Sukses

Evaluasi KPAI: 79,17 Persen Sekolah Siap Gelar PTM Terbatas

Hasil evaluasi KPAI soal kesiapan sekolah dalam pelaksanaan PTM Terbatas.

Liputan6.com, Jakarta Terkait Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dengan kapasitas 100 persen mulai digelar di wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 dan 2, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengungkapkan, baru 79,17 persen sekolah yang siap menggelar PTM terbatas.

Hasil tersebut merupakan evaluasi KPAI sepanjang 2021. KPAI melakukan Pengawasan PTM terbatas pada 8 Provinsi, yaitu DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Kepulauan Riau, dan Kalimantan Barat.

"Sekolah yang sudah menyelenggaraan PTM terbatas dengan kesiapan pada kategori cukup, baik dan sangat baik mencapai 79,17 persen," beber Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti melalui pernyataan tertulis yang diterima Health Liputan6.com, Senin (3/1/2022).

"Sedang sisanya, yaitu kategori kurang dan sangat kurang mencapai 20,83 persen. Artinya, dengan kondisi belum siap, ternyata sekolah tetap menggelar tatap muka. Meskipun ketidaksiapan itu di antaranya, belum dibuatnya SOP (Standar Operasional Prosedur) dalam berbagai layanan saat PTM terbatas yang penilaiannya mencapai 30 persen dari total nilai."

Persentase 79,17 persen diperoleh dari pengawasan kesiapan infrastruktur PTM di sekolah. Secara rinci, pencapaian kategori sangat baik (91-100) ada 11 sekolah, yaitu di jenjang pendidikan SMA ada 5 sekolah, jenjang SMK ada 1 dan jenjang SMP ada 5 sekolah.

Namun, tidak ada jenjang SD yang mencapai skor nilai 91-100 (sangat baik). Jika ditotal keseluruhan sekolah yang diawasi, maka yang memiiki skor kategori sangat baik hanya sekitar 15,28 persen. 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Masih Ada Sekolah yang Infrastruktur PTM Terbatas Kurang

Kategori baik (81-90) dari hasil pengawasan infrastruktur PTM terbatas, KPAI menemukan, ada 10 sekolah di jenjang SMA, 10 sekolah di jenjang SMK, 7 sekolah dijenjang SMP; dan 5 sekolah di jenjang SD. Jika ditotal secara keseluruhan, maka kesiapan infrastruktur untuk kategori baik dari total sekolah yang diawasi adalah 44,44 persen.

"Sedangkan untuk kategori cukup (71-80), ada 5 sekolah untuk jenjang pendidikan SMA, tidak ada untuk jenjang SMK, 6 sekolah untuk SMP dan 3 sekolah untuk jenjang SD. Jika ditotal secara keseluruhan, maka kesiapan infrastruktur untuk kategori cukup dari total sekolah yang diawasi adalah 19,44 persen," Retno Listyarti memaparkan.

"Untuk kategori kurang (61-70), ada 5 sekolah pada jenjang SMA, tidak ada untuk jenjang SMK, 2 sekolah untuk jenjang SMP, dan 3 sekolah untuk jenjnag SD. Jika ditotal secara keseluruhan, kesiapan infrastruktur untuk kategori kurang dari total sekolah yang diawasi adalah 11,12 persen."

Retno melanjutkan, untuk kategori sangat kurang (51-60), ada 1 sekolah di jenjang SMA, 1 sekolah di jenjang SMK, 3 sekolah dijenjang SMP dan 2 sekolah di jenjang SD.

"Jika ditotal secara keseluruhan maka kesiapan infrastruktur untuk kategori sangat kurang dari total sekolah yang diawasi adalah 9,72 persen," katanya.

3 dari 3 halaman

Infografis: Protokol Kesehatan Sekolah Tatap Muka

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.