Sukses

Survei BPS Ungkap Alasan Masyarakat Ogah Menerapkan Protokol Kesehatan COVID-19

Liputan6.com, Jakarta Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan, banyak masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah COVID-19 menjadikan ketiadaan sanksi sebagai alasan mereka melakukannya.

Hal tersebut disampaikan Kecuk Suhariyanto, Kepala BPS dalam pemaparannya terkait Hasil Survei Perilaku Masyarakat di Masa Pandemi COVID-19, yang mereka lakukan pada 7 sampai 14 September 2020.

"Ada tiga (alasan) yang paling tinggi di sana. Bahwa, 55 persen responden berpendapat karena tidak ada sanksi," kata Kecuk dari Graha BNPB pada Senin kemarin, dikutip Selasa (29/9/2020).

"Jadi sekarang pemerintah sudah menerapkan sanksi, tampaknya ke depan sanksi ini perlu dipertegas lagi," Kecuk menambahkan.

Selain itu, 39 persen dari responden mengatakan bahwa tidak adanya kasus COVID-19 di sekitar mereka membuatnya tidak menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

Saksikan Juga Video Menarik Berikut Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Pimpinan Tak Beri Contoh

Kecuk mengungkapkan, 33 persen juga mengatakan tak melakukan protokol kesehatan karena dirasa membuat pekerjaannya terganggu.

"Satu hal lagi pendapat dari responden adalah 19 persen tidak menerapkan protokol kesehatan karena aparat atau pimpinannya tidak memberikan contoh," kata Kecuk.

"Jadi tampaknya ke depan ini perlu sentuhan, seluruh pimpinan, seluruh aparat, harus memberikan contoh di depan supaya masyarakat mengikuti," tambahnya.

Dalam presentasinya, beberapa alasan lain yang muncul adalah: harga masker, face shield, serta hand sanitizer yang cenderung mahal (23 persen), mengikuti orang lain (21 persen), dan lain-lain (15 persen).

 

3 dari 4 halaman

Yang Lebih Tua Lebih Patuh

Survei ini sendiri dilakukan secara daring terhadap 90.967 responden dengan 44,77 persen adalah laki-laki dan 55,23 persennya adalah perempuan.

Usia responden didominasi oleh mereka yang berada di bawah 45 tahun (69 persen) dengan 61 persen peserta memiliki pendidikan minimal D4 atau S1.

Kecuk mengungkapkan bahwa jika dibandingkan secara jenis kelamin, perempuan lebih patuh dibandingkan laki-laki ketika harus menerapkan protokol kesehatan baik menggunakan masker, menjaga jarak, serta mencuci tangan.

Dari segi pendidikan, tingkat pendidikan yang semakin tinggi juga akan berpengaruh pada tingkat kepatuhan mereka.

"Sementara kalau kita lihat berdasarkan umur, masyarakat yang berumur lebih tinggi itu lebih patuh. Jadi ada kecenderungan mereka yang mudah agak kurang mematuhi protokol kesehatan sehingga ini perlu dijadikan perhatian ketika kita melakukan sosialisasi."

4 dari 4 halaman

Infografis Penindakan Tegas Pelanggar PSBB

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.