Sukses

28 Desember 1973: Presiden AS Richard Nixon Tandatangani Upaya Perlindungan Spesies Terancam Punah

Pada 28 Desember 1973, Presiden Amerika Serikat pada masa itu, Richard Nixon, menandatangani Undang-Undang Spesies Terancam Punah (Endangered Species Act/ESA).

Liputan6.com, Washington D.C. - Pada 28 Desember 1973, Presiden Amerika Serikat pada masa itu, Richard Nixon, menandatangani Undang-Undang Spesies Terancam Punah (Endangered Species Act/ESA).

Melansir dari History.com, undang-undang tersebut, yang telah diserukan oleh Nixon pada tahun sebelumnya, dianggap sebagai salah satu undang-undang lingkungan paling penting dan berpengaruh dalam sejarah Amerika.

Upaya pemerintah untuk melindungi spesies yang terancam dimulai pada awal 1900-an ketika menjadi jelas bahwa aktivitas seperti perburuan, industri, dan deforestasi dapat mengancam kepunahan spesies.

Bison yang nyaris punah, yang dulu sangat banyak di Amerika Utara, menjadi bukti penting bahwa perlindungan semacam itu sangat diperlukan, seperti juga kematian merpati penumpang terakhir pada tahun 1914.

Awalnya, tindakan awal Kongres lebih tertuju pada hewan yang sering menjadi buruan, dan walaupun Departemen Dalam Negeri Amerika Serikat mulai menyusun daftar spesies yang terancam pada 1967, mereka kurang memiliki kekuasaan yang memadai untuk memberikan bantuan yang dibutuhkan bagi hewan-hewan tersebut.

Sadar akan kebutuhan akan undang-undang yang proaktif, Nixon meminta Kongres untuk memperluas perlindungan tersebut, yang kemudian menghasilkan Undang-Undang Spesies Terancam Punah tahun 1973.

Undang-undang ini memerintahkan pemerintah federal untuk menyusun daftar semua spesies yang membutuhkan perlindungan, melarang lembaga federal untuk membahayakan spesies atau habitatnya, dan memberikan otoritas yang lebih besar kepada pemerintah untuk melindungi satwa liar.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Prestasi Luar Biasa Undang-Undang Perlindungan Spesies

Meskipun undang-undang ini hanya berlaku untuk tindakan pemerintah federal, hasilnya sangat sukses.

Dalam 30 tahun pertama, kurang dari satu persen dari tumbuhan dan hewan yang dimasukkan dalam Daftar Spesies Terancam Punah mengalami kepunahan, sementara lebih dari 100 spesies menunjukkan tingkat pemulihan sebesar 90 persen.

Lebih dari 200.000 hektar habitat penting juga telah dilindungi berdasarkan undang-undang ini. ESA diakui secara luas sebagai undang-undang perlindungan spesies yang paling kuat di dunia, dan sebagai salah satu undang-undang lingkungan paling sukses dalam sejarah.

Melansir dari Politico, pada awal abad ke-20 , para naturalis membunuh burung dan hewan liar lainnya untuk koleksi pribadi atau dipajang di museum.

Kehilangan habitat semakin meningkat seiring perkembangan komunitas dan pertanian yang luas.  Penggunaan pestisida yang meluas dan masuknya spesies asing juga menjadi ancaman bagi satwa liar.

3 dari 4 halaman

Perjalanan Penyusunan Undang-Undang Perlindungan Spesies

Kongres memerlukan hampir satu tahun untuk merundingkan rancangan undang-undang akhir, menggabungkan versi yang lebih kuat dari DPR dengan versi yang lebih lemah dari Senat. Pada 20 Desember, DPR menyetujui langkah tersebut dengan suara 355-4.

Undang-undang baru ini menggantikan undang-undang tahun 1969 yang kurang kuat dan tidak memiliki sanksi untuk pembunuhan spesies yang terancam punah.

Penyusunan undang-undang ini sebagian besar dilakukan oleh tim pengacara dan ilmuwan, termasuk Russell Train, kepala pertama Kantor Kualitas Lingkungan Gedung Putih. Train, yang meninggal pada 17 September 2012 pada usia 92 tahun, berperan penting dalam penyusunan undang-undang tersebut.

4 dari 4 halaman

Kolaborasi NOAA dan USFWS dalam Melindungi Spesies Laut dan Darat

Tindakan ini dikelola oleh National Oceanic and Atmospheric Administration, yang mengurusi spesies laut, dan oleh US Fish and Wildlife Service, yang bertanggung jawab atas ikan air tawar dan semua jenis spesies lainnya.

Spesies yang tinggal di kedua habitat tersebut, seperti penyu dan ikan sturgeon Atlantik, dikelola secara bersama oleh kedua lembaga tersebut.

Elang Botak Amerika, yang telah ditetapkan sebagai simbol nasional oleh Kongres Kontinental Kedua pada tahun 1782, menjadi salah satu dari spesies awal yang dimasukkan dalam daftar terancam punah.

Upaya perlindungan tersebut berhasil, pada tahun 2007, populasi elang telah pulih cukup baik sehingga dapat dihapus dari daftar yang mengancam punah.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini