Sukses

Sembarangan Pakai Antibiotik Bikin Bakteri Kebal, Pengobatan Lebih Sulit

Penggunaan antibiotik harus sesuai dengan resep dokter. Bila tidak bijak mengonsumsi antibiotik bisa muncul bakteri yang kebal terhadap antibiotik atau AMR.

Liputan6.com, Jakarta Penggunaan obat antibiotik yang tidak bijak menyebabkan munculnya bakteri yang kebal terhadap antibiotik. Kejadian yang disebut dengan resistensi antimikroba (antimicrobial resistance/AMR) ini berdampak pada semakin sulitnya pengobatan dan perawatan pasien.

“Merawat pasien dengan infeksi AMR sangat sulit karena beberapa faktor," kata Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dr. Azhar Jaya, SH, SKM, MARS.

Pertama, pilihan obat terbatas. Obat yang efektif untuk pasien AMR mungkin tidak tersedia atau mahal dan patogen bisa menjadi resisten terhadap antibiotik yang ada.

Kedua, penegakan diagnosis menjadi lambat. Dibutuhkan pemeriksaan kultur dan uji kepekaan dalam menegakkan diagnosis pasien infeksi lama, di mana untuk pemeriksaan tersebut memerlukan waktu sehingga, memperlambat perawatan yang tepat. Kemudian, dibutuhkan komitmen pimpinan rumah sakit untuk optimalisasi fungsi laboratorium.”

Faktor ketiga terkait dengan efek samping. Pengobatan resistensi antimikroba sering kali memerlukan antibiotik dengan efek samping yang berat atau risiko toksisitas.

Keempat, penyebaran infeksi AMR. Infeksi resistensi antimikroba dapat menyebar cepat, terutama di lingkungan rumah sakit sehingga memerlukan langkah-langkah pengendalian infeksi yang ketat.

Kelima, biaya tinggi. Karena perawatan AMR membutuhkan waktu yang lama (Length of Stay/Los memanjang) sehingga pengobatan AMR menjadi sangat mahal, produktivitas pasien dan keluarga penunggu menurun, serta membebani pasien dan jaminan kesehatan,” lanjut Azhar dalam keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com ditulis Kamis, 19 September 2024.

 

2 dari 4 halaman

Bijak Konsumsi Antibiotik

Menilik dampak infeksi resistensi antimikroba pada pasien, maka bijaklah dalam mengonsumsi antibiotik. Upaya ini untuk mencegah terjadinya risiko infeksi AMR.

Azhar berbagi tips saat menggunakan antibiotik guna mencegah resisten:

a. Gunakan antibiotik hanya ketika diresepkan oleh dokter. Ikuti petunjuk dokter mengenai dosis dan durasi pengobatan.

b. Jangan menggunakan antibiotik yang dibeli tanpa resep atau sisa obat dari perawatan sebelumnya.

c. Jika dokter meresepkan antibiotik untuk infeksi yang tampaknya ringan, tanyakan alasan dan manfaatnya, serta alternatif pengobatan yang mungkin tersedia.

d. Jika Anda memiliki hewan peliharaan, pastikan antibiotik yang diberikan kepada hewan juga digunakan secara bijaksana. Sebab, resistensi dapat terjadi di antara hewan dan manusia.

e. Untuk menghindari risiko infeksi dan kebutuhan antibiotik, lakukan kebiasaan higienis yang baik seperti mencuci tangan secara teratur. Lakukan vaksinasi yang diperlukan untuk mencegah infeksi yang bisa memerlukan antibiotik jika terjadi.

f. Diskusikan kekhawatiran Anda dengan tenaga medis tentang penggunaan antibiotik dan manfaat serta risikonya. Pertanyaan ini dapat membantu Anda memahami keputusan perawatan yang diambil.

 

 

3 dari 4 halaman

Kampanye Penggunaan Antibiotik yang Bijak

Azhar mengatakan Strategi Nasional (Stranas) Antimicrobial Resistance 2025-2029 telah mengatur bahwa kampanye penggunaan antibiotik yang bijak tidak hanya ditujukan kepada masyarakat tetapi juga kepada tenaga medis.

“Upayanya melalui peningkatan kompetensi dokter dalam tata laksana penyakit infeksi dan kepatuhan akan standar pelayanan dan panduan praktik klinis untuk dokter di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan,” kata Azhar. 

 

4 dari 4 halaman

Apa Cuma Dokter yang Boleh Resepkan Antiobiotik?

Pengawasan terhadap pemberian antibiotik perlu dilakukan melalui Rekam Medis Elektronik (RME) yang digunakan oleh tenaga medis. Lalu, ada kewajiban melaporkan penggunaan antibiotik golongan cadangan (reserve antibiotics) pada pasien beserta alasannya.

“Tenaga kesehatan selain dokter, tidak diperkenankan memberikan resep, kecuali mendapatkan kewenangan tambahan dari Menteri atau peraturan perundang-undangan,” tandas Azhar Jaya.

Video Terkini