Sukses

Pria Pedendam Tega Iklankan Mantan Pacar Sebagai Pelacur

Seorang pria yang sakit hati dengan mantan pacarnya tega mengiklankan wanita yang dicintainya sebagai pelacur.

Rasa dendam bisa membuat orang menjadi lupa diri. Dan karena dendam, seorang pria mengiklankan mantan pacarnya sebagai pelacur. Dalam iklan tersebut, desainer Grafis dari Northampton, Inggris, mencantumkan alamat mantan pacarnya.

Gara-gara perbuatannya tersebut, Lee Childs ditangkap dan dijatuhi hukuman penjara selama lima bulan oleh hakim di Harrow Crown Court.

Childs ditangkap pada Desember 2012 setelah polisi menggeledah tempat usahanya di Northampton dan rumahnya, setelah ada tuduhan pelecehan dari mantan pacarnya.

Polisi mengatakan, sang mantan pacar yang merupakan pengusaha profesional menghubungi kepolisian Harrow setelah menemukan selebaran yang bertuliskan nama, alamat, nomor teleponnya, serta fotonya.

Dalam iklan tersebut tercantum bahwa sang mantan pacar memberikan layanan pijat dan layanan dewasa. Pembaca iklan juga didorong agar datang ke rumahnya di malam hari.

Selebaran tersebut ditinggalkan di pintu-pintu tetangga dan ditempatkan di dalam kotak telepon di dekat rumahnya seperti dikutip northamptonchron, Selasa (27/8/2013).

Korban mulai merasakan gangguan dengan telepon yang menanyakan layanan dewasa yang ditawarkan serta banyak orang asing yang datang ke rumahnya pada siang dan malam hari.

Childs juga mengirimkan email dan berusaha menghubungi korban melalui berbagai situs jejaring sosial setelah mantannya memutuskan hubungan yang telah dijalin selama dua tahun pada Juli 2012.

Tak hanya itu, Childs membuat profil palsu di jejaring sosial dengan menggunakan nama fiktif agar bisa berhubungan dengan mantannya.

Polisi mengatakan, tuduhan yang ditujukan ke pelaku karena perasaan dendam dan sepenuhnya merupakan kesalahan.

Ketika petugas menggeledah, peralatan komputer dan golok 14 inci tersembunyi di mobilnya.

Korban dan anaknya yang masih kecil menjadi sasaran kejahatan Childs. Korban merasa khawatir dan takut dengan keselamatannya. Namun, hukuman yang diberikan ke Child membuatnya merasa lega.

"Saya sangat senang bahwa keadilan ditegakkan," ujarnya.

(Mel/*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.