Sukses

Transplantasi Ginjal di Indonesia, Sudah Bisa Belum Sih?

Tak sedikit yang memilih untuk melakukan transplantasi ginjal di luar negeri. Apa benar prosedur satu ini belum bisa dilakukan di Indonesia?

Liputan6.com, Jakarta - Ginjal memegang peranan penting untuk tubuh manusia. Saat fungsinya tak lagi optimal alias rusak, organ satu ini perlu diganti dengan yang lebih sehat melalui proses transplantasi ginjal.

Namun, lokasi dilakukannya transplantasi ginjal mungkin jadi masalah untuk sebagian orang. Lalu, bisakah transplantasi ginjal dilakukan di Indonesia?

Menurut Ketua Perhimpunan Transplantasi Indonesia, Dr dr Maruhum Bonar Hasiholan Marbun, SpPD, transplantasi ginjal sudah bisa dilakukan di Indonesia melalui rumah sakit yang sudah terakreditasi oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI untuk melakukan prosedurnya.

"Sampai saat ini hanya beberapa rumah sakit saja yang bisa melaksanakan transplantasi," ujar Bonar saatrIkatan Dokter Indonesia (IDI) ditulis Kamis, (27/7/2023).

Rumah Sakit Transplantasi Ginjal

Bonar mengungkapkan bahwa pasien bisa datang ke rumah sakit yang sudah terakreditasi oleh Kemenkes. Sejauh ini, rumah sakit itu tersebar di beberapa daerah saja.

"Datang ke rumah sakit yang terakreditasi oleh Kemenkes. Salah satunya di Jakarta ada di RSCM, yang sudah bisa mengerjakan lagi ada di salah satu rumah sakit swasta. Rumah sakit pemerintah di luar Jakarta ada di Semarang, Yogyakarta, Malang, Bali, Padang," kata Bonar.

Sebelumnya, Bonar menjelaskan, penting untuk melakukan transplantasi ginjal di rumah sakit yang memang sudah terpercaya. Sebab, transplantasi ginjal tak bisa dilakukan sembarangan atau ilegal.

"Tujuannya hanya satu, supaya kelayakan donor ginjal maupun recipient terjaga dengan cukup baik dan secara profesional itu dilaksanakan dengan standar yang diakui secara internasional," ujar Bonar.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Kenapa Ada yang Transplantasi Ginjal di Luar Negeri?

Lebih lanjut Bonar mengungkapkan pendapatnya soal alasan di balik masih banyaknya orang yang melakukan transplantasi ginjal di luar negeri.

Salah satunya berkaitan dengan masalah legalitas. Seperti diketahui, tak semua rumah sakit boleh melakukan transplantasi ginjal pada pasien.

"Hambatan kita itu legalitasnya, karena tidak legal oleh rumah sakit kita, mereka pergi ke luar negeri," kata Bonar.

"Misalnya nih contoh ada donor datang ke tempat kita belum kenal sama recipient tiba-tiba mau mendonorkan organnya. Dia pasti akan minta imbalan. Itu sudah pasti. Jadi unsur-unsur seperti itu yang kita hindari, itu kita tolak pasti," tegasnya.

3 dari 4 halaman

Aturan Transplantasi Ginjal di Luar Negeri

Bonar mengungkapkan bahwa transplantasi ginjal di luar negeri mungkin lebih bebas. Sehingga, tak sedikit yang berpikir untuk melakukannya secara ilegal saja di negara lain selain Indonesia.

"Ke luar negeri mungkin lebih bebas. Aturannya kita tidak tahu, dari mereka. Biasanya kalau seperti itu terjadi, negara yang disebutkan tadi akan kena sanksi oleh WHO, dan akan banyak hambatan terutama dari segi akademik. Kalau mereka mau presentasi internasional, itu pasti dilarang," ujar Bonar.

Belum lama terungkap pula sindikat perdagangan orang yang hendak menjual ginjal ilegal dari Indonesia ke Kamboja. Setidaknya ada sekitar 112 orang Indonesia yang dikirim ke Kamboja untuk menjual ginjal mereka di sana.

4 dari 4 halaman

Transplantasi Ginjal yang Sesuai Aturan Medis

Dalam kesempatan yang sama, Bonar mengungkapkan bahwa persiapan untuk transplantasi ginjal akan memakan waktu satu hingga dua bulan.

"Persiapan itu antara satu sampai dua bulan. Jadi tidak bisa pasien itu datang ke tempat kita langsung transplantasi, karena persiapannya ada dua fase," ujar Bonar.

Pertama, persiapan dengan tim advokasi. Bonar menjelaskan, tim advokasi akan menilai banyak hal soal kelayakan pendonor dan penerima donor.

"Advokasi bukan hanya dari sisi medis yang dinilai. Tim advokasi kami akan menilai dari sisi sosial, ekonomi, agama, relasi dengan keluarga, dan lain sebagainya," kata Bonar.

"Setelah itu baru akan masuk ke tim medis, yang kita lakukan adalah melakukan pemeriksaan sesuai dengan kondisi pasien secara fisik," tambahnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.