Sukses

Iuran BPJS Kesehatan Naik, 120 Juta Warga Miskin Tetap Ditanggung Negara

Meski iuran BPJS Kesehatan direncanakan naik, 120 juta warga miskin tetap ditanggung negara.

Liputan6.com, Jakarta Iuran BPJS Kesehatan yang direncanakan naik pada 1 Januari 2020 memang berdampak langsung pada peserta mandiri. Bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) tetap ditanggung negara.

"Dampak kenaikan iuran BPJS Kesehatan paling sensitif dirasakan kelompok peserta mandiri (mereka harus membayar lebih tinggi). Sementara itu, peserta yang jumlahnya 120 juta jiwa dicover negara," kata Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi saat berkunjung ke Kantor Kapan Lagi Youniverse, Jakarta pada Jumat (11/10/2019).

"Mereka dimasukkan ke dalam golongan PBI. Kelompok ini dalam kategori miskin atau tidak miskin-miskin banget. Bisa dibilang rentan miskin. Nah, mereka ditanggung negara." 

Pada Rapat Kerja bersama Komisi IX dan Komisi XI di Ruang Rapat Komisi IX DPR, Selasa (27/08/2019), Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengusulkan penyesuaian iuran BPJS Kesehatan dikenakan lebih tinggi untuk kelas II dan kelas I sebesar Rp110.000 dan Rp160.000.

Untuk kelas II  diusulkan naik Rp110.000 dan Rp160.000 untuk kelas I. Kelas III diusulkan akan naik Rp42.000.

Simak Video Menarik Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

PBI Merasa Puas

Kelompok PBI pun merasa puas dengan layanan kesehatan menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan. Hal tersebut termasuk hasil temuan YLKI.

"Hasil yang kami temukan, 70 persen puas peserta JKN-KIS merasa puas. Kelompok yang merasa puas, yakni PBI. Ya, kan mereka mendapat bantuan dari negara," jelas Tulus. 

"Selama ini, mereka yang tidak bisa mengakses faskes (fasilitas kesehatan). sangat terbantukan. Mereka sangat puas. Yang tadinya tidak mau ke tumah sakit jadi sadar ke rumah sakit."

Sementara itu, 30 persen lain dialami peserta mandiri. Mereka merasa cukup ribet harus melalui tahapan demi tahapan untuk mempergunakan kartu BPJS Kesehatan.

"Ada juga yang merasa diskriminatif. Misalnya, kalau menggunakan BPJS Kesehatan, mereka harus mengambil hasil cek darah sendiri, sedangkan saat menggunakan pembiayaan sendiri, hasil cek darah diantarkan," lanjut Tulus.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.