Sukses

Indonesia Usul Standar Prokes Lintas Negara pada Presidensi G20 2022

Usulan inisiatif protokol kesehatan (prokes) lintas negara pada Presidensi G20 2022.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menyampaikan usulan standar protokol kesehatan (prokes) lintas negara pada acara Presidensi G20 2022. Usulan tersebut menjadi salah satu topik bahasan dalam bidang isu kesehatan global saat Indonesia menjadi tuan rumah Presidensi G20 2022.

"Kami (Indonesia) akan menjadi tuan rumah Presidensi G20 tahun depan. Jadi, kami mengusulkan inisiatif untuk masalah kesehatan global. Harus standar protokol kesehatan lintas negara," ungkap Budi Gunadi dalam sesi Lessons Learn From Managing The COVID-19 Pandemic in ASEAN pada Rabu, 6 Oktober 2021.

"Kami mengidentifikasi, terutama dalam travel (perjalanan), tetapi tidak harus travel juga ya. Bisa dalam aktivitas lainnya. Namun, dalam travel, bisa dibayangkan jika persyaratan dokumen satu negara saja berbeda untuk keimigrasian, paspor, bahkan akta kelahiran."

Menurut Budi Gunadi Sadikin, adanya persyaratan dokumen dalam sistem yang berbeda-beda akan sangat membingungkan dan tidak efisien.

"Kita perlu inovasi untuk kebutuhan paspor imigrasi dan lain. Ketika saya ke Tiongkok, saya punya protokol carantine yang berbeda. Saya punya persyaratan vaksin yang berbeda, PCR yang berbeda," terangnya.

"Saat saya ke Roma, Italia juga semuanya (protokol kebutuhan dokumen) yang berbeda. Ini sangat membingungkan."

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Integrasi Aplikasi Protokol Kesehatan

Adanya sistem protokol kesehatan yang berbeda-beda menggerakkan Budi Gunadi Sadikin mengusulkan standar protokol kesehatan lintas negara.

Standar tersebut dapat dibangun dengan integrasi dari sistem aplikasi prokes atau pelacakan kontak masing-masing negara, yang terkoneksi dengan negara tujuan perjalanan.

"Setidaknya kita dapat mulai membangun platform standar protokol kesehatan yang diangkat bersama, misalnya, kami menggunakan PeduliLindungi. Jika Anda (warga Singapura) ingin masuk ke mall di Indonesia dan lebih banyak lagi tempat, Anda dapat menggunakan TraceTogether," jelasnya.

"Sebaliknya, kalau saya masuk ke hotel di Singapura bisa menggunakan PeduliLindungi. Jadi, teknologi bisa digunakan untuk standardisasi protokol kesehatan, seperti dipergunakan dalam imigrasi juga."

3 dari 3 halaman

Infografis Siap-Siap Masuk Pasar Rakyat dengan Aplikasi PeduliLindungi

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.