Sukses

KPAI: Korban Kekerasan Anak Didominasi Laki-Laki

Temuan Komisi Perlindungan Anak Indonesia di lapangan menyatakan, tren kekerasan pada anak telah bergeser dan didominasi oleh korban laki-laki.

Liputan6.com, Jakarta Laki-laki mendominasi kasus kekerasan anak di satuan pendidikan. Hal ini diungkap oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (19/3/2018).

"Kalau sebelumnya korban kebanyakan anak perempuan, maka data terakhir ini menunjukkan justru korban mayoritas anak laki-laki," kata Retno Listyarti Komisioner Bidang Pendidikan KPAI.

Dari data yang dihimpun KPAI, mayoritas korban berusia SD dan SMP.

Ketua KPAI, Susanto menyatakan, masih mencari tahu lebih lanjut mengapa ini bisa terjadi. Namun menurut Susanto, salah satu hal yang menyebabkan ini adalah kurangnya pengetahuan soal media dan literasi.

"Laki-laki dan perempuan aksesibilitas media sosialnya sebenarnya sama saja. Hanya, saja saat ini laki-laki titik rentannya tinggi. Kalau melihat kasus yang ada," kata Susanto ditemui Health Liputan6.com.

Menurut Susanto, saat ini bukan hanya anak perempuan saja yang butuh proteksi lebih dari masyarakat. Anak laki-laki pun tetap butuh perlindungan yang sama

"Kasus di Jambi misalnya, pelaku memposisikan diri sebagai perempuan untuk menjebak. Ini jadi catatan besar kita," kata Susanto menambahkan.

KPAI sendiri masih mengkaji mengapa jumlah anak laki-laki yang menjadi korban kekerasan saat ini mendominasi ketimbang anak perempuan.

 

Simak juga video menarik berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Data Pengaduan KPAI

KPAI sendiri mengakui bahwa mereka telah menerima banyak pengaduan di awal tahun 2018.

Pengaduan yang diterima KPAI didominasi oleh kekerasan fisik dan anak korban kebijakan sebesar 72 persen, kekerasan psikis 9 persen, kekerasan finansial atau pemerasan 4 persen dan kekerasan seksual sebesar 2 persen.

Selain itu, KPAI juga mengawasi data kasus kekerasan seksual oknum guru terhadap anak didik yang viral di media sebesar 13 persen. Kasus tersebut tidak langsung dilaporkan ke KPAI.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.