuk cek tekanan darah dan tensi, si pelamar hanya dikenakan biaya sebesar Rp 15 ribu. Dan tak jarang, ada juga yang gratis."Cuma cek tensi dan tekanan darah saja sih, enggak mahal. Rp 15 ribu saja, atau bahkan gratis. Karena itu kan semacam konsultasi biasa," jelas Ari.Tapi, bila syarat dari pemeriksaan harus disertai dengan pengecekkan urin lengkap, cek paru-paru, buta warna, dan pengecekkan lainnya, wajar bila dikenakan biaya yang cukup mahal.Untuk itu, lanjut Ari Fahrial Syam, jangan terjebak dengan mahal atau murahnya biaya pembuatan surat keterangan sehat tersebut. Tapi, harus dilihat dulu apa saja yang menjadi syarat dalam pengecekkan itu."Biasanya untuk melamar pekerjaan, biayanya memang tidak semurah yang dibayangkan. Kembali lagi, semua itu tergantung dari syarat pengecekkan. Ya, harus sesuailah biayanya," tutup dia.(Adt/Igw)Baca Juga :Bikin Surat Keterangan Sehat, RS Pasang Tarif Rp 525 Ribu

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini