Sukses

Posko COVID-19 Penting dalam Masa Perpanjangan PPKM Mikro, Ketahui Fungsinya

PPKM mikro diperpanjang hingga 14 Juni 2021, Ganip Warsito minta optimalkan peran posko.

Liputan6.com, Jakarta Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro diperpanjang hingga 14 Juni 2021, Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Ganip Warsito meminta optimalkan peran posko COVID-19. Terutama dalam pemeriksaan (testing) dan pelacakan (tracing).

Ganip Warsito juga berpesan Satgas COVID-19 melaksanakan pedoman PPKM mikro dengan sebaik-baiknya. Instruksi dan implementasi harus dilakukan dengan baik.

"Perlu saya informasikan bahwa perpanjangan PPKM mikro dari 1-14 juni 2021 agar dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, berpedoman pada Instruksi Mendagri Nomor 12 tahun 2021 yang sudah diterbitkan dan berlaku efektif 1 Juni 2021," pesan Ganip saat Rapat Koordinasi Satgas Nasional di Graha BNPB, Jakarta, Senin (31/5/2021).

"Saya minta Satgas supaya betul-betul pahami instruksi itu, kemudian diimplementasikan di lapangan. Kembali optimalkan dan intensifkan peran posko. Sekali lagi, peran posko dioptimalkan dan diintensifkan."

Bagi posko yang belum terbentuk diharapkan juga segera terbentuk. Terlebih lagi PPKM mikro kali ini diberlakukan di 34 provinsi seluruh Indonesia.

Sebelumnya, hanya ada 30 provinsi yang melaksanakan PPKM mikro, lalu kebijakan bertambah dengan penambahan 4 provinsi, yakni Maluku, Maluku Utara, Gorontalo, dan Sulawesi Barat. Sehingga per 1 Juni 2021, seluruh 34 provinsi telah ditetapkan untuk menerapkan PPKM mikro.

"Optimalkan posko yang sudah dibentuk. (Posko) yang belum dibentuk karena ada penambahan PPKM untuk seluruh provinsi, segera dibentuk posko dan dioperasionalkan," lanjut Ganip Warsito.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Simak Video Menarik Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Penguatan 3T dan Tingkatkan Kewaspadaan di Pintu Kedatangan

Ganip Warsito menambahkan, penguatan 3T (testing, tracing, treatment) terus dilakukan. Koordinasi dan komunikasi antara Satgas Pusat dan Daerah juga diintensifkan

"Laksanakan penguatan untuk 3T dengan memanfaatkan input evaluasi, penguatan kapasitas tracing dan testing. Insha Allah, kita bisa kendalikan COVID-19 dengan baik," tambahnya.

"Satgas hendaknya lebih mengintensifkan pelaksanaan komunikasi koordinasi dan kolaborasi antar Satgas Pusat dengan Satgas Daerah maupun antar Satgas Daerah terkait. Sekali lagi, intensifkan pelaksanaan komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi dalam pelaksanaan tugas kita dalam penanganan COVID-19."

Selain itu, kontrol terhadap mobilitas penduduk dari satu daerah ke daerah lain agar terus dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Tingkatkan kewaspadaan dengan berkoordinasi ketat antar kementerian lembaga dan instansi terkait.

Ganip yang juga Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) juga berpesan, meningkatkan kewaspadaan dengan koordinasi ketat antara kementerian lembaga dan instansi terkait, yaitu unsur pemerintah daerah, TNI, polri di wilayah khususnya mengawasi pintu-pintu keluar-masuk antar daerah dan pintu keluar-masuk kedatangan di bandara, pelabuhan, dan lintas batas nasional.

"Tegakkan protokol kesehatan sesuai peraturan dan ketentuan yang berlaku. Penerapan protokol karantina, pelaksanaan 3M (memakai masker, mencuci tangan, jaga ajarak) tidak ada tawar-menawar. Karena ini adalah kunci kita mengendalikan COVID-19," pungkasnya.

3 dari 3 halaman

Infografis 4 Fungsi Posko Tangguh Covid-19 Tingkat Desa

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.