Sukses

Percepat Prosedur, BPJS Luncurkan SEP Mandiri

Untuk mengurangi antrean panjang di Rumah Sakit, BPJS Kesehatan hari ini meluncurkan Surat Eligibilitas Peserta Mandiri

Liputan6.com, Jakarta Untuk mengurangi antrean panjang di Rumah Sakit, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan hari ini meluncurkan Surat Eligibilitas Peserta (SEP) Mandiri.

Seperti disampaikan Direktur Utama Fahmi idris di sela-sela peluncuran Penggunaan Surat Eligibilitas Peserta (SEP) Mandiri di RSUD Tangerang, Selasa (24/6/2014) bahwa sistem ini merupakan cara baru BPJS Kesehatan dalam mengurangi antrean yang ada di Rumah Sakit.

"Dengan mempercepat sistem, masyarakat sekali datang bisa mendapat nomor antrean rumah sakit dengan mencetak SEP sendiri di RS sehingga antrean bisa dikurangi," katanya.

Fahmi menerangkan, dengan adanya SEP Mandiri ini, peserta BPJS Kesehatan yang tadinya mengantre hingga 6-8 jam di rumah sakit, bisa menjadi lebih cepat hanya 2-3 jam saja.

"Di RSUD Tangerang misalnya, antrean medical record saja makan waktu 2-3 jam. Darisitu ke poliklinik, antre 2-3 jam. Setelah itu, antre lagi untuk laboratorium dan apotek kira-kira 3 jam. Kalau ditotal untuk mengantre saja bisa 8 jam. Dengan SEP ini, mereka tinggal print sendiri nomor rujukan peserta, nomor peserta atau nomor induk kependudukan," jelasnya.

Ditemui di tempat sama, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar berharap, sistem baru ini dapat memudahkan masyarakat karena masyarakat hanya perlu membawa surat rujukan dari puskesmas atau klini dan tinggal entri nomor rujukan.

"Bawa surat rujukan, entri nomor dan print sendiri, nggak perlu antre. Kayak boarding pas, tinggal bawa KTP aja," ungkapnya.

Meski demikian, Direktur Teknologi Informasi BPJS Kesehatan, Dadang Setiabudi menyampaikan, sistem ini baru berlaku di RSUD Tangerang karena RS ini telah berkoordinasi dengan puskesmas setempat secara online. Sedangkan di RS lainnya belum.

"Untuk memanfaatkan fasilitas ini, peserta rujukan dari puskesmas atau klinik bisa memanfaatkan aplikasi Primary Care (P-Care). Selanjutnya, peserta dapat mencetak SEP Mandiri sebelum daftar di rumah sakit," katanya.

Dadang menambahkan, bila masa percobaan sistem ini berhasil dalam 1-2 minggu, BPJS Kesehatan akan mengembangkan sistem SEP Mandiri ini ke Rumah Sakit lainnya di seluruh Indonesia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.