Sukses

Cegah Anak Jadi Pelaku atau Korban Bullying, Orangtua Harus Bangun Lingkungan Keluarga Ramah Anak

Terkait kasus perundungan atau bullying, KPAI meminta keluarga mengawasi pergaulan anak, media sosial, serta interaksi sosial lainnya agar anak terarah pada hal-hal positif.

Liputan6.com, Jakarta - Sebagai upaya mencegah anak menjadi pelaku maupun korban bullying atau perundungan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta orangtua untuk membangun lingkungan keluarga yang ramah anak. Dengan demikian anak bisa tumbuh dengan nilai keramahan.

"Orangtua harus membangun lingkungan keluarga ramah anak, sehingga anak akan tumbuh kembang dengan nilai keramahan, memperlakukan orang lain sebagaimana keluarga memperlakukan dirinya," kata Anggota KPAI Aris Adi Leksono saat dihubungi di Jakarta, Rabu, dilansir Antara.

Hal tersebut disampaikannya menanggapi kasus perundungan terhadap siswa yang terjadi di sekolah internasional di Tangerang Selatan, Banten, yang salah satu pelakunya diduga anak pesohor.

Selain itu, Aris mengatakan, keluarga juga harus mampu membina dan memberikan teladan kepada anak dalam mewujudkan konsep diri yang positif.

"Terapkan komunikasi yang penuh perhatian, respek terhadap permasalahan perilaku anak, sehingga mampu dilakukan deteksi dini atas kemungkinan perilaku menyimpang anak," kata Aris Adi Leksono.

KPAI pun meminta keluarga mengawasi pergaulan anak, media sosial, serta interaksi sosial lainnya agar anak terarah pada hal-hal positif.

Senada dengan yang disampaikan Aris, Plh. Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Rini Handayani mengatakan, pola pengasuhan positif dan komunikasi terbuka dengan anak menjadi kunci dalam pencegahan terpaparnya perilaku negatif pada anak.

"Keluarga memiliki peran utama dalam memberikan pengawasan terhadap perilaku dan tumbuh kembang anak dengan rutin melakukan deteksi dini terhadap potensi-potensi perilaku berisiko dan pencegahan kondisi serupa di lingkungan terdekat anak maupun masyarakat," kata Rini Handayani.

Sebelumnya, informasi kasus bullying terhadap seorang anak kelas 11 di SMA internasional di Tangerang Selatan, beredar di media sosial.

Perundungan tersebut diduga dilakukan oleh sekelompok pelajar laki-laki kelas 12.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Guru Didorong Lebih Perhatikan Situasi di Sekolah

Dalam kesempatan berbeda, psikolog klinis Annisa Mega Radyani, M.Psi juga mendorong guru agar lebih memperhatikan situasi di sekolah yang mengindikasikan perilaku tersebut.

"Diharapkan para guru bisa cukup aware (sadar) dengan situasi-situasi di kelasnya apabila terlihat ada kemungkinan ada anak yang di-bully (dirundung)," kata Annisa di Jakarta, Selasa, dilansir Antara.

Menurutnya, pasti ada tanda-tanda terjadinya tindakan perundunga di dalam lingkungan kelas atau sekolah. Ini karena perilaku perundungan tidak hanya terjadi sekali, tetapi berulang-ulang.

 

 

3 dari 4 halaman

Lingkungan Sekolah Pengaruhi Perkembangan Mental Anak

Annisa menilai lingkungan sekolah sangat memengaruhi perkembangan mental anak karena pada usia sekolah, anak-anak akan sering berinteraksi dengan lingkungan sekolah baik dengan guru maupun teman-teman sebayanya.

"Sehingga sangat penting untuk sekolah sangat fokus juga mendidik nilai-nilai pribadi itu seperti apa dan dicontohkan artinya di zaman sekarang anak-anak bisa mendapatkan informasi yang sangat banyak dari manapun," ujarnya.

4 dari 4 halaman

Peran Sekolah Beri Pengajaran Dini Mengenai Perilaku Anak

Peran sekolah jadi sangat penting untuk memberi pengajaran sejak dini kepada murid mengenai perilaku mana yang boleh dilakuka dan tidak boleh dilakukan.

"Langkah-langkah preventifnya bisa diberi tahu konsekuensi yang mereka dapat apabila itu (perilaku yang tidak boleh dilakukan) ditemukan atau dilakukan," kata Annisa.

Sekolah juga bisa berperan dalam mengajak murid-muridnya untuk menumbuhkan rasa percaya diri melalui pencapaian prestasi di berbagai bidang. 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.