Sukses

Mengenal Bahaya Metamfetamin, Jenis Narkoba yang Digunakan Han Seo-Hee

Mentamfetamin merupakan jenis narkoba yang digunakan Han Seo-Hee.

Liputan6.com, Jakarta - Mantan trainee K-Pop idol Han Seo-Hee didakwa karena menggunakan narkoba jenis metamfetamin saat dalam masih menjalani masa percobaan. Han Seo-Hee dijatuhi hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan dalam persidangannya.

Namun tahukah Anda apa itu metamfetamin? Simak penjelasannya berikut ini.

Dilansir Medical News Today, Kamis (18/11/2021), Metamfetamin yang dikenal di Indonesia sebagai sabu-sabu, adalah obat psikostimulan yang sangat adiktif dan ilegal yang mirip dengan amfetamin. Ini digunakan untuk menghasilkan efek euforia, sehingga ini mirip dengan kokain.

Metamfetamin dapat meningkatkan level dopamin dan norepinefrin yang terjadi secara alami di otak. Namun, efeknya bertahan lebih lama dibandingkan dengan kokain, lebih murah, dan mudah dibuat.

Metamfetamin berbentuk bubuk kristal putih, tidak berbau, rasa pahit yang mudah larut dalam air atau alkohol. Penyalahgunaan metamfetamin secara ilegal bisa berbahaya dan bahkan berakibat kematian.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Efek Samping Metamfetamin

Orang menggunakan metamfetamin karena mereka menikmati efeknya. Namun, itu dapat memiliki beberapa efek samping yang berbahaya, diantaranya:

• Peningkatan distraksi

• Mual

• Mulut kering dan bau mulut

• Gemetar

• Otot berkedut

• Hilang ingatan

• Perilaku agresif atau kekerasan

• Gangguan suasana hati

• Bermasalah pada gigi

• Penurunan berat badan

• Luka kulit dari rasa gatal yang hebat

• Detak jantung yang cepat atau tidak teratur

• Tekanan darah meningkat

Penulis: Vania Dinda Marella

3 dari 3 halaman

Infografis Artis Terjerat Kasus Narkoba

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.