Indonesia Tegaskan Komitmen Dunia Bebas Senjata Nuklir di Forum PBB

Sikap Indonesia ini ditegaskan dalam kapasitasnya mewakili GNB.

Diterbitkan 25 Mei 2026, 10:59 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, New York - Indonesia menegaskan peran aktifnya sebagai Koordinator Gerakan Non-Blok (GNB) dalam Konferensi Tinjauan Traktat Non-Proliferasi Nuklir 2026 atau NPT Review Conference (RevCon) 2026 yang berlangsung di Markas Besar PBB, New York, pada 27 April–22 Mei 2026.

Sebagai Koordinator GNB, Indonesia memimpin koordinasi posisi 118 negara anggota untuk mendorong implementasi NPT yang seimbang, kredibel, diskriminatif, dan konsisten dengan komitmen pelucutan senjata nuklir yang telah disepakati dalam siklus peninjauan sebelumnya.

RevCon 2026 berlangsung di tengah meningkatnya risiko nuklir global. Lebih dari 12.000 hulu ledak nuklir masih dipertahankan oleh sejumlah negara. Selain itu, ketegangan geopolitik, modernisasi arsenal nuklir, kemungkinan uji coba nuklir, peningkatan pengembangan kapal selam bertenaga nuklir, hingga pemanfaatan teknologi baru termasuk kecerdasan artifisial dalam sistem komando dan kendali nuklir dinilai semakin memperbesar risiko salah perhitungan, eskalasi, dan penggunaan senjata nuklir.

Indonesia menegaskan bahwa kondisi tersebut merupakan ancaman nyata bagi kemanusiaan dan lingkungan.

"Pelucutan senjata nuklir bukanlah agenda abstrak, melainkan kebutuhan nyata bagi perdamaian, stabilitas, dan keamanan global," demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI).

Dalam proses negosiasi, Indonesia disebut berperan aktif mengonsolidasikan posisi negara-negara non-blok dan menjaga keseimbangan tiga pilar NPT, yakni pelucutan senjata nuklir, non-proliferasi, dan pemanfaatan energi nuklir untuk tujuan damai.

Indonesia juga menekankan bahwa konsensus tidak boleh dicapai dengan mengorbankan substansi pelucutan senjata nuklir atau menurunkan standar komitmen yang telah disepakati.

Pada sesi penutupan, Indonesia menyampaikan kekecewaan atas tidak tercapainya konsensus terhadap dokumen akhir substantif RevCon 2026.

Indonesia menegaskan bahwa negara-negara non-pemilik senjata nuklir telah menjalankan kewajiban non-proliferasi yang ketat berdasarkan NPT.

"Karena itu, negara pemilik senjata nuklir harus melakukan langkah nyata untuk melaksanakan kewajiban pelucutan senjata nuklir sesuai dengan Pasal VI NPT," tegas Indonesia.

Indonesia menyoroti pula pentingnya memastikan hak setiap negara pihak untuk memanfaatkan energi nuklir bagi tujuan damai tanpa diskriminasi.

"Akses terhadap teknologi nuklir damai tidak boleh dibatasi melalui pendekatan yang politis, selektif, atau diskriminatif," lanjut pernyataan tersebut.

Menurut Indonesia, ketidaksepakatan dalam RevCon 2026 menunjukkan bahwa banyak negara pihak tidak bersedia menerima hasil yang dapat melemahkan komitmen pelucutan senjata nuklir dan standar yang telah dibangun dalam siklus peninjauan sebelumnya.

Indonesia turut menyampaikan penghargaan kepada Vietnam selaku Presiden Konferensi atas kepemimpinan dan upayanya menjaga proses negosiasi tetap inklusif dan konstruktif di tengah dinamika yang kompleks.

Kemlu RI menegaskan bahwa kepemimpinan Indonesia sebagai Koordinator GNB pada RevCon 2026 mencerminkan komitmen diplomasi Indonesia untuk memperkuat multilateralisme, memperjuangkan dunia bebas senjata nuklir, serta mendorong tata kelola global yang lebih adil, inklusif, dan berbasis hukum internasional.

Indonesia menegaskan bahwa ketidaksepakatan dalam RevCon 2026 tidak boleh dijadikan alasan untuk melemahkan komitmen pelucutan senjata nuklir.

"Hal tersebut harus menjadi peringatan bahwa risiko nuklir semakin nyata, dan menjadi dorongan untuk memperkuat kemauan politik, membangun kepercayaan, serta mempercepat kemajuan menuju tujuan utama NPT: dunia yang bebas dari senjata nuklir," tegas Kemlu RI.  Â