Sukses

Kemenkes: Pelayanan Kesehatan untuk Korban Tsunami Gratis

Kemenkes menegaskan bahwa pelayanan terhadap korban bencana tsunami di Banten dan Lampung tidak dipungut biaya alias gratis.

Liputan6.com, Jakarta Kepala Subdirektorat Pelayanan Gawat Darurat Terpadu Kementerian Kesehatan, dokter Budi Sylvana menegaskan bahwa pelayanan terhadap korban bencana tsunami di Banten dan Lampung tidak akan dipungut biaya alias gratis.

"Yang perlu diketahui seluruh penanganan gempa ini tanggungan negara. Tidak ada bayaran individu tidak ada sama sekali," kata Budi saat ditemui, di sela-sela kunjungan ke Rest Area 207A, Tol Palikanci, Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (29/12/2018).

"Tidak boleh dong. Seluruh penanganan gempa ini gratis bagi rakyat. Ini tanggung jawab negara," lanjutnya.

Terkait ada indikasi penarikan biaya kesehatan oleh Rumah Sakit Umum Dr Drajat Prawiranegara, yang merupakan rumah sakit daerah Serang, Budi mengatakan, pihaknya telah mengonfirmasi hal tersebut kepada pihak terkait.

"Tidak benar itu. Sudah ada klarifikasi dari Direktur RSUD Serang. Tidak ada. Itu tidak benar. Kita konfirmasi ke Serang. Dan kuitansi itu bukan kuitansi dari Rumah Sakit Serang," tutur Budi.

Sedangkan terkait adanya penyelidikan dari pihak kepolisian, Budi enggan memberikan komentar lebih jauh.

"Kalau itu saya tidak tahu itu. Tapi yang jelas dari negara, dari Kemenkes tidak ada pungutan seperti itu," lanjutnya. 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Upaya pemulihan lokasi bencana

Budi menambahkan, saat ini pihaknya tengah melakukan berbagai upaya pemulihan di lokasi yang terdampak tsunami. Kegiatan seperti pembersihan lingkungan mutlak dilakukan agar masyarakat tidak terkena penyakit.

"Makanya kebersihan lingkungan kita intervensi. Harus dibersihkan dulu agar penyakit ikutan tidak muncul seperti diare, ISPA," tandasnya.    

 

Reporter: Wilfridus Setu Embu

Sumber: Merdeka.com

 

 

Saksikan juga video menarik berikut

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.