Sukses

Bayi Prematur Tetap Dipantau Dokter Hingga Usia 7, Ini Alasannya

Bayi prematur adalah bayi yang lahir sebelum minggu ke-37 kehamilan. Bayi ini membutuhkan pemantauan khusus karena kondisinya tidak sesehat bayi yang cukup bulan.

Liputan6.com, Jakarta Bayi prematur adalah bayi yang lahir sebelum minggu ke-37 kehamilan. Bayi ini membutuhkan pemantauan khusus karena kondisinya tidak sesehat bayi yang cukup bulan.

Menurut dokter spesialis anak konsultan tumbuh kembang Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Bunda Jakarta, Rini Sekartini, bayi prematur memiliki risiko tinggi terhadap gangguan pertumbuhan, gangguan perkembangan, dan potensi gangguan penglihatan dan pendengaran.

“Sehingga perlu dilakukan pemantauan berkala dan terus-menerus,” ujar Rini dalam webinar RSIA Bunda, Jumat (27/11/2020).

Pemantauan bayi prematur secara teori harus dilakukan hingga usia 7 tahun, tambahnya. Hal ini diperlukan karena bayi prematur juga memiliki risiko tinggi gangguan kecerdasan, gangguan kognitif, dan tubuh kaku.

Bayi prematur memiliki dua usia yaitu usia koreksi dan usia kronologis. Usia koreksi adalah usia sesungguhnya dikurangi masa prematuritas.

“Berarti kalau umurnya 30 minggu berarti umurnya kurang 10 minggu dari usia 40 minggu. Biasanya kita koreksi sampai usia 2 tahun karena usia 2 tahun diharapkan bisa mengejar seluruh pertumbuhan dan perkembangan.”

Simak Video Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Penurunan Berat Badan di Awal Pertumbuhan

Dalam masa pertumbuhan awalnya, bayi prematur yang memiliki bobot lebih ringan dari bayi pada umumnya akan mengalami penurunan berat badan.

“Untuk pertumbuhan biasanya di awal berat badannya akan turun.”

Dalam dua hingga tiga tahun kehidupan diharapkan ada tumbuh kejar yaitu perkembangan berat badan, tinggi badan, dan lingkar kepala.

“Mengapa harus ada tumbuh kejar? Supaya mengurangi risiko keterlambatan perkembangan dan juga penyakit seperti diabetes melitus dan hipertensi.”

Orangtua tidak disarankan untuk melakukan pengukuran berat, tinggi, dan lingkar kepala secara mandiri. Hal tersebut memerlukan keahlian khusus dan merupakan tanggung jawab dokter.

“Yang sering saya sampaikan kepada orangtua adalah tidak usah mengukur sendiri di rumah, tidak perlu memiliki timbangan, menimbang itu urusannya dokter di rumah sakit.”

Selain itu, alasan lain tidak menimbang dan mengukur mandiri supaya orangtua tetap tenang. Jika ibu tetap dalam kondisi tenang maka produksi air susu ibu (ASI) akan cukup untuk buah hati.

Terakhir, walau terlahir dengan ukuran kecil, bayi prematur tidak boleh obesitas. Hal-hal tersebutlah yang perlu dipantau hingga bayi sudah besar. 

3 dari 3 halaman

Infografis Ingat Pesan Ibu

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.