Sukses

Dekan FK UI Minta Permudah Perizinan Lab Produksi Sel Punca

Inovasi pengobatan dengan sel punca dinantikan banyak pasien yang membutuhkan.

Liputan6.com, Jakarta Perizinan laboratorium produksi sel punca rupanya masih terkendala. Padahal, inovasi pengobatan dengan sel punca dinantikan banyak pasien yang membutuhkan.

"Untuk sel punca, kami sudah sampai tahap uji klinis. Laboratorium produksi sudah ada, tapi masih ada masalah (terkendala) perizinannya," kata Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Ari Fahrial Syam saat sesi bincang-bincang Dialog Kinerja 3 Tahun Badan POM di Kantor BPOM, Jakarta, Senin (22/7/2019).

Masalah perizinan laboratorium sel punca disampaikan langsung Ari di hadapan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Penny K Lukito. Uji klinis sel punca sudah diikuti 200 pasien.

"Ini sangat bermanfaat bagi pasien yang ikut uji klinis. Apalagi pasien yang punya masalah pengapuran dan ortopedi. Misalnya, tulangnya enggak bisa tersambung," lanjut Ari.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pembentukan Satgas Khusus

Ari berharap perizinan laboratorium sel punca dapat selesai dengan mudah. Hal ini agar inovasi pengobatan sel punca bisa dilakukan pada tahun 2020.

"Sel punca juga bermanfaat pada pasien gagal ginjal kronis dan kelumpuhan saraf. Ini (laboratorium) akan sangat men-support (mendukung produksi) sel punca. Sudah ada 50 publikasi soal sel punca," tambahnya.

Terkait sel punca yang termasuk produk biologi, Penny dan jajaran BPOM terus melakukan langkah konkret hilirisasi riset dan penelitian. Upaya ini melalui pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan dan Pemanfaatan Fitofarmaka serta Satgas Percepatan dan Pengembangan Produk Biologi.

"Tujuan dibentuknya Satgas ini membangun koordinasi yang intensif untuk pemanfaatan hasil penelitian menjadi fitofarmaka (sediaan obat dari bahan alam)," jelas Penny.

Satgas juga membangun koordinasi hasil penelitian produk biologi dengan sinergi peran peneliti/akademisi, industri, dan dukungan fasilitas serta kebijakan dari pemerintah.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini