Sukses

Thailand Resmi Terapkan Kemasan Rokok yang Tidak Menarik

Thailand menjadi negara pertama di Asia Tenggara yang menerapkan kebijakan kemasan rokok polos.

Liputan6.com, Jakarta Thailand akan menerapkan kemasan rokok polos pada 12 September besok. Ini merupakan salah satu upaya dalam mengurangi konsumsi tembakau di negara tersebut.

Southeast Asia Tobacco Control Alliance (SEATCA) mencatat bahwa Thailand adalah negara pertama di Asia Tenggara yang melakukan strategi ini. Juga menjadi negara ke-16 di dunia.

Seperti dikutip dari Bangkok Post pada Selasa (3/9/2019), kemasan rokok baru ini nantinya hanya berwarna cokelat tua dengan merek rokok dicetak dalam jenis font, ukuran, warna, dan lokasi yang telah ditentukan. Tidak ada warna merek atau logo.

Selain itu, peringatan kesehatan dengan gambar akan satu-satunya gambar besar di bagian atas serta belakang kemasan. Ukurannya hingga 85 persen dari kotak rokok.

Simak juga Video Menarik Berikut Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Kemenkes Diminta Awasi dengan Ketat

Meskipun kemasan polos akan mulai diedarkan pada 12 September, para distributor masih punya kesempatan untuk menghabiskan stok rokok yang ada.

Dr. Ulysses Dorotheo dari SEATCA memberikan selamat pada pemerintah Thailand atas diterapkannya kebijakan ini. Mereka meminta agar Kementerian Kesehatan setempat memantau kepatuhan secara ketat, serta menjatuhkan hukuman bagi produsen yang melanggar.

Selain itu, kebijakan ini juga dirasa membatasi kemampuan industri tembakau untuk memasarkan rokok kepada kaum muda, dan mengurangi kebiasaan itu pada mereka.

3 dari 3 halaman

Thailand dan Singapura

Selain Thailand, negara Asia Tenggara lain yakni Singapura akan mulai menerapkan kebijakan tersebut pada 1 Juli tahun depan.

"Singapura dan Thailand telah merintis jalan yang harus diikuti oleh negara-negara tetangga ASEAN," kata Dorotheo.

Sebelumnya, Thailand juga dilaporkan telah melarang para perokok untuk mengisap benda itu di dalam rumah per 20 Agustus lalu. Hal ini untuk mengurangi jumlah kematian akibat menjadi perokok pasif.

Cara ini sendiri sudah diterapkan di beberapa negara yaitu: Australia, Prancis, Inggris, Norwegia, Irlandia, Hongaria, Selandia Baru, Turki, Arab Saudi, Singapura, Kanada, Uruguay, Slovenia, Belgia, dan Israel.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.