Sukses

700 RT di Jabar Siapkan 700 Pelacak Kasus COVID-19

Hal ini dilakukan agar PPKM Darurat yang diberlakukan 3-20 Juli 2021 berjalan optimal.

Liputan6.com, Bandung - Pemerintah Jawa Barat (Jabar) memerintahkan setiap Rukun Tangga (RT) yang berstatus zona merah atau risiko tinggi diwajibkan memiliki satu orang untuk melakukan tracing (pelacakan kasus) COVID-19.

Menurut Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil hal itu dilakukan agar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Darurat pada 3-20 Juli 2021 berjalan optimal.

"Rencananya akan ada 700 RT di Jabar yang sedang dianalisis apakah efektif menahan penularan COVID-19. Setiap RT wajib memberi satu nama pelacak COVID-19," ujar Ridwan Kamil ditulis Bandung, Kamis, 1 Juli 2021.

Ridwan Kamil mengaku otoritasnya akan melatih pelacak COVID-19 tingkat RT, agar cepat berkoordinasi untuk melakukan pelacakan dan pengetesan ketika menemukan kasus COVID-19 di daerahnya.

Kebijakan sebelumnya yaitu menyiapkan ruang isolasi terpusat di desa maupun kelurahan. Kini Pemerintah Jawa Barat terus memperkuat pusat isolasi nonrumah sakit.

"Fasilitas tersebut diperuntukkan bagi pasien tanpa gejala dan bergejala ringan," kata Ridwan Kamil.

Ridwan Kamil menyebutkan pusat pemulihan bagi pasien COVID-19 yang akan sembuh setelah mendapat penanganan dan perawatan di rumah sakit harus terus diperkuat.

Hal itu diharapkan dapat menekan tingkat keterisian rumah sakit rujukan COVID-19 di Jawa Barat.

“Kami sedang coba menurunkan BOR (Bed Occupancy Rate) dengan memperbanyak ruang isolasi di desa dan memperbanyak pusat pemulihan,” ucap Ridwan Kamil.

 

Simak Juga Video Berikut

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Kapasitas Bed untuk Pasien COVID-19 Ditambah

Saat ini kapasitas tempat tidur bagi pasien COVID-19 sudah ditambah sekitar 2.000 tempat tidur.

Penambahan kapasitas akan dilakukan sampai 60 persen dari total kapasitas rumah sakit di Jabar yang mencapai 54.000 tempat tidur.

"Kita total 54.000 tempat tidur di seluruh RS di Jabar. Saat ini yang digunakan untuk COVID-19 ada 14.000 dan strateginya akan dinaikan hingga maksimal 60 persen atau sekitar 16.000 tempat tidur," ungkap Ridwan Kamil.

Saat ini jumlah daerah zona merah di Jawa Barat bertambah. Awalnya du daerah, kini menjadi 11 daerah yaitu Kabupaten Bandung, Kabupaten Garut, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Karawang, Kabupaten Bandung Barat, Kota Bandung, Kota Depok dan Kota Cimahi. (

3 dari 3 halaman

Infografis Sudah Vaksinasi Covid-19? Jangan Kendor 5M!

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.