China Perketat Perdagangan Saham Asing, Investor Kehilangan Akses ke Pasar Global

Seperti apa pengetatan yang diberlakukan oleh otoritas China?

Diterbitkan 28 Mei 2026, 11:29 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Beijing - Pemerintah China memperketat pengawasan terhadap perdagangan saham luar negeri sebagai bagian dari upaya membendung arus keluar modal yang semakin meningkat dari investor domestik.

Langkah terbaru Beijing menargetkan platform perdagangan asing yang dituduh membantu investor China daratan menghindari kontrol modal negara. Penindakan tersebut mengguncang perusahaan pialang dan memicu kekhawatiran mengenai akses investor China terhadap pasar global.

Selama beberapa dekade, Beijing menerapkan pembatasan ketat terhadap arus modal keluar guna mencegah gejolak keuangan dan menjaga cadangan devisa negara, dikutip dari laman Bloomberg, Kamis (28/5/2026).

Individu di China dibatasi hanya dapat membeli mata uang asing hingga USD 50 ribu per tahun. Kuota itu ditujukan terutama untuk kebutuhan perjalanan, pendidikan, dan keperluan non-investasi lainnya.

Warga dan perusahaan lokal juga menghadapi pembatasan dalam mengonversi yuan menjadi mata uang asing untuk membeli sekuritas luar negeri.

Investor China hanya diperbolehkan berinvestasi di luar negeri melalui jalur resmi yang diawasi ketat pemerintah, seperti program Southbound Stock Connect, Wealth Connect, dan Qualified Domestic Institutional Investor (QDII).

Namun, di luar saluran resmi tersebut, perdagangan saham asing tanpa persetujuan regulator dianggap ilegal dan menjadi sasaran utama penindakan terbaru.

Pada 22 Mei, delapan lembaga pemerintah China meluncurkan kampanye penegakan hukum bersama yang mengancam hukuman berat bagi perusahaan pialang yang melanggar aturan.

Otoritas juga melarang perusahaan-perusahaan itu berinteraksi dengan klien di China daratan, termasuk dalam kegiatan pemasaran, penyelesaian transaksi, hingga layanan dukungan teknis.

Komisi Regulasi Sekuritas China (CSRC) memimpin operasi tersebut bersama Bank Sentral China, Administrasi Regulasi Keuangan Nasional, serta regulator internet dan teknologi informasi.

Tiga perusahaan pialang besar menjadi sasaran utama, yakni Futu Holdings dan Long Bridge Securities yang berbasis di Hong Kong, serta Tiger Brokers yang berbasis di Singapura.

Regulator menjatuhkan denda gabungan sebesar USD 330 juta kepada ketiga perusahaan tersebut karena dinilai beroperasi tanpa izin di China daratan. Seluruh keuntungan yang dianggap ilegal juga akan disita.

 

Aset Data

Sebagai dampaknya, investor China yang telah memiliki akun hanya diizinkan menjual aset dan menarik dana. Mereka tidak lagi diperbolehkan melakukan pembelian saham baru atau menyetor dana tambahan.

Pemerintah juga mewajibkan seluruh situs web, aplikasi, dan server yang terkait dengan aktivitas di China daratan ditutup dalam waktu dua tahun.

Penindakan ini dilakukan di tengah meningkatnya arus keluar modal dari China. Bloomberg Intelligence memperkirakan dana “hot money” yang mengalir keluar dari China tahun lalu mencapai USD 1,04 triliun, tertinggi sejak pencatatan dimulai pada 2006.

Beijing menilai platform perdagangan ilegal melemahkan kemampuan pemerintah memantau transaksi keuangan lintas batas dan meningkatkan risiko pencucian uang serta penipuan.

Selain itu, pemerintah China juga berupaya mengarahkan modal kembali ke pasar domestik yang tengah menghadapi tekanan perlambatan ekonomi.

Meski pengawasan diperketat, investor China selama ini memanfaatkan berbagai celah untuk mengalihkan dana ke luar negeri. Salah satunya melalui penggunaan kuota pembelian mata uang asing tahunan sebesar USD 50 ribu yang kemudian digunakan untuk investasi saham luar negeri.

 

Dana Lintas Negara

Sebagian investor lain menggunakan jaringan perbankan bawah tanah untuk memindahkan dana lintas negara di luar sistem resmi perbankan China.

Cara lain yang digunakan adalah membeli polis asuransi di Hong Kong menggunakan yuan, lalu membatalkannya untuk memperoleh pengembalian dana dalam mata uang asing.

Penindakan Beijing langsung berdampak pada pasar. Saham Futu Holdings anjlok 28 persen di New York setelah kebijakan diumumkan, sementara saham Up Fintech Holding, induk Tiger Brokers, turun lebih dari 25 persen.

Indeks Nasdaq Golden Dragon China yang melacak perusahaan China di AS juga melemah setelah pengumuman tersebut.

Perusahaan China yang hanya tercatat di bursa AS dinilai paling rentan terdampak karena investor China daratan selama ini banyak mengakses saham mereka melalui jalur pasar abu-abu.

Sebaliknya, perusahaan besar seperti Alibaba yang juga tercatat di Hong Kong diperkirakan akan lebih diuntungkan karena sahamnya tetap dapat diakses melalui program resmi yang disetujui pemerintah China.