Sukses

KJRI Guangzhou Selamatkan Bayi WNI yang Diduga Akan Dijual di China, Kini Dipulangkan ke Indonesia

Bayi WNI tersebut diduga akan dijual ke warga negara China di Kota Fuqing, Provinsi Fujian, China.

Liputan6.com, Guangzhou - Kabar baik datang dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Guangzhou, yang berhasil menyelamatkan seorang bayi Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial CP.

Bayi tersebut diduga akan dijual ke warga negara China di Kota Fuqing, Provinsi Fujian.

"Prioritas kami adalah memastikan bahwa bayi dalam keadaan sehat dan selamat dan pada 4 April 2024, alhamdulillah bayi CP telah dipulangkan ke Indonesia," kata Konsul Jenderal RI di Guangzhou Ben Perkasa Drajat melalui keterangan tertulis yang dikutip dari Antara, Sabtu (6/4/2024).

Menurut Ben Perkasa, pada Kamis (4/4) KJRI Guangzhou bekerja sama dengan Direktorat Pelindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri RI dan Bareskrim Polri serta Kepolisian Kota Fuqing dan Kota Fuzhou telah memulangkan seorang bayi WNI berusia delapan bulan dengan inisial CP.

Bayi CP berhasil diselamatkan dari oknum yang mencoba untuk menjualnya kepada warga negara China di Kota Fuqing, Provinsi Fujian, China.

Bayi tersebut awalnya dibawa oleh seorang perempuan WNI berinisial S pada awal Januari 2024 dengan visa turis ke China.

Tujuan S datang ke China adalah untuk menikah dengan seorang warga China yang sudah diatur oleh WNI lain berinsial SU.

Berdasarkan pengakuan S, sesampainya S dan bayi CP di Fuqing, SU dan beberapa orang lain yang seluruhnya warga negara China telah mengatur penjualan CP kepada pembelinya.

"Saat ini oknum-oknum tersebut telah ditahan dan menjalani proses penyidikan oleh otoritas China. Semua pihak yang terlibat baik WNI maupun WN China akan diproses hukum yang berlaku. Polri dan Kemlu juga akan terus mengawal perkembangan kasus ini," tambah Ben Perkasa.

Adapun sejauh ini pihak KJRI Guangzhou telah mengumpulkan informasi indikasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dilakukan para terduga pelaku.

Sementara pihak Kepolisian Fuqing dan Fuzhou juga sudah melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk menjerat terduga pelaku dan memastikan keselamatan bayi tersebut.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Kemlu RI Kirim Nota Diplomatik ke Kemlu Myanmar untuk Pulangkan 5 Korban Online Scam di Myanmar

Bicara soal penyelamatan WNI, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) saat ini tengah berupaya untuk menyelamatkan lima Warga Negara Indonesia (WNI) yang saat ini terjebak pekerjaan bisnis penipuan berbasis daring (online scam) di wilayah Hpalu, Myanmar. Upaya ini dilakukan bersama dengan KBRI Yangon dan KBRI Bangkok.

"Kita sudah lakukan berbagai macam upaya, sebagaimana diketahui wilayah Hpalu dan Myawaddy adalah wilayah konflik bersenjata yang dikuasai oleh kelompok-kelompok etnis bersenjata," ungkap Direktur Pelindungan WNI dan BHI Kemlu RI Judha Nugraha dalam pertemuan dengan sejumlah media di kawasan Jakarta Pusat, Rabu (3/4/2024).

Sejumlah upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah Indonesia di antaranya, mengirimkan nota diplomatik kepada Kemlu Myanmar.

"Kita meminta agar otoritas Myanmar bisa melakukan langkah-langkah segera dan efektif untuk menyelamatkan 5 WNI tersebut," kata Judha.

Selanjutnya, Judha menyebut bahwa pihak KBRI juga telah melakukan koordinasi lewat berbagai pertemuan dengan otoritas kepolisian dan imigrasi di Naypyidaw.

"Namun, beberapa hari lalu, otoritas Myanmar memiliki jangkauan yang terbatas untuk bisa masuk ke wilayah Hpalu," jelas Judha, merujuk pada junta militer yang saat ini menguasai Myanmar dan tengah menghadapi pemberontakan dari berbagai kelompok etnis.

Maka dari itu, selain melalui pendekatan formal, pemerintah Indonesia juga bekerja sama dengan sejumlah kelompok masyarakat etnis lokal dalam membantu proses penyelamatan kelima WNI tersebut.

"Komunikasi terus dilakukan dengan WNI tersebut dan para keluarganya di Indonesia," tutur Judha.

Selengkapnya di sini...

3 dari 3 halaman

Kemlu RI Pulangkan WNI Kasus Penyiksaan Majikan di Oman ke Indonesia, Korban Pilih Berdamai

Selain itu, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI juga telah memulangkan Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial NHA yang dilaporkan mengalami penyiksaan oleh majikannya di wilayah Sa'ada, Salala, Oman.

"Segera setelah kita menerima informasi tersebut, tanggal 30 Maret informasi diterima, pada hari yang sama kita berkoordinasi dan kemudian esok harinya tanggal 31 Maret tim pelindungan WNI KBRI Muscat segera bergerak ke Salala, yang jaraknya 1.000 km dari Muscat. Kami berkoordinasi dengan kepolisian Sa'ada," ujar Direktur Pelindungan WNI dan BHI Kemlu RI Judha Nugraha kepada media, Rabu (3/4/2024).

Selain membantu mengeluarkan NHA dari tempat kerjanya, Judha menyebut bahwa Kemlu RI juga berhasil membantu korban mendapatkan hak-hak ketenagakerjaannya.

"Hak finansialnya juga sudah dipenuhi oleh majikan," lanjut Judha.

Berdasarkan permintaan korban, Judha mengatakan NHA ingin dipulangkan ke Indonesia.

"Alhamdullilah NHA sudah tiba di  Jakarta tanggal 2 April," sambung dia.

Saat ini, NHA masih menjalani proses pemulihan di  Jakarta sebelum kembali dipulangkan ke wilayah asalnya di Dompu, Pulau Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Selengkapnya di sini...

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.