Sukses

271 Juta Orang di Dunia Sudah Konsumsi Narkoba, Bagaimana di Indonesia?

5,5 persen dari jumlah populasi global penduduk dunia rentang usia 15 sampai 64 tahun telah mengkonsumsi narkoba.

Liputan6.com, Jakarta - Permasalahan narkotika menjadi hal yang meresahkan baik di Indonesia maupun di dunia.

United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) sebagai badan dunia yang mengurusi masalah narkotika mencatat setidaknya ada 271 juta jiwa di seluruh dunia telah mengonsumsi narkoba.

Ini setara dengan 5,5 persen dari jumlah populasi global penduduk dunia rentang usia 15 sampai 64 tahun telah mengkonsumsi narkoba. Atau setidaknya orang tersebut pernah mengkonsumsi narkotika di 2022, mengutip sumber UNODC, World Drugs Report 2022.

Begitu pula di Indonesia, Badan Narkotika Nasional (BNN) mencatat bahwa persoalan narkotika di Tanah Air masih dalam kondisi yang memerlukan perhatian dan kewaspadaan tinggi secara terus-menerus dari seluruh elemen.

Dalam menangani permasalahan narkotika, khususnya di kalangan remaja, BNN RI melakukan strategi soft power approach melalui upaya pencegahan, pemberdayaan masyarakat, dan rehabilitasi.

“Strategi ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkotika dan mendorong partisipasi aktif dalam upaya pencegahannya,” mengutip keterangan pers, Selasa (5/3/2024).  

Dalam upaya menekan dan mencegah peredaran gelap narkoba, BNN mengambil sampel wilayah Sulawesi Utara untuk melakukan operasi penyelidikan, pengejaran, dan penindakan sampai ke akar-akarnya.

Berdasarkan penelitian, Sulawesi Utara tercatat memiliki jumlah penyalahguna narkoba sebanyak 44.374 atau setara dengan 1,73 persen. Ini berdasarkan data hasil penelitian BNN, BRIN dan BPS Tahun 2023.

Hasilnya, angka prevalensi penyalahgunaan narkoba mengalami penurunan pada 2023, dari 1,95 persen tahun 2021 menjadi 1,73 persen untuk setahun terakhir pakai. Pada kategori pernah pakai, terjadi penurunan dari 2,47 persen menjadi 2,20 persen.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Upaya Pencegahan yang Dilakukan

Upaya pencegahan yang dilakukan untuk meningkatkan daya tangkal masyarakat terhadap narkoba oleh BNN Provinsi Sulawesi Utara adalah melalui:

  • Diseminasi informasi
  • Advokasi
  • Pemberdayaan peran serta masyarakat dan pemberdayaan alternatif
  • Pelaksanaan rehabilitasi dan pasca rehabilitasi kepada pecandu/penyalahguna.

Sedangkan pelaksanaan pemberantasan dalam upaya memutus jaringan sindikat narkotika dilakukan dengan kegiatan intelijen, interdiksi, pelaksanaan penyelidikan dan penyidikan serta perawatan tahanan dan barang bukti.

Upaya-upaya tersebut dilaksanakan secara komprehensif dan berkesinambungan dan diimplementasikan secara seimbang. Sehingga korban penyalahgunaan narkoba mulai dari anak sekolah hingga orang dewasa atau masyarakat secara umum dapat diminimalisasi dampaknya baik dari segi kesehatan, pendidikan, sosial, ekonomi dan hukum, serta upaya-upaya lainnya.

3 dari 4 halaman

Masa Paling Rawan

BNN menyampaikan, dibutuhkan kerja sama dari semua lapisan masyarakat bukan saja pemerintah. Semua pihak diharapkan tidak ragu untuk berperan mencegah penyalahgunaan narkoba guna menyelamatkan generasi yang akan datang.

Sebagaimana diketahui, remaja adalah masa di mana seorang individu mengalami peralihan dari masa anak-anak menuju ke dewasa. Masa remaja disebut masa paling rawan dihadapi individu sebagai anak. 

Jika kontrol orangtua dan orang terdekat kurang, maka sering kali terjadi penyimpangan pada anak tersebut.

Penyimpangan ini cenderung ke arah negatif yang sering disebut dengan kenakalan remaja. Ada banyak jenis kenakalan remaja, seperti perkelahian dan minum-minuman keras, pencurian, perampokan, perusakan/pembakaran, seks bebas bahkan narkoba.

4 dari 4 halaman

Kenakalan Remaja yang Mengkhawatirkan

Salah satu bentuk kenakalan remaja yang saat ini dapat dikategorikan mengkhawatirkan adalah penyalahgunaan narkoba.

Di sisi lain, Indonesia akan memiliki jumlah penduduk yang banyak sehingga stok anak muda potensial sebagai penerus pembangunan juga akan berlimpah. Ini disebut sebagai bonus demografi.

Mereka perlu diproteksi sejak dini melalui ketahanan keluarga yang kuat, agar generasi muda Indonesia merupakan sosok yang sehat, produktif dan bebas dari narkoba.

Untuk itu, BNN dan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) telah menjalin kerja sama. Ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman di aula BKKBN, Jakarta.

BNN melihat BKKBN memiliki peran dan potensi yang sangat penting dalam gerakan pencegahan penyalahgunaan narkoba, khususnya di kalangan remaja. Potensi itu lantaran BKKBN memiliki banyak penyuluh. Sebarannya hingga ke tingkat pedesaan.

Para Penyuluh KB (PKB/PLKB), hingga kader KB, bisa menjadi salah satu ujung tombak untuk mensosialisasikan bahaya narkoba secara luas kepada masyarakat.

“BNN tentunya memberikan materi-materi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) kepada pihak BKKBN untuk disebarluaskan. Khususnya dalam membangun generasi muda yang sehat, produktif dan anti narkoba. Di antaranya melalui program promotif.”

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.