Sukses

1,9 Juta SDM Kesehatan Bakal Terima Vaksinasi COVID-19 Booster ke-2 Mulai Hari Ini

Penerima vaksinasi booster ke-2 itu difokuskan bagi sumber daya manusia (SDM) kesehatan berjumlah 1,9 juta orang.

Liputan6.com, Jakarta Kasus Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) menunjukkan peningkatan akhir-akhir ini. SDM Kesehatan menjadi yang paling berisiko tinggi terpapar virus ini.

Untuk itu, Kementerian Kesehatan RI mulai memberikan vaksinasi COVID-19 booster ke-2 pada Jumat (29/7). Penerima vaksinasi booster ke-2 itu difokuskan bagi sumber daya manusia (SDM) kesehatan berjumlah 1,9 juta orang.

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyatakan tengah mempertimbangkan pelaksanaan vaksinasi COVID-19 dosis keempat atau vaksin booster kedua kepada tenaga kesehatan (nakes).

"Kami memang sekarang sudah mempelajari vaksinasi booster kedua (vaksinasi dosis keempat) untuk nakes, karena ada beberapa nakes kita yang kena (tertular COVID-19)," kata Budi, Selasa (26/7/2022).

Budi menekankan vaksinasi untuk meningkatkan ketahanan tubuh terhadap infeksi virus SARS-CoV-2 penyebab COVID-19.

Saat seseorang terserang COVID-19, orang yang belum mendapat vaksinasi 30 kali lebih berisiko menjalani perawatan di rumah sakit dibandingkan dengan orang yang sudah mendapat vaksinasi penguat.

"Sementara itu, orang yang divaksin sekali itu sekitar 20 kali lipat risiko masuk rumah sakit. Orang yang divaksin dua kali, dia 10 kali lipat dari yang sudah booster (dapat vaksinasi penguat)," kata Budi, dikutip Antara.

Melihat manfaat vaksinasi booster yang besar dalam mengurangi angka perawatan di rumah sakit bila kena COVID-19, Budi mengatakan agar masyarakat yang belum mendapatkan vaksin dosis penguat untuk segera mendapatkannya.

"Jadi kalau menurut saya, kenapa sih enggak ambil booster (vaksinasi penguat), karena kan sudah gratis," ujarnya.

 

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Surat Edaran Vaksinasi COVID-19 Dosis Booster 2

Dengan mempertimbangkan semakin banyaknya jumlah tenaga kesehatan yang terinfeksi COVID-19 dan rekomendasi Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization/ITAGI) berdasarkan surat nomor ITAGI/SR/11/2022 tanggal 27 Juni 2022, maka diperlukan upaya untuk memberikan vaksinasi COVID-19 dosis booster ke-2 bagi SDM kesehatan.

Kementerian Kesehatan RI melalui Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit mengeluarkan surat edaran nomor HK.02.02/C/3615/2022 tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Booster ke-2 bagi SDM Kesehatan.

Surat edaran ini dimaksudkan untuk meningkatkan dukungan dan kerja sama pemerintah daerah dan fasilitas pelayanan kesehatan penyelenggara layanan imunisasi, baik pemerintah maupun swasta, dalam melakukan vaksinasi COVID-19 booster ke-2 bagi SDM kesehatan.

Dengan demikian seluruh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, dan pimpinan fasilitas pelayanan kesehatan yang melaksanakan vaksinasi COVID-19 booster ke-2 bagi SDM kesehatan mulai Jumat (29/7).

Vaksin yang dapat digunakan untuk dosis booster ke-2 ini adalah vaksin COVID-19 yang telah mendapatkan Persetujuan Penggunaan Dalam Kondisi Darurat Atau Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan memperhatikan ketersediaan vaksin yang ada.

Pemberian vaksinasi COVID-19 dosis booster ke-2 tersebut diberikan dengan interval 6 bulan sejak vaksinasi dosis booster pertama.

Vaksinasi COVID-19 dosis booster ke-2 bagi SDM kesehatan dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan dan atau di pos pelayanan vaksinasi COVID-19.

 

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

3 dari 4 halaman

Nakes garda terdepan

Wakil Menteri Kesehatan RI, dr Dante Saksono Harbuwono SpPD-KEMD mengungkapkan bahwa usai rekomendasi dari ITAGI keluar, maka vaksinasi booster untuk nakes segera dilakukan. 

Dante menjelaskan, nakes merupakan garda terdepan dalam pelayanan kesehatan terutama di masa COVID-19. Terlebih sebelumnya sudah ada dua orang dokter yang meninggal dunia baru-baru ini. 

"Jadi nakes merupakan garda terdepan dalam pelayanan kesehatan, terutama pada masa COVID-19 ini. Kita tahu sudah ada dua dokter yang meninggal akibat pandemi COVID-19 yang berkembang dengan varian yang ada sekarang," kata Dante pada Kamis, 28 Juli 2022 pagi. 

"Diharapkan dengan booster kedua ini kita bisa memberikan perlindungan yang lebih maksimal lagi kepada nakes dan mereka bisa melayani masyarakat secara maksimal," tambahnya.

Siang ini, Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/3615/2022 tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Booster Ke-2 bagi Sumber Daya Manusia Kesehatan akhirnya keluar. Vaksinasi booster kedua untuk nakes dimulai besok, 29 Juli 2022.

4 dari 4 halaman

Cara mengecek lokasi vaksinasi booster di Pedulilindungi

Untuk mempermudah pencarian lokasi vaksinasi COVID-19, ada fitur di aplikasi PeduliLindungi yang bisa diakses. Fitur pencarian lokasi di PeduliLindungi khususnya mendata fasilitas kesehatan (faskes) yang menyediakan layanan vaksinasi COVID-19.

Masyarakat dapat mengecek lokasi dan jenis vaksin COVID-19 yang dibutuhkan melalui aplikasi PeduliLindungi. Alur pencarian, antara lain:

1. Buka aplikasi PeduliLindungi

2. Pilih menu “Vaksin COVID-19”, kemudian klik fitur “Lokasi Vaksin"

3. Masukkan lokasi tempat tinggal (provinsi dan kabupaten/kota) tempat tinggal Anda

4. Pilihan opsional, Anda dapat meng-klik jenis vaksin COVID-19 untuk dapat melihat ketersediaan vaksin yang ada di faskes Pilih 'Cari Lokasi' yang selanjutnya menampilkan faskes yang menyediakan layanan vaksinasi COVID-19 beserta ketersediaan jenis vaksin COVID-19

5. Sebagai informasi, data jenis vaksin COVID-19 yang terpampang dalam pencarian 'Lokasi Vaksin' di aplikasi PeduliLindungi adalah vaksin yang tersedia dalam dua minggu terakhir. Masyarakat disarankan untuk menghubungi faskes terlebih dahulu terkait ketersediaan vaksin sebelum mendatangi faskes. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.