Sukses

Heboh Es Teh Indonesia, Menkes Budi Wanti-wanti Bahaya Diabetes

Liputan6.com, Jakarta - Bagi pecinta minuman manis, Menteri Kesehatan Republik Indonesia Budi Gunadi Sadikin mengingatkan bahaya diabetes. Sebab, di balik konsumsi gula berlebih, timbulnya diabetes dapat mengakibatkan munculnya penyakit lain.

Apalagi belajar dari kasus Es Teh Indonesia yang baru-baru ini dikomplain seorang konsumen karena terlalu banyak gula. Tak hanya itu saja, jajanan minuman manis lain juga banyak digandrungi kawula muda. Sebut saja, boba dan berbagai jenis kopi.

"Jadi, kalau diabetesnya lama, dia bisa menjadi penyebab (timbulnya) penyakit ginjal, lalu cuci darah. Bisa kena stroke, jantung, dan banyak penyakit tidak menular lainnya," ucap Budi Gunadi di Komplek Parlemen Senayan, DPR RI, Jakarta pada Senin, 26 September 2022.

"Sehingga di beberapa negara seperti di Singapura itu pemerintahnya sudah mati-matian mencegah agar diabetes ini prevalensi atau insidennya menurun. Ya, kita mesti hati-hati karena kalau enggak nanti 5 sampai 10 tahun lagi, orang Indonesia akan banyak yang kena penyakit-penyakit turunan dari diabetes."

Apabila diabetes menyebabkan penyakit ginjal, seseorang harus rutin berkala cuci darah. Produktivitas hidup dapat menurun.

"Bayangin, contohnya kalau (diabetesnya) kena ginjal kan mesti dicuci darah. Itu kalau sudah cuci darah, bisa tiga sampai empat hari dalam seminggu harus ke rumah sakit. Terus tiga sampai lima jam sehari cuci darah. Udah pasti enggak produktif hidupnya," turut Budi Gunadi yang baru pulang dari United Nations General Assembly (UNGA) di New York, Amerika Serikat (AS).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Pencantuman Informasi Kadar Gula

Kementerian Kesehatan sudah menerbitkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 30 Tahun 2013 Tentang Pencantuman Informasi Kandungan Gula, Garam dan Lemak serta Pesan Kesehatan untuk Pangan Olahan dan Pangan Siap Saji.

Pada Permenkes tersebut berbunyi, Pasal 3 ayat (1): Setiap Orang yang memproduksi Pangan Olahan yang mengandung Gula, Garam, dan/atau Lemak untuk diperdagangkan wajib memuat informasi kandungan Gula, Garam, dan Lemak, serta pesan kesehatan pada Label Pangan.

Dilanjutkan pada Pasal 4:

(1) Informasi kandungan Gula, Garam, dan Lemak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1) terdiri atas kandungan gula total, natrium total, dan lemak total

(2) Pesan kesehatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1) berbunyi “Konsumsi Gula lebih dari 50 gram, Natrium lebih dari 2.000 miligram, atau Lemak total lebih dari 67 gram per orang per hari berisiko hipertensi, stroke, diabetes, dan serangan jantung"

"Tentunya, aturan-aturan ini sudah ada. Tinggal ini bukan hanya Kementerian Kesehatan tapi juga sektor lain ya terkait hal ini. Jadi, memang bahwa gula, garam, lemak itu harus diatur. Tinggal edukasi kepada masyarakatnya juga," Menkes Budi Gunadi Sadikin menambahkan.

3 dari 4 halaman

1,5 Juta Kematian Akibat Diabetes

Diabetes adalah penyakit kronis yang terjadi baik ketika pankreas tidak menghasilkan cukup insulin atau saat tubuh tidak dapat secara efektif menggunakan insulin yang dihasilkan. Insulin adalah hormon yang mengatur glukosa darah.

Hiperglikemia, yang juga disebut peningkatan glukosa darah atau peningkatan gula darah adalah efek umum dari diabetes yang tidak terkontrol dan seiring waktu menyebabkan kerusakan parah pada banyak sistem tubuh terutama saraf dan pembuluh darah.

Pada tahun 2014, sebanyak 8,5 persen orang dewasa di dunia berusia 18 tahun ke atas menderita diabetes. Pada tahun 2019, diabetes menjadi penyebab langsung dari 1,5 juta kematian dan 48 persen dari seluruh kematian akibat diabetes terjadi sebelum usia 70 tahun.

Selanjutnya, data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang diperbarui pada 16 September 2022 menulis, 460.000 kematian penyakit ginjal lainnya disebabkan oleh diabetes dan peningkatan glukosa darah menyebabkan sekitar 20 persen kematian kardiovaskular.

Antara tahun 2000 dan 2019, ada peningkatan 3 persen dalam angka kematian standar usia akibat diabetes. Di negara-negara berpenghasilan menengah ke bawah, angka kematian akibat diabetes meningkat 13 persen.

Sebaliknya, kemungkinan kematian akibat salah satu dari empat penyakit tidak menular utama (penyakit kardiovaskular, kanker, penyakit pernapasan kronis, atau diabetes) antara usia 30 dan 70 tahun menurun sebesar 22 persen secara global antara tahun 2000 dan 2019.

4 dari 4 halaman

Kerusakan Jantung sampai Saraf

Seiring waktu, WHO melaporkan, diabetes dapat merusak jantung, pembuluh darah, mata, ginjal, dan saraf. Kerusakan akibat diabetes, antara lain:

  1. Orang dewasa dengan diabetes memiliki dua sampai tiga kali lipat peningkatan risiko serangan jantung dan stroke
  2. berkurangnya aliran darah, neuropati (kerusakan saraf) di kaki meningkatkan kemungkinan ulkus kaki -- kondisi ditandai dengan munculnya luka pada kaki yang disertai munculnya cairan berbau tidak sedap dari kaki -- infeksi dan akhirnya kebutuhan untuk amputasi anggota badan
  3. Retinopati diabetik merupakan penyebab penting kebutaan dan terjadi sebagai akibat dari akumulasi kerusakan jangka panjang pada pembuluh darah kecil di retina. Hampir 1 juta orang buta karena diabetes 
  4. Diabetes adalah salah satu penyebab utama gagal ginjal
  5. Orang dengan diabetes lebih cenderung memiliki hasil yang buruk untuk beberapa penyakit menular, termasuk COVID-19

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.