Sukses

Menkes Budi Yakin Aspirasi Publik RUU Kesehatan Transparan, Termasuk Isu Kontroversial?

Aspirasi publik RUU Kesehatan diyakini transparan, apakah termasuk isu kontroversial?

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Kesehatan Republik Indonesia Budi Gunadi Sadikin meyakini aspirasi publik dalam RUU Kesehatan yang sedang disusun akan transparan. Artinya, pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan yang juga melihat aspirasi publik tak ada yang ditutup-tutupi.

Aspirasi publik atau yang akan disusun ini masuk dalam Daftar Isian Masukan (DIM) RUU Kesehatan. Kemudian public hearing secara luring dan daring juga menjadi bahan masukan dalam DIM.

Sebagai bagian dari proses partisipasi publik yang bermakna (meaningfull participation), publik dapat memberikan masukan dan tanggapan terkait penyusunan materi RUU ini melalui laman https://partisipasisehat.kemkes.go.id/

"Iya (transparan) dan teman-teman wartawan bisa pilih, bisa ikut (public hearing), lihat di website-nya mau ikut yang mana juga terserah. Malah saya minta kalau bisa diajak wartawannya untuk public hearing yang sifatnya fisik (luring)," terang Menkes Budi Gunadi saat diwawancarai Health Liputan6.com usai acara 'Pemberian Penghargaan Universal Health Coverage (UHC)' di Balai Sudirman Jakarta, Selasa (14/3/2023).

Menkes Koordinir Penyusunan DIM RUU Kesehatan

Seperti diketahui, Menkes Budi akan mengkoordinir penyusunan Daftar Isian Masukan (DIM) RUU bersama dengan Menteri lain yang ditunjuk dan kementerian/lembaga terkait, antara lain Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Badan Pengawas Obat dan Makanan, Badan kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional, serta Badan Nasional Penanggulangan Bencana.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Aspirasi Publik Terkait Isu Kontroversial

Soal topik aspirasi publik yang masuk, Budi Gunadi Sadikin membeberkan, hal itu juga termasuk menyentil isu kontroversial. Namun, ia tak menyebut lebih lanjut isu kontroversial apa saja yang menjadi masukan dalam RUU Kesehatan.

Sejauh ini, ssu kontroversial yang disebut baru soal aborsi.

"Ya, isu-isu yang (kontroversial), nanti kita lihat kan. Mungkin isu kontroversial di satu grup itu berbeda dengan grup lain. Jadi saya juga agak surprise (terkejut), isu yang biasa kita denger ramai, ternyata yang kemarin ramai justru isu aborsi, bisa ramai," ungkap Budi Gunadi.

"Sudah ada cuma itu kenyataannya yang kita dengar di masyarakat dengan yang masuk waktu kemarin agak beda. Misalnya, aborsi, itu ternyata termasuk isu yang paling ramai. Jadi berbeda dengan yang selama ini kita dengar."

Topik Berbeda antara Kalangan Elit dan Masyarakat

Adanya topik isu kontroversial seperti aborsi, menurut Menkes Budi Gunadi, ternyata berbeda pandangan antara kalangan elit dan masyarakat mana saja topik yang ramai.

"Jadi sesudah saya lihat, teman-teman wartawan juga bantu, membantu mensimetriskan topik. Karena topik yang di kalangan elit berbeda dengan topik yang di kalangan masyarakat," pungkasnya.

"Kalau saya, saya lebih seneng public hearing namanya, jadi public bukan elite hearing, kKta harus mendengar masukkan benar-benar dari masyarakat."

3 dari 3 halaman

Landasan Reformasi Sektor Kesehatan

Pada pernyataan resmi, Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI Mohammad Syahril mengatakan, secara paralel, Kemenkes juga menyelenggarakan berbagai kegiatan partisipasi publik secara luring dan daring.

Kegiatan partisipasi publik akan dilakukan baik dengan institusi pemerintah, lembaga, organisasi profesi, organisasi masyarakat, organisasi keagamaan,  Customer Service Officer (CSO), dan organisasi lainnya.

RUU Kesehatan nantinya akan menjadi landasan bagi reformasi sektor kesehatan sehingga layanan kesehatan dapat diakses masyarakat dengan lebih mudah, murah, dan akurat (#SehatLebihDekat, #SehatLebihTepat, #SehatLebihMurah).

“Melalui RUU ini, diharapkan kewajiban Pemerintah untuk memberikan layanan kesehatan yang berkualitas dan merata kepada masyarakat Indonesia akan sejalan dengan kewenangan yang dimiliki. Tujuannya, untuk memperbaiki akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia,” jelas Syahril di Jakarta, Senin (13/3/2023).

Atasi Problem Kurangnya Dokter

Syahril melanjutkan, RUU Kesehatan diharapkan mengatasi problem kekurangan dokter.

"RUU Kesehatan juga diharapkan akan mengatasi problem klasik seperti kurangnya dokter umum dan dokter spesialis, pemerataan tenaga kesehatan yang masih sulit, gizi buruk serta layanan kesehatan yang tidak sesuai,” lanjutnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.