Sukses

44 Kabupaten/Kota Masuk Zona Merah, Satgas Minta Pimpinan Daerah Benahi Penanganan COVID-19

Zona merah meningkat, Satgas meminta pimpinan daerah benahi penanganan COVID-19.

Liputan6.com, Jakarta Zona merah mengalami peningkatan pekan ini, Satuan Tugas Penanganan COVID-19 meminta pimpinan daerah membenahi penanganan COVID-19. Berdasarkan Peta Zonasi Risiko per 14 Februari 2021, zona merah naik, dari 43 menjadi 44 kabupaten/kota.

Di Media Center COVID-19, Graha BNPB, Jakarta, Juru Bicara Satgas Nasional Wiku Adisasmito menyampaikan, perkembangan zonasi pekan ini tidak diharapkan, yang ditandai meningkatnya jumlah kabupaten/kota di zona merah juga zona oranye.

"Zona warna merah jumlahnya meningkat dari 43 menjadi 44 kabupaten/kota. Zona oranye dari 346 menjadi 359 kabupaten/kota," ujar Wiku saat konferensi pers pada Kamis, 18 Februari 2021.

"Zona kuning dan hijau yang seharusnya terus diupayakan bertambah, jumlahnya malah mengalami penurunan. Zona kuning menurun dari 109 menjadi 96 kabupaten/kota, sedangkan zona hijau turun dari 12 menjadi 11 kabupaten/kota."

Kepada pimpinan daerah, yakni bupati dan wali kota diminta memantau perkembangan zonasi risiko guna memperbaiki kebijakan penanganan COVID-19 di wilayah masing-masing.

"Saya meminta kepada seluruh Bupati dan Wali Kota di Indonesia untuk rutin memantau perkembangan zonasi risiko wilayahnya, termasuk anggota masyarakatnya. Pantauan bisa dilihat pada situs covid-19.go.id Peta Risiko, pinta Wiku.

"Mohon juga Bupati dan Wali Kota dari masing-masing daerah, utamanya yang masih berada di zona merah dan zona oranye segera membenahi penanganan COVID-19 di wilayahnya masing-masing, sehingga (zona) dapat bergeser ke arah yang lebih baik."

 

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Testing dan Tracing Jadi Indikator Tingkat Risiko Penularan COVID-19

Peta Zonasi Risiko dianalisis berdasarkan tiga indikator, yaitu epidemiologi, kesehatan masyarakat, dan pelayanan kesehatan. Meski terjadi penurunan kasus COVID-19, zonasi bisa tetap mengalami pergeseran ke arah yang lebih berisiko.

"Apa artinya? Ini menunjukkan, penurunan kasus saja tidak cukup untuk membuat sebuah kabupaten/kota bergeser zonasinya ke arah yang kurang berisiko," lanjut Wiku.

"Diperlukan konsistensi dalam upaya penanganan kasus COVID-19 agar menurunkan kematian dan meningkatkan kesembuhan. Selain itu, testing (pemeriksaan) dan tracing (pelacakan) juga menjadi salah satu indikator yang memengaruhi tingkat risiko penularan virus Corona di suatu daerah."

3 dari 3 halaman

Infografis 3M Turunkan Risiko Covid-19 Berapa Persen?

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.