Sukses

Kata Ketua ITAGI Soal Ide Pemberian Vaksin Booster Kedua untuk Nakes

Ketua ITAGI mengungkapkan bahwa pemberian vaksin booster kedua untuk nakes belum diperlukan.

Liputan6.com, Jakarta Pada Agustus 2021 lalu, para tenaga kesehatan (nakes) telah mulai mendapatkan vaksin booster pertama. Bila dihitung dari periode tersebut, pemberian vaksin booster sudah lebih dari delapan bulan lalu.

Diketahui, antibodi terkait COVID-19 yang dipicu oleh vaksinasi akan menurun setelah lebih dari delapan bulan. Artinya, antibodi dari vaksin COVID-19 untuk para nakes pun dianggap telah menurun.

Mengingat antibodi dari vaksin tersebut sendiri hanya bertahan setelah enam bulan setelah disuntikkan.

Lalu, apakah sudah saatnya vaksinasi booster kedua atau vaksinasi COVID-19 keempat mulai diberikan terutama bagi para nakes?

Menurut Ketua Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI), Prof Dr dr Sri Rezeki Hadinegoro SpA(K) mengungkapkan bahwa pemberian vaksin booster kedua untuk tenaga kesehatan saat ini dianggap belum diperlukan.

Hal tersebut lantaran saat ini kondisi pandemi COVID-19 sedang berada dalam status terkendali, yang mana kasus aktif terkait COVID-19 juga sedang tidak tinggi.

Kasus COVID-19 di Indonesia memang sedang melandai dan dapat dikatakan ada dalam status aman. 

"Belum perlu, karena jumlah pasien COVID-19 aktif di rumah sakit atau puskesmas telah menurun," ujar Sri melalui keterangan pada Health Liputan6.com, Senin (23/5/2022).

Lebih lanjut Sri mengungkapkan bahwa penularan saat ini utamanya terjadi pada sektor keluarga. Sehingga yang harus dilakukan adalah memperketat protokol kesehatan seperti yang telah dilakukan sebelumnya.

"Penularan terutama terjadi di keluarga. Jadi perketat prokesnya," kata Sri.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Disarankan oleh Dokter

Sebelumnya, dokter spesialis penyakit dalam dari Junior Doctor Network Indonesia, dr Andi Khomeini Takdir Haruni mengusulkan untuk pemberian vaksin booster kedua atau vaksin COVID-19 keempat untuk para nakes.

Dokter yang akrab disapa Dokter Koko tersebut pun mengakui bahwa mungkin beberapa pihak belum begitu setuju dengan usulannya.

"Sore ini saya ingin mengusulkan satu hal yang mungkin bisa jadi tidak langsung diterima oleh beberapa orang atau kalangan," ujar Koko dalam keterangan video melalui akun Instagram pribadinya @andikhomeinitakdir dikutip Senin, (23/5/2022).

"Saya ingin mengusulkan kepada teman-teman semua dan terutama pada pihak pemerintah bahwa mungkin sudah waktunya untuk memulai program vaksinasi keempat yaitu vaksinasi booster kedua dalam hal ini untuk tenaga kesehatan," tambahnya.

Koko pun menjelaskan, vaksinasi booster pertama untuk nakes sudah dilakukan pada Agustus 2021 lalu dan menurut beberapa penelitian, angka antibodi terhadap COVID-19 yang dipicu oleh vaksinasi sudah berkurang sekitar delapan bulan pasca pemberian.

3 dari 3 halaman

Melindungi Populasi Rentan

Maka menurut koko, sudah saatnya vaksin booster kedua atau vaksin COVID-19 keempat sudah dapat mulai diberikan kembali terutama untuk tenaga kesehatan.

"Itu sebabnya saya merasa untuk menjaga populasi rentan dalam hal ini dokter dan tenaga kesehatan yang lain agar tetap aman dalam memberikan pelayanan pada masyarakat," kata Koko.

Dalam kesempatan yang sama, Koko juga menyampaikan bahwa ini ada kaitannya dengan tahap pemulihan ekonomi negara yang sedang dilakukan saat ini.

"Kita juga perlu untuk menjaga momentum pemulihan ekonomi kita. Maka dalam konteks kita sedang berada dalam fase pandemi menuju endemi yang sebenarnya tidak menghilangkan virus COVID-19 itu sendiri," ujar Koko.

"Maka kita sebaiknya tetap berhati-hati termasuk juga dengan penerapan vaksin booster yang kedua," Koko menuturkan.

Berdasarkan perkembangan terakhir, vaksinasi booster kedua memang belum dibicarakan lebih lanjut. Sejauh ini, informasi terkait vaksin booster terakhir masih berkaitan soal opsi vaksin yang diberikan.

Sebelumnya, Sekretaris Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dr Siti Nadia Tarmizi mengungkapkan bahwa opsi untuk vaksin booster ditambah dengan jenis vaksin Sinovac.

Vaksin sinovac untuk booster pun telah mendapatkan fatwa dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.