Sukses

BPOM Amerika Serikat Izinkan Penggunaan Darurat Vaksin COVID-19 Moderna

Kabar terbaru, vaksin COVID-19 Moderna memperoleh izin untuk digunakan di Amerika Serikat.

Liputan6.com, New York - Administrasi makanan dan obat-obatan (FDA) Amerika Serikat (AS) mengizinkan penggunaan darurat vaksin COVID-19 buatan Moderna pada Jumat, 18 Desember 2020, waktu setempat.

Vaksin Moderna menjadi senjata kedua dalam melawan pandemi Corona di Amerika Serikat, setelah vaksin COVID-19 Pfizer memperoleh izin penggunaan darurat terlebih dahulu.

Mengetahui hal tersebut, mantan Direktur Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit, Dr Richard Besser, mengatakan,"Saya tidak pernah lebih berharap bahwa kita pada akhirnya akan mengatasi pandemi ini.".

Hampir enam juta dosis vaksin COVID-19 Moderna telah dialokasikan untuk distribusi dan diharapkan dapat dikirim secepat mungkin ke 3.285 lokasi di seluruh penjuru AS, menurut keterangan dari Operation Warp Speed, seperti dikutip dari situs NBC News pada Sabtu, 19 Desember 2020.

Operation Wrap Speed adalah program percepatan pengembangan vaksin Pemerintah AS.

Kabar baik dari FDA datang satu hari setelah panel ahli melakukan pemungutan suara terkait penggunaan vaksin COVID-19 di seluruh wilayah AS.

Dari 21 orang anggota, sebanyak 20 orang mendukung otorisasi. Hanya satu orang, Dr Michael Kurilla, seorang ahli penyakit menular dari National Institute of Health, yang abstain saat pemungutan suara.

Vaksin COVID-19 Moderna telah terbukti aman dan sangat efektif untuk mencegah penyakit simptomatik, menurut dokumen yang dirilis Selasa, 14 Desember 2020.

Data tersebut juga menunjukkan bahwa vaksin COVID-19 buatan mereka dapat mengurangi penyebaran Virus Corona dengan mencegah infeksi, meskipun lebih banyak data diperlukan untuk memahami temuan tersebut.

Namun, Michael berharap, uji klinis vaksin COVID-19 Moderna ditargetkan juga pada orang-orang dengan risiko tinggi mengalami keparahan akibat Virus Corona.

 

 

Simak Video Vaksin COVID-19 Moderna

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Vaksin COVID-19 Pfizer Sudah Lebih Dulu

Pada Jumat, 11 Desember 2020, FDA terlebih dahulu memberikan izin penggunaan darurat vaksin COVID-19 buatan Pfizer dan BioNTech bagi individu berusia 16 ke atas.

Sebanyak hampir tiga juta dosis vaksin COVID-19 Pfizer dikirim pada Minggu ini untuk disuntikkan kepada petugas kesehatan dan orang-orang di fasilitas perawatan jangka panjang. 21 hari kemudian akan diberikan dosis kedua.

Vaksin COVID-19 Moderna juga diberikan dalam dua dosis. Dengan selang waktu 28 hari. Uji klinis menunjukkan vaksin Moderna 94 persen efektif dalam mencegah gejala penyakit dalam dua minggu setelah dosis kedua.

Berbeda dengan vaksin Pfizer, vaksin COVID-19 buatan Moderna tidak perlu disimpan pada suhu sangat dingin. Sebaliknya, vaksin dapat disimpan pada  suhu lemari es standar hingga 30 hari, kata perusahaan tersebut.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.