Sukses

7 April 2009: Alberto Fujimori Mantan Presiden Peru Dipenjara 25 Tahun Atas Penculikan dan Pembantaian 25 Orang

Alberto Fujimori, mantan Presiden Peru, dinyatakan bersalah atas tuduhan penculikan serta pembantaian dan dijatuhi hukuman 25 tahun penjara pada 7 April 2009.

Liputan6.com, Peru - Alberto Fujimori, mantan Presiden Peru, dinyatakan bersalah atas penculikan dan pembunuhan dan dijatuhi hukuman 25 tahun penjara tepat pada hari ini, 15 tahun lalu.

Putusan ini dianggap bersejarah karena merupakan langkah penting dalam menegakkan keadilan untuk kasus pelanggaran hak asasi manusia di Amerika Latin.

Sebuah panel tiga hakim mengungkapkan bahwa Fujimori yang berusia 70 tahun pada saat itu bersalah karena mengotorisasi military death squad (skuad kematian militer) selama "perang kotor" negara terhadap pemberontak Maois pada tahun 1990-an. Demikian seperti dikutip dari The Guardian, Minggu (7/4/2024).

Pengadilan yang diselenggarakan selama 15 bulan di sebuah basis polisi pasukan khusus di luar ibu kota, Lima, kali pertama mengadili seorang pemimpin Latin Amerika yang terpilih secara demokratis di tanah airnya sendiri atas pelanggaran hak asasi manusia. 

Hakim Cesar San Martin memberi tahu pengadilan, "Pengadilan ini menyatakan bahwa keempat tuduhan terhadapnya telah terbukti di luar keraguan wajar."

Kasus maraton ini melibatkan 80 saksi, 160 sesi, dan putusan sepanjang 711 halaman. Penuntutan terhadap bekas kepala negara yang terlibat dalam kejahatan menjadi suatu tren yang sedang berlangsung pada saat itu.

"Setelah bertahun-tahun menghindari keadilan, Fujimori akhirnya bertanggungjawab atas beberapa kejahatannya," kata Maria Mcfarland, seorang peneliti Human Rights Watch yang hadir.

"Dengan putusan ini, dan kinerja yang luar biasa selama persidangan, pengadilan Peru telah menunjukkan kepada dunia bahwa mantan kepala negara pun tidak bisa mengharapkan dirinya bisa bebas dari kejahatan serius."

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Adanya Bantahan

Di luar pengadilan, terjadi pertikaian fisik yang intens antara kelompok pendukung dan penentang mantan Presiden Fujimori, menggarisbawahi perdebatan mengenai apakah ia pahlawan atau penjahat.

Sebagai seorang kanselir universitas dan tidak memiliki latar belakang politik yang tiba-tiba bisa memenangkan kekuasaan pada tahun 1990 dalam pemilihan presiden, Fujimori berhasil menangani pemberontakan teroris dan mengendalikan inflasi tinggi sehingga ia dianggap telah membuka jalan menuju stabilitas negara di Peru.

Namun, masa pemerintahannya yang otoriter tercemar oleh tindakan korupsi dan kekerasan berlebihan. Situasi tersebut akhirnya mencapai puncaknya pada tahun 2000 sehingga Fujimori melarikan diri ke tanah kelahiran orang tuanya, Jepang, dan mengirimkan surat pengunduran diri melalui faksimil. 

Fujimori kemudian mencoba untuk kembali ke politik pada tahun 2005 ketika ia terbang ke Chili menjelang pemilihan presiden Peru, tetapi ia ditangkap dan diekstradisi pada tahun 2007.

Ia membantah kesalahannya dan mengatakan berhak untuk mendapat penghargaan karena menyelamatkan Peru dari anarki.

"Saya memerintah dari neraka, bukan istana," ujar Fujimori kepada pengadilan. Ia menyalahkan mantan kepala spionase-nya, Vladimiro Montesinos, atas segala kelebihan kontra-pemberontakan. 

 

 

3 dari 4 halaman

Banyaknya Korban Jiwa

Selama pemberontakan oleh kelompok kiri Tupac Amaru dan Maoist Shining Path di Peru, diperkirakan sekitar 70.000 orang tewas. 

Menurut Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi Peru, sekitar 37% orang telah dibunuh oleh militer. 

Pengadilan akhirnya menghukum Fujimori atas kematian 25 orang dalam dua pembantaian dan penculikan seorang pengusaha dan juga wartawan. Pembantaian tersebut dilakukan oleh unit Colina, yang terdiri dari perwira intelijen militer yang sudah dilatih secara khusus. 

Pada pembantaian pertama, unit militer ini menggunakan senjata yang dilengkali dengan peredam suara untuk menembak 15 orang di sebuah acara barbekyu ayam di Lima pada tahun 1991. Mereka salah mengira bahwa para korban adalah simpatisan gerilya.

Lalu pada tahun berikutnya, mereka menculik dan "menghilangkan" sembilan mahasiswa dan juga profesor. 

4 dari 4 halaman

Dibebaskan 14 Tahun Kemudian

Setelah diberi hukuman atas pembantaian yang dilakukan oleh unit militer rahasia, Fujimori dibebaskan dari penjara Barbadillo pada Rabu 6 Desember 2023, seperti dikutip dari AFP, Minggu (7/4/2024).

Pada hari Selasa (5/12/2023), Mahkamah Konstitusi mengeluarkan perintah pembebasannya atas dasar kemanusiaan, dan mengembalikan pengampunan yang awalnya diberikan pada tahun 2017 tetapi dicabut oleh Mahkamah Agung dua tahun kemudian.

Mantan presiden Peru ini dianggap telah memecah belah rakyat Peru layaknya beberapa mantan pemimpin lainnya.

Pengadilan Hak Asasi Manusia Inter-Amerika yang berbasis di Kosta Rika sebelumnya mendesak pihak berwenang untuk menunda pembebasannya, dan meminta waktu untuk mengevaluasi keputusan pengadilan Peru.

Pada tahun sebelumnya, Mahkamah Konstitusi Peru sempat mengeluarkan perintah pembebasan Fujimori atas dasar pertimbangan kemanusiaan. Namun, pengadilan Inter-Amerika kemudian menekankan bahwa tindakan tersebut sebaiknya ditunda, dan pemerintah di Lima memperhatikannya.

Namun, pada tahun 2023 pemerintah mengabaikan desakan pengadilan Inter-Amerika dan memutuskan untuk membebaskan mantan presiden yang telah lanjut usia tersebut. Selain alasan kemanusiaan, Mahkamah Konstitusi juga berargumen bahwa Fujimori telah menjalani sekitar dua pertiga masa hukumannya.

Dalam kondisi kesehatan yang buruk, Fujimori dibebaskan dari penjara Barbadillo di Lima dan disambut oleh anak-anaknya, salah satunya Keiko, calon presiden yang sempat gagal tiga kali.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini