Sukses

Sebar Pemenggalan Tentara Inggris, Barnes Didakwa Pasal Terorisme

Royal Barnes, salah satu tersangka kasus pemenggalan sadis terhadap tentara Inggris Lee Rigby tengah menjalani proses hukum.

Royal Barnes, salah satu tersangka kasus pemenggalan sadis terhadap tentara Inggris Lee Rigby tengah menjalani proses hukum. Ia didakwa atas pasal terorisme karena dinilai sengaja membuat dan memublikasikan video sadis untuk menakuti dan menginspirasi orang lain.

Dalam persidangan di Pengadilan Westminster, Inggris, Barnes disebut telah melakukan aksi terorisme lewat serial rekaman video pemenggalan Lee Rugby.

"Dan menyebarkannya dengan maksud tertentu, baik langsung atau tidak langsung, dengan perencanaan," kata juru bicara pengadilan, seperti dimuat News.com.au, Selasa (13/8/2013).

Barnes juga didakwa atas pernyataannya yang menjunjung tinggi pembunuhan Lee Rigby. Hal ini jelas propaganda terorisme.

Pembunuhan terhadai Lee Rigby yang pernah bertugas di Afghanistan dan Siprus sungguh mengejutkan publik Britania. Bukan hanya karena terjadi di siang bolong dan di depan umum.

Tapi juga karena kekejaman yang dilakukan 2 pelaku yang membawa-bawa nama agama. Keduanya dilumpuhkan saat polisi bersenjata mengepung lokasi kejadian pada Rabu 22 Mei lalu.

Secara keseluruhan, ada 10 orang yang ditahan terkait kasus itu. 2 Dibebaskan tanpa didakwa, 6 lainnya bebas dengan jaminan. Terduga teranyar adalah seorang pria 50 tahun yang ditahan Senin malam atas dugaaan terlibat dalam konspirasi pembunuhan. (Riz)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini