Sukses

Pemudik Positif COVID-19, Satgas: Harus Putar Balik dan Wajib Cek Kesehatan

Pemudik positif COVID-19, Satgas tegaskan harus putar balik dan wajib cek kesehatan lanjutan.

Liputan6.com, Jakarta Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 di Indonesia, Wiku Adisasmito, menegaskan, pemudik yang diketahui positif COVID-19 saat dilakukan tes acak di pos penyekatan mudik harus putar balik dan wajib cek kesehatan lanjutan.

Hal ini seiring dengan ditemukannya lebih dari 4.000 pemudik yang ternyata positif terpapar Virus Corona dari hasil tes acak di pos penyekatan.

"Koordinasi dan komunikasi terus dilaksanakan lintas sektor dan penanganan pemudik yang terbukti positif COVID-19 harus putar balik arah dan tidak boleh melanjutkan perjalanan," kata Wiku saat konferensi pers di Media Center COVID-19, Graha BNPB, Jakarta, Selasa (11/5/2021).

"Sesampainya di tempat tujuan, maka pelaku perjalanan tersebut diwajibkan melakukan pemeriksaan kesehatan lebih lanjut di fasilitas kesehatan terdekat untuk dapat mengetahui penanganan selanjutnya," Wiku melanjutkan.

Wiku juga mengakui bahwa memang terdapat beberapa kejadian pemudik yang lolos dari penyekatan mudik. Satgas COVID-19 pun menyayangkan perlawanan dari masyarakat yang memaksa mudik dan berupaya menerobos pintu penyekatan kepolisian.

Padahal, berdasarkan data akumulasi skrining yang dilakukan kepolisian mendapati sekitar 4.000 pemudik positif COVID-19. Jumlah ini masih berpotensi meningkat selama proses skrining terus berjalan.

Namun, sebagian besar berhasil dikontrol pergerakannya sesuai dengan kebijakan yang berlaku.

"Kebijakan peniadaan mudik akan tetap berjalan dan peraturan akan ditegakkan oleh petugas di lapangan," Wiku menekankan.

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Menarik Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Petugas Pos Penyekatan Mudik dapat Bersabar Jalankan Tugas

Pemerintah meminta TNI/Polri tetap tegas dan konsisten dalam menegakkan kebijakan larangan mudik 2021 sesuai peraturan yang berlaku. Anggota kepolisian di lapangan, hendaknya tidak ragu untuk menerapkan sanksi putar balik kepada masyarakat yang tetap memaksa mudik.

Selain itu, Pemerintah mengapresiasi upaya yang telah dilakukan oleh aparat yang bertugas, meskipun harus berpisah dengan keluarga di rumah. Masyarakat juga diminta untuk mematuhi kebijakan peniadaan mudik lebaran tahun ini. Sehingga penanganan COVID-19 yang telah baik dapat terus terjaga dan mencegah terjadinya lonjakan.

"Satgas berharap aparat dilapangan selalu bersabar dalam menjalankan tugas yang sedang diemban," tambah Wiku Adisasmito.

Masyarakat pun diminta tetap mematuhi protokol kesehatan dalam aktivitas kesehariannya. Agar terhindar dari tertularnya virus COVID-19. Bagi umat muslim yang melaksanakan ibadah salat Idulfitri 1442 H, diminta mengikuti pedoman yang telah disiapkan pemerintah yang tertuang dalam Surat Edaran Menteri Agama No. 7 Tahun 2021.

"Semoga di tahun depan, melalui usaha dan ikhtiar, kita dapat merayakan Idulfitri di kampung halaman. Sampai hari tersebut tiba, kita dapat sama-sama berlaku bijaksana dan sabar," pungkas Wiku.

3 dari 3 halaman

Infografis Aksi-Aksi Nekat Terobos Penyekatan Mudik Lebaran 2021

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.